RCMnews Berita terkini BWI
Banyuwangi,Jumat 15/Desember/2023
Seperti kasus yang sudah-sudah,kali ini kolaborasi antara provider layanan wifi milik My Republic yang sudah cukup ternama dengan vendornya se-enaknya memasang tiang pancang untuk jalur kabel FO (fiber optik) guna meluaskan jaringan bisnis wifi mereka di tanah pribadi milik keluarga
oo
Jadid Hasan selaku ahli waris tanah pribadi milik keluarga besar Ba’abud saat kami datangi di kediamannya Jl.Basuki Rahmat Gg.Ahmad Ba’abud no.53 RT.02/RW.02 Singotrunan beliau menunjuk tiang pancang yang tau-tau sudah berdiri tepat didepan rumahnya,beliau menyatakan bahwa tidak ada satupun pihak keluarga yang tahu apalagi dimintai ijin terkait pemasangan tiang pancang untuk kabel wifi tersebut
Beliau mewakili keluarga sangat geram dengan adanya kasus ini karna tidak hanya 1 titik tiang melainkan ada 3 titik tiang pancang untuk jalur wifi yang tanpa ijin kepada pihak keluarga tau-tau sudah berdiri tegak,terlebih lagi pada 1 titik tiang yang dipasang persis didepan rumahnya karna tiang itu ditanam di tanah yang akan dibikin taman teras rumah oleh ibunya
Tanah ini tanah resmi bersertifikat yang jalur untuk jalan aksesnya belum di alih fungsikan sebagai akses jalanan umum
Saat diminta klarifikasi Agung selaku perwakilan dari pihak vendor My Republic menjelaskan bahwa mereka sudah ijin kepada RT dan RW lingkungan setempat,namun menurut keterangan Jadid ketua RW lingkungannya sedang ibadah umroh “lalu pada siapa kalian ini minta ijin?!” kata Jadid dengan tegas saat bermediasi dengan pihak vendor My Republic dirumahnya
Menurut aturan sebenarnya untuk pemasangan kabel FO layanan internet seharusnya ditanam bukannya dipasang dan digantung menggunakan tiang pancang
Harapannya kepada pihak instansi DPUCKPP dan Satpol PP sebagai penegak perda menindak tegas problema ini jangan terkesan seolah membiarkan kegiatan-kegiatan seperti ini terus berjalan.
Write & Picture by:
Ryan Dimas & Timred RCMnews BWI