Warga Blitar Dihebohkan Rencana Kilang Minyak Rp 200 Triliun di Pantai Peh Pulo, Masih Penuh Tanda Tanya

Reporter Basuki Blitar 13 Views

Blitar.MediaRCM.com – Warga Blitar di hebohkan oleh kabar rencana pembangunan kilang minyak raksasa senilai lebih dari Rp 200 triliun yang disebut akan dibangun di kawasan Pantai Peh Pulo, Desa Sumbersih, Kecamatan Panggungrejo. Proyek ambisius yang konon melibatkan investor asal India ini masih menyisakan banyak tanda tanya dan belum menunjukkan kejelasan secara resmi.

Namun di lapangan, baik pihak Perhutani maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar sama sekali belum menerima dokumen legalitas proyek tersebut.

Publik pun mulai mempertanyakan kejelasan rencana ini: benarkah proyek ini akan menjadi yang terbesar dalam sejarah Blitar, atau sekadar wacana tanpa realisasi?

Pasalnya, pihak Perhutani yang menguasai lahan di kawasan itu justru membantah adanya izin resmi.

- Advertisement -

“Kami sama sekali tidak tahu soal rencana pembangunan kilang minyak itu. Belum ada tembusan izin masuk ke kami,” tegas Hermawan H.S., Wakil Kepala/Kepala Sub KPH Blitar, Jumat (29/8/2025).

Hermawan juga menyindir klaim investor yang menyebut menguasai 1.500 hektare lahan di Desa Sumbersih.

“Mereka bilang 1.500 ha, padahal di situ luasnya hanya sekitar 600–700 ha. 1.500 hektare itu luas sekali lho. Mungkin areal lautnya ikut dihitung juga kali ya,” ucapnya dengan nada heran.

Di sisi lain, PT Blitar Putra Energi (BPe) ngotot menyebut sudah mengantongi izin lokasi sejak 2020. Menurut mereka, lahan 1.500 hektare itu disiapkan jadi kawasan industri besar untuk pabrik petrokimia dan kilang minyak berkapasitas raksasa.

“Kami akan mengikuti prosedur hak pakai lahan sesuai aturan pemerintah,” kata M. Toha, Direktur PT BPe.

Bahkan, Toha mengklaim ada kesepakatan awal dengan perusahaan India milik keluarga Ambani yang sudah melirik proyek ini.

Pernyataan tersebut justru dibantah oleh mantan pejabat Pemkab Blitar. Rully Wahyu Prasetyanto, eks Kepala BappedaLitbang, menegaskan hingga kini tidak ada dokumen yang masuk terkait proyek fantastis itu.

“Kami di Balitbang tidak tahu menahu. Tidak ada dokumen apa pun terkait proyek tersebut,” ujar Rully.

Alhasil, proyek kilang minyak Peh Pulo ini masih jadi teka-teki. Di atas kertas, investor klaim sudah punya izin dan menggandeng raksasa India. Tapi di lapangan, baik Perhutani maupun Pemkab sama sekali belum menerima legalitasnya.

Publik pun bertanya-tanya: apakah ini benar bakal jadi proyek terbesar sepanjang sejarah Blitar, atau cuma omong kosong belaka ? (**)

Penulis Bas

 

 

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *