Utan MEDIA RCM Sumbawa Besar NTB, Kapolsek Utan IPTU MAK’RUFUL AMALY SH.beserta personil melaksanakan kegiatan razia dan hunting di beberapa sekolah dan sekitar wilayah Kecamatan Utan. Kegiatan ini bertujuan untuk menindak penggunaan knalpot brong pada kendaraan roda dua, yang telah menjadi perhatian Kapolsek Utan terkait kondisi Kamtibmas.tan, 27/01/2024
Kegiatan dimulai pukul 09.00 WITA dengan arahan langsung dari Kapolsek Utan(polres Sumbawa). Sasaran pertama adalah SMPN 2 Utan di dusun Labuan Padi Desa Pukat. Pengecekan di lokasi parkir siswa menghasilkan penemuan 7 unit kendaraan roda dua dengan knalpot brong. Kapolsek Utan beserta personil segera melakukan penyitaan terhadap knalpot brong tersebut.
Berlanjut ke SMPN 1 Utan, satu unit kendaraan roda dua dengan knalpot brong ditemukan di lokasi parkir siswa, dan tindakan penyitaan dilaksanakan.
Kapolsek Utan IPTU MAK’RUFUL AMALY SH. dan personil selanjutnya menuju SMAN 1 Utan, di mana setelah pemeriksaan tidak ditemukan kendaraan dengan knalpot brong. Kapolsek Utan (Polres Sumbawa) melakukan hunting di sekitar wilayah kecamatan Utan, menemukan 3 unit kendaraan roda dua dengan knalpot brong, yang kemudian disita.
Seluruh rangkaian kegiatan razia dan hunting berakhir pada pukul 12.00 WITA, dan berlangsung dengan aman dan lancar.
Kapolsek Utan IPTU MAK’RUFUL AMALY SH. menegaskan,”bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka menciptakan kondisi yang kondusif menjelang Pemilu 2024, serta sebagai tindak lanjut terhadap larangan penggunaan knalpot brong sesuai himbauan sebelumnya,”tegas Kapolsek
(Mul)