KAJEN, MediaRCM.com – Disdukcapil Kabupaten Pekalongan dengan Kecamatan Karangdadap menyelenggarakan Rapat Koordinasi Jemput Bola Perekaman KTP-el, Selasa (17/10) di aula Kecamatan Karangdadap Kabupaten Pekalongan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Disdukcapil Ajid Suryo Pratondo, S.STP., M.Si, Camat Karangdadap Dra. Siti Arofah, Kepala Desa se-Karangdadap, Ketua PPK Karangdadap beserta anggota, dan Ketua PPS se-Kecamatan Karangdadap.
Kepala Disdukcapil Ajid Suryo Pratondo, S.STP., M.Si mengatakan dalam sambutannya bahwa data dari Disdukcapil per 1 September 2023 di Karangdadap masih ada sekitar 424 orang yang belum perekaman KTP-el.
“Data di kami untuk kecamatan Karangdadap yang belum perekaman KTP-el sekitar 424 orang bagi pemula atau yang 17 tahun,” kata Ajid.

Disdukcapil juga nantinya tidak hanya perekaman bagi pemula saja, tetapi juga melayani yang KTP nya rusak atau hilang.
“Nanti disamping perekaman bagi pemula atau baru, kita juga melayani bagi KTP yang rusak atau hilang. Adapun syarat harus dipersiapkan oleh pemohon, seperti surat kehilangan dari kepolisian, fotokopi KK bagi KTP yang hilang. Untuk yang rusak agar membawa KTP yang rusak dan fotokopi KK,” lanjut Kadisdukcapil.
Tidak hanya itu saja, menurut Ajid bagi kelompok rentan misal ODGJ, lumpuh, disabilitas nanti kita datangi kerumah. Teknisnya setelah perekaman dibalai desa selesai.
Adapun pelaksanaan disepakati pada malam hari jam 19.30 WIB. Berikut jadwal perekaman di kecamatan Karangdadap :
1. Pegandon dan Kebonsari tanggal 30 Oktober 2023 lokasi di balaidesa Kebonsari
2. Kaligawe dan Kedungkebo tanggal 31 Oktober 2023 lokasi di balaidesa Kedungkebo
3. Jrebengkembang dan Logandeng tanggal 1 November 2023 lokasi di balaidesa Jrebengkembang.
4. Kebonrowopucang dan Pangkah tanggal 2 November 2023 lokasi di balaidesa Kebonrowopucang
5. Pagumenganmas, Karangdadap, dan Kalilembu tanggal 3 November 2023 lokasi di Kecamatan Karangdadap.
Diharapkan jemput bola perekaman KTP-el bisa berjalan lancar. Dan ini merupakan salah satu syarat bagi warga negara agar mempunyai KTP-el untuk bisa memilih di Pemilu 2024 yang sudah semakin dekat ini.