Wooow Mafia BBM Bersubsidi Jenis Solar Terkesan Kebal Hukum Di Wilayah Tangerang Kabupaten

Reporter Media RCM Banten 202 Views

 

Tangerang,mediarcm.com – Mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar yang ada di Sekitaran Jalan Raya Legok Karawaci Kabupaten Tangerang kian meresahkan dan merugikan Negara. Para Pelaku Usaha Ilegal Kembali Menguras BBM Bersubsidi Jenis Solar Hingga Bermuatan Berton – Ton Di Seluruh SPBU Tangerang.(21/6/24)

- Advertisement -

Terlihat di salah satu SPBU 34.158.64 kawasan Kelurahan Babakan Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang Provinsi Banten yang berani secara terang-terangan melayani kelompok-kelompok pengusaha ilegal yang mengisi BBM jenis solar bersubsidi secara besar-besaran.

Saat di konfirmasi awak media “maaf bang jangan wawancara di pom bensin saya tidak enak sama orang SPBU nya, kita cari tempat sepi ya” Tutur driver.

Lebih lanjut, saat sang driver mengajak dan menepi ketempat yang lebih sepi. “Saya Agung bang, mobil ini punya Ekspedisi JNT saya cuma isi Solar 980,000,- sesuai dengan muatan tangki dan isi cuma sekali ” Ujar Agung dengan nada panik.

IMG 20240621 WA0024

Saat awak media dalami wawancara, “iya bang ini mobil punya Om Miko, untuk armada ada 2 unit yang seperti ini yang satu nya warna putih, selebih mobil engkel box yang banyak, untuk gudang saya belum bisa sebutkan bang, sehari saya dapat bayaran paling besar 300ribu bang” Pungkas Agung.

Para Pelaku dalam kasus penimbunan BBM bersubsidi ini dapat dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

Dihimbau kepada khususnya Kepolisian Republik Indonesia Wilayah Polres Tangerang Selatan, POLRI, BPH Migas, agar segera menindak para oknum mafia Solar yang meresahkan masyarakat dan merugikan Negara.

Reporter : Abu

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *