Wujudkan Zero Knalpot Brong, Ini Yang Dilakukan Polsek Pekalongan Barat

Reporter Redaksi 599 Views

Pekalongan, MediaRCM.com – Guna mewujudkan Zero Knalpot Brong dan mencegah penggunaan knalpot Brong, Polsek Pekalongan Barat melaksanakan sosialisasi dengan sistem Door To Door dan menyebarkan Maklumat Kapolda Jateng tentang Larangan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Bising/Brong). Selasa (16/01/2024).

Kegiatan Sosialisasi Larangan penggunaan knalpot Brong yang dilaksanakan Polsek Pekalongan Barat dipimpin Wakapolsek Pekalongan Barat Iptu Soeprijanto, S.H.

Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Doni Prakoso Widamanto, S.I.K., , melalui Ps. Kasi Humas Polres Pekalongan Kota Iptu Purno Utomo, S.H., mengatakan, Polsek Pekalongan Barat melaksanakan Sosialisasi Larangan penggunaan Knalpot Brong dengan cara Sambang dan Door To Door System (DDS) di Bengkel bengkel, serta menyampaikan maklumat Kapolda Jateng tentang Larangan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Bising/Brong).

– Advertisement –

“Dengan adanya Sosialisasi Larangan Penggunaan Knalpot Brong yang dilaksanakan Polsek Pekalongan Barat, harapannya dapat mewujudkan Zero Knalpot Brong, dan mewujudkan rasa aman dan nyaman ditengah masyarakat.” kata Kasi Humas.

(Rid – Humas)

- Advertisement -
Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *