“Kami menghimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh pinjaman-pinjaman yang tidak ada regulasinya,” kata Ipuk, Jumat (23/5/2025) pekan lalu

Sebagai upaya meminimalisir makin banyaknya korban Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menambah wawasan literasi keuangan,salah satunya dengan memahami lembaga jasa keuangan yang resmi diantaranya “Bank Himbara: alias “Himpunan Bank Milik Negara” yang meliputi Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN. Atau bank swasta seperti Bank BTPN Syariah juga termasuk sejumlah koperasi di Banyuwangi,sekali lagi dipertegas “yang memiliki perizinan resmi”.

“Terkait dengan koperasi yang ilegal, Bank Plecit, yang menyulitkan masyarakat itu sudah sering kita sosialisasikan,” ujarnya.

Menurut Ipuk,gerombolan Bank Plecit bisa dibilang cukup intens hadir mendatangi masyarakat. Bahkan dengan menawarkan kemudahan proses pengajuan pinjaman akhirnya warga yang didominasi kaum emak-emak akan mudah tergiur lalu terjerat

Lantaran tidak dibarengi adanya aktivitas pendampingan pengelolaan keuangan ujungnya masyarakat kesulitan membayar pinjaman. Apalagi bunga yang dipatok gerombolan Bank Plecit ini cukup mencekik.

“Kita akan terus melakukan sosialisasi,” cetus Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani.

Kabiro MediaRCM BWI