mediaRCM | Jepara – Untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi aparatur pemerintahan desa, Pj Bupati Jepara, Dinsospermasdes, Inspektorat, Camat, dan Petinggi serta perwakilan perangkat desa, Sabtu – Senin, (21-23/12/2024) di Kota Malang, Jawa Timur melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas bagi aparatur pemerintah desa se-Kabupaten Jepara.
Menurut Petinggi Desa Kecapi, Sukambali, S.M. acara selama tiga hari di Kota Malang ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan wawasan aparatur desa dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk melayani warga desa.
“Pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa bertujuan agar ada peningkatan tentang kompetensi manajemen kinerja pemerintahan desa. Mengerti dan memahami tentang regulasi pembangunan, pengelolaan keuangan desa dan pemahaman tentang tupoksi, hak, kewajiban dan wewenang kepala desa,” pungkas Sukambali, S.M.
Pembangunan desa merupakan suatu upaya dalam pembangunan nasional dengan melibatkan semua bidang yang ada dalam masyarakat secara berkesinambungan dan berkelanjutan. Sehingga desa menjadi sorotan utama dalam pembangunan serta bertujuan untuk percepatan pembangunan di desa. Materi disampaikan mulai adanya perencanaan program-program pembangunan dari pemerintah pusat dan provinsi, agar bisa berjalan baik dan selaras melalui sinkronisasi kebijakan pembangunan, kebijakan keuangan, kebijakan umum serta program-program rencana pembangunan di tingkat pemerintah desa.