*MEDIARCM,JAWA TIMUR.* // *KALAPAS LUMAJANG.* – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lumajang Kementerian Hukum dan Ham Jawa Timur melalui jajaran Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) melakukan perawatan dan pemeliharaan gembok kamar hunian narapidana. Hal insidentil tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya dalam melakukan deteksi dini guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Lumajang, Senin (03/04)
Kepala Subseksi Keamanan , Joko Swr mengatakan kegaitan tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan sebagai upaya deteksi dini untuk mencegah gangguan kamtib di dalam lapas.”Tujuan dari kegiatan ini untuk memastikan tidak adanya gembok yang rusak atau sudah tidak layak pakai serta menghindari upaya duplikasi kunci gembok oleh narapidana,” ucap Joko
Sementara itu, Ka.KPLP, Pradana menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu strategi keamanan guna mencegah gangguan kamtib sebagaimana yang menjadi komitmen bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) yang dituangkan dalam tiga kunci +1 pemasyarakatan Maju yaitu, Deteksi Dini, Berantas Narkoba, dan Sinergitas serta back to basic. “Gangguan keamanan dan ketertiban merupakan salah satu permasalahan yang sering terjadi di Lapas/Rutan maupun LPKA. Hal itu tentunya menjadi perhatian khusus di jajaran Pemasyarakatan Lapas Lumajang,” ungkap Pradana.
*RED : IWAN & HUMAS LAPAS LUMAJANG.*
*KABIRO : SOLIKIN