Blitar.MediaRCM.com – Aktivitas truk pengangkut pasir di Kabupaten Blitar menyebabkan kerusakan parah pada sejumlah ruas jalan. Muatan yang melebihi kapasitas (tonase) membuat jalan aspal yang sebelumnya mulus kini berlubang dan berdebu.
Kondisi ini telah dikeluhkan warga sejak beberapa tahun terakhir. Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Blitar, khususnya Bupati Blitar, untuk segera mencari solusi agar kerusakan jalan tidak terus berlanjut akibat aktivitas truk tambang tersebut.
Melihat kondisi itu, Bupati Blitar Rijanto kini mulai menyiapkan regulasi terkait tambang. Salah satu isi regulasi itu adalah pembagian dan penyiapan jalur khusus untuk tambang pasir.
Jadi tentu yang pertama kita lakukan dan utamakan adalah pendampingan perizinan, kemudian mengatur alur truk tambang, tidak semua jalan bisa dilewati,” ucap Rijanto saat meninjau area tambang pasir di aliran lahar Gunung Kelud, Kamis (1/5/2025).
Nantinya, akan ada pengaturan jalur khusus untuk kendaraan tambang. Sehingga tidak semua jalan bisa dilalui oleh kendaraan tambang pasir. Diharapkan dengan begitu kerusakan jalan akibat truk tambang pasir bisa diminimalisir.
Bagaimanapun ini potensi datangkan PAD (pendapatan asli daerah) jalan rusak, PAD tambang kecil soalnya ini,” tegasnya.
Sementara itu, DPRD Kabupaten Blitar juga mendukung rencana dari Bupati Blitar untuk membentuk jalur-jalur khusus kendaraan tambang. Namun rencana ini nampaknya baru bisa terlaksana jika semua pengusaha tambang sudah berizin secara legal.
Nanti akan dibentuk jalur-jalur khusus manakala semua ini sudah terbentuk ada izin semuanya,” ungkap Supriadi, Ketua DPRD Kabupaten Blitar.
Kini patut ditunggu apakah rencana pembuatan jalur khusus tambang ini bisa terlaksana. Jika benar maka masyarakat patut berbangga karena jalan rusak di desanya bisa diminimalisir.
Penulis Bas