Halmahera Selatan, Media RCM – Pemerintah Desa Lalubi kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara sukses melakukan pembayaran Insentif Guru Pendidik (Paud) dan Pembayaran Posyandu, Linmas, Guru Sekolah Minggu, Pendeta Dan Iamam dan Lembaga Adat Dana Desa (DD) Tahap II (Dua ) Tahun Anggaran 2023. Kegiatan pembayaran insentif tersebut berlangsung di Kantor Desa Lalubi, Jumat (14/7)
Ikut hadir, jajaran BPD, Tokoh Masyarakat, Camat, Pendamping Desa Di Kantor Desa Lalubi
Kepala Desa Lalubi kepada wartawan Media RCM pada haru ini, Jumat (13/7) menuturkan bahwa pembayaran Insentif di Desa Lalubi Terbayar Mei / September DD Tahap II (Dua) yang dilakukan pihaknya merupakan upaya Pemerintah Desa Lalubi.
“Pemerintah Daerah dan Pusat melalui Dana Desa telah menetapkan oleh dari itu Pemdes Lalubi untuk Insentif tahap II (Dua ) terhitung Mei hingga September ,” jelas Kellyon Hulahi.
Tahun 2023 ini, kata Kades, sebanyak 40 Orng Penerima Insentif Di Lembaga Desa Lalubi
” Pada Tahun 2023 ini Dana Desa untuk Pembayaran Insentif Desa Lalubi Kecamatan Gane Timur Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/ PMK.07 / 2022 tentang pengelolaan Dana Desa tahun 2023
“Dan yang menerima ini tentunya telah memenuhi syarat sesuai dengan Persyaratan karna mampu menjalankan tugas dan tanggu jawab masing masing Lembaga yang ada Desa Lalubi ,” terang Kellyon Hulahi
Kades Lalubi berharap, dengan pembayaran Insentif itu dapat membantu dalam kebutuhan pokok sehari-hari.
“Atas nama Pemerintah Desa Lalubi Pemerintah Kabupaten serta Pemerintah Pusat. Kami berharap agar pembayaran selalu transparan Keuangan Dana Desa,”
pungkasnya. ( Lifret Ancak)