Masuk
Media RCMMedia RCMMedia RCM
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita
  • Breaking News
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Lebih
    • Pendidikan & Olahraga
    • TNI – Polri
    • Yudikatif
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Wisata
    • Seputar Desa
    • Adventorial
    • Pernak Pernik
    • E-Paper
Reading: 2 Pria Pelaku Pemerkosa Di Tangkap Reskrim Polres Badung
Share
Font ResizerAa
Media RCMMedia RCM
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintah Kabupaten Ngawi
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan & Olahraga
  • Politik & Hukum
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Adventorial
  • Bengkalis
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintah Kabupaten Ngawi
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan & Olahraga
  • Politik & Hukum
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Adventorial
  • Bengkalis
  • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Media RCM > Berita > Nasional > 2 Pria Pelaku Pemerkosa Di Tangkap Reskrim Polres Badung
NasionalTNI – Polri

2 Pria Pelaku Pemerkosa Di Tangkap Reskrim Polres Badung

Terakhir diperbarui: 05/10/2023 11:08 am
Reporter Media RCM BALI Diposting 05/10/2023 204 Views
Share
SHARE

*2 Pria Pelaku Pemerkosa Di Tangkap Reskrim Polres Badung*

MEDIA RCM.COM 05-10-2023

Mangupura – Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Badung berhasil mengamankan dua pria pelaku pemerkosa, hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Badung AKP Aris Setiyanto, S.I.K. seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK. saat konferensi pers pengungkapan kasus di lobby Polres Badung Jl. Kebo Iwa No. 1 Mengwitani Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, Bali. Kamis (05/10) siang pukul 10.30 Wita.

Contents
*2 Pria Pelaku Pemerkosa Di Tangkap Reskrim Polres Badung*MEDIA RCM.COM 05-10-2023(Vjay)

IMG 20231005 WA0152

AKP Aris menjelaskan untuk pelaku insial S (32) dilaporkan oleh korban pada hari Selasa tanggal 03 Oktober 2023 sesuai dengan Laporan Polisi nomor : LP/B/123/X/2023/SPKT/POLRES BADUNG/POLDA BALI tanggal 03 Oktober 2023. sebelumnya korban ingin pijat refleksi karena sakit dibagian kaki, lalu korban mencari tempat pijat refleksi di google dan menemukan lokasi pijat di wilayah di Jl. Raya Tibung Sari Kerobokan. Korban chat ke kontak person di google tersebut direspon oleh pelaku. Kemudian korban datang ke tempat pijat refleksi tersebut. Lalu korban disuruh untuk membuka baju kaos dan celana panjangnya dan menutupi tubuhnya dengan kamben yang diberi oleh pelaku. Karena pelaku merasa terangsang saat memijat korban pelaku kemudian membuka CD korban dan menyetubuhi korban hingga pelaku orgasme dan mengeluarkan sperma didalam kemaluan korban. Selanjutnya korban melaporkan peristiwa yang dialami ke SPKT Polres Badung.

IMG 20231005 WA0150

- Advertisement -

Sementara itu pelaku AK alias EP (31) melakukan kekeran seksual dengan TKP di kios Bakso Jl Muding Raya No.36, Kel/Ds Kerobokan Kaja, Kec. Kuta Utara, Kab Badung terhadap korban RW berawal dari korban di jemput oleh pelaku dan diajak pergi ke tempat usaha milik korban (TKP) dan pelaku adalah partner kerja korban. Sesampainya di TKP korban seperti biasa melakukan pekerjaannya yaitu membuat bakso, selang beberapa saat korban dan terlapor melakukan game (permainan) dengan hukuman yang kalah akan dihukum sit up, pada saat itu korbanpun kalah dan melakukan sit up, tiba-tiba terlapor menindih, mencekek leher, dan menutup wajah korban dengan menggunakan bantal, korban sempat berontak dan berusaha melawan namun tidak bisa, kemudian pelaku membuka paksa celana korban dan memasukan alat kelaminnya sampai mengeluarkan cairan sperma di dalam kelamin korban, atas kejadian tersebut koban mengalami luka lecet pada telinga kanan, bibir lecet, leher memar dan luka memar pada tangan. Selanjutnya korban melaporkan ke SPKT Polres Badung, sesuai dengan Laporan Polisi nomor : LP/B/108/VIII/2023/SPKT/POLRES BADUNG/POLDA BALI tanggal 25 Agustus 2023.

IMG 20231005 WA0151

Dari kedua tangan pelaku diamankan barang bukti diantaranya baju kaos, BH sport warna abu-abu, Celana dalam warna merah muda, CD warna hijau tua, Handuk kecil warna biru. Kamben warna dasar hitam motif batik, Sertifikat Kompetensi Terapi.

“Untuk kedua pelaku kita kenakan pasal Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf a UURI No 12 Tahun 2022 atau Pasal 286 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.”Ungkap AKP Aris Setiyanto, SIK. didampingi Kasi Humas Polres Badung Iptu I Ketut Sudana, SH. dan Kaurbinops Sat Reskrim Ipda Somadi, SH.

(Vjay)

Anda Mungkin Juga Suka Berita Ini

Pererat Tali Silaturahmi, Ketua Satkom Pokdar Kamtibmas Family Kunjungi Kediaman Babeh Tabroni

Viral Penjualan Tramadol dan Eximer, Aktivis Pertanyakan Langkah Aparat di Tangsel

Alat Berat Sentul City Rusak Lahan Warga di Bojong Koneng, Pemilik Tempuh Jalur Hukum

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Edukasi Pelajar tentang Pemanfaatan AI yang Etis dan Aman

Kapolres Priok Hadiri Penyambutan Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi, Menteri Pertahanan dan Pejabat Tinggi TNI

AJB Tabur Bunga di Ancol, Kenang Perjuangan 5 Jurnalis yang Hilang di Anak Krakatau

Haji Suganda Sebut Solar di TPA Cilowong Solar Industri, Legalitas Jadi Pertanyaan yang Belum Terjawab

Perkuat Konsolidasi Organisasi, MADAS Nusantara Kota Probolinggo Resmikan Kantor Sekretariat Baru

*Kapolri Harap Kompolnas Awards Terus Digelar di Tahun-Tahun Mendatang*

Kapolsek Kemayoran Hadir Lewat Bapak Asuh Kapolsek Kemayoran Hadir Lewat Bapak Asuh Polri, Selamatkan Generasi Muda dari Tawuran, Narkoba dan Judi Online

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20231005 WA0046 Cegah Terjadinya Gangguan Kamtibmas, Polsek Bangli Tingkatkan Kegiatan Blue Light Patrol
BERITA BERIKUTNYA IMG 20231005 WA0049 Jaga Sinergitas TNI-Polri, Polres Tegal Kota Beri Kejutan di Hari Ulang Tahun Ke-78 TNI
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Terdaftar di Dewan Pers
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO
Berita Populer
2
Dinperinaker Dorong Pelaku IKM Kota Pekalongan Daftarkan Merek Dagang
1.1k Views 14/09/2026
Screenshot 20260914 151219
Nyengkuyung Sebelum Subuh, Pemkab Jepara Sidak Dapur MBG di 21 SPPG
972 Views 14/09/2026
3
UFPI Krapyak Optimalkan Lahan Terbatas dan Hasilkan Pangan dan Produk Olahan
952 Views 16/09/2026
1
Wali Kota Pekalongan Lantik Kepala UPD dan Klinik Pratama PMI
950 Views 14/09/2026
2 1
Pemkot Perkuat Komitmen Program Pembangunan Melalui RAPBD 2027
862 Views 15/09/2026
1 3
Kabag Prokompim Apresiasi Buku Pekalongan 5 Sore Karya M. Dirhamsyah
843 Views 15/09/2026
Supported By
Pendidikan
Sabet Medali Emas di Kejuaraan Walikota Jak-Tim, Jelia Renita Leuwol Harumkan Nama SMPN 27 dan Perguruan Penggetar Pelangi
387 Views 18/08/2026
Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
195 Views 17/08/2026
Lensa Energi PHM Hadir di Sekolah, Ada Langkah Strategis di Balik Pemeriksaan Mata Pelajar
213 Views 15/08/2026
USIA 12 TAHUN BIKIN ASIA TERKEJUT! Dominic Gabriel Vincentio Raih Emas GAMMA 2026, Bukti Atlet Muda Indonesia Tidak Takut Siapapun
288 Views 10/08/2026
120 regu peserta Dari segala kalangan ikut lomba gerak jalan tepat waktu Jumat ( 07/08/2026)
690 Views 08/08/2026

– Kantor Hukum BAP –

- Advertisement -
Seputar Desa
IMG 20260819 WA0154
Pengaspalan Jalan Warakas III Gang XIX RT.012 RW.014 Kelurahan Warakas Tanjung Priok.
320 Views 19/08/2026
IMG 20260708 WA0012
Ketua Gapoktan Sumber Urip kecamatan Ngantang Mengajak Masyarkat Menjaga Hutan Mewaspadai Kebakaran
276 Views 13/08/2026
IMG 20260811 WA0426
Warga RT 004 RW 014 Warakas Tanjung Priok,Antusias Menyambut HUT RI Ke 81
434 Views 11/08/2026
IMG 20260807 WA0078
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
279 Views 07/08/2026
IMG 20260806 WA0017 1
Perkuat Jaminan Sosial, Pemkab Beltim Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 500 Pekerja
280 Views 07/08/2026

ID Card Media RCM

Media RCM
  • rafacanashamedia@gmail.com
  • 0857 8636 3886
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Wisata
  • Seputar Desa
  • Adventorial
  • Pernak Pernik
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • REDAKSI
  • Kontak
  • Daftar Harga Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: 2 Pria Pelaku Pemerkosa Di Tangkap Reskrim Polres Badung
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di MediaRCM.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?