Yayasan Praja Hadipuran Manunggal Audiensi dengan Wakil Bupati Jepara: Dorong Penguatan Lembaga Adat dan Pemajuan Kebudayaan

#YayasanPrajaHadipuranManunggal #KabupatenJepara

Reporter Media RCM JATENG 80 Views

mediaRCM| Jepara – Upaya pelestarian budaya dan tradisi lokal kembali digaungkan oleh Yayasan Praja Hadipuran Manunggal saat audiensi dengan Wakil Bupati Jepara, M. Ibnu Hajar, pada Senin (14/5/2025). Pertemuan yang digelar di Pendopo Kabupaten tersebut membahas urgensi penguatan lembaga adat serta penataan kembali kegiatan budaya daerah agar sesuai dengan nilai dan pakem tradisi Kabupaten Jepara.

Ketua Yayasan Praja Hadipuran Manunggal, Khoirul Anam, menyoroti kondisi pelaksanaan adat dan tradisi di berbagai desa yang hingga kini belum sepenuhnya didukung oleh payung hukum yang jelas. Ia menilai, keberadaan Lembaga Adat Desa atau LAD yang ada masih bersifat formalitas dan belum memiliki arah pembinaan yang terukur.

IMG 20250414 WA0082
Khoirul Anam, Ketua Yayasan Praja Hadipuran Manunggal saat Audiensi dengan M. Ibnu Hajar, Wakil Bupati Jepara dan OPD terkait, Senin (14/4/2025).

“Banyak kegiatan adat tradisi di desa-desa yang tidak punya pegangan kuat karena belum ada regulasi yang menaunginya. Kami mendorong pembentukan Lembaga Adat Kabupaten Jepara sebagai simpul koordinasi sekaligus pembina bagi Lembaga Adat Desa,” tegas Khoirul Anam.

Anam juga mengkritisi pelaksanaan Kirab Hari Jadi Kabupaten Jepara ke-476 yang dinilai belum maksimal dalam menampilkan kekayaan budaya lokal. Penggunaan mobil dalam prosesi kirab, simbolisasi figur Ratu Kalinyamat yang belum sesuai, serta Kirab Buka Luwur yang terkesan sekadar ajang branding, menjadi catatan penting yang disampaikan kepada Pemkab Jepara.

- Advertisement -

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Jepara, M. Ibnu Hajar, memberikan apresiasi atas inisiatif Yayasan Praja Hadipuran Manunggal. Ia langsung menginstruksikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, khususnya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, untuk menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan dalam audiensi.

“Kita akan lakukan penataan ulang untuk kegiatan budaya, termasuk pelaksanaan Hari Jadi Jepara tahun depan. Harus melibatkan seluruh kecamatan dan potensi budaya lokal. Termasuk pembenahan pada penggunaan pataka dan simbol daerah,” jelas Ibnu Hajar.

Baca Juga:  Strategi Aman dan Efektif Hadapi Tarif Amerika: Peluang Baru Ekspor Furnitur Jepara dengan Resiko Minim

Pembahasan juga menyentuh soal penggunaan Baju Adat Jepara yang dinilai perlu dikaji ulang. Agus Wibowo, Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud Jepara, menyampaikan pihaknya akan melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati (Perbup) Jepara Nomor 430/311 Tahun 2001 mengatur tentang pakaian adat Jepara agar baju adat benar-benar menjadi simbol identitas yang sesuai dengan akar budaya Jepara.

Audiensi ini ditutup dengan komitmen bersama antara Yayasan Praja Hadipuran Manunggal dan Pemerintah Kabupaten Jepara dalam mendukung Pemajuan Kebudayaan sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, kedua pihak juga menyepakati persiapan pelaksanaan “Grebeg Mulud Njeporonan” dalam rangka Hadeging Kadipaten Jeporo ke-491 yang akan digelar pada Agustus 2025 mendatang, dengan agenda utama “Kirab Napak Tilas” dari Gapura Mantingan menuju Pendopo Kabupaten Jepara.

Sebagai penutup, Yayasan Praja Hadipuran Manunggal menyerahkan Buku Laporan Kegiatan selama dua tahun serta Buku “Wayang Dupara Ratu Kalinyamat” kepada Wakil Bupati Jepara sebagai bentuk kontribusi nyata dalam pelestarian budaya lokal.

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *