Sosialisasi Peraturan Desa tentang Penggunaan Jalan Lingkungan

Reporter Redaksi 449 Views

BENGKALIS, Media RCM.com – Desa Mentayan 2024 – Kegiatan sosialisasi penting mengenai peraturan desa terkait penggunaan jalan lingkungan telah dilaksanakan dengan penuh serius pada hari ini. Rapat yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait ini bertujuan untuk mengatasi masalah beratnya beban muatan kendaraan bermuatan sawit yang sering merusak jalan lingkungan di Desa Mentayan. Kegiatan ini juga dihadiri oleh para pelaku usaha penampungan sawit, dengan perwakilan dari Desa Teluk Papal.

Kehadiran ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Penjabat Kepala Desa Mentayan, Sekretaris Desa beserta perangkat dan staffnya, serta peserta undangan dari tokoh masyarakat setempat seperti RT, RW, dan pelaku usaha penampungan sawit, mencerminkan keseriusan dalam menangani permasalahan ini.

- Advertisement -

Dalam rapat kali ini, pembahasan berlangsung panjang dan mendalam. Selain memberikan himbauan tentang batasan berat beban muatan lori untuk melindungi jalan lingkungan, juga ditekankan bahwa pelaku usaha penampungan sawit diminta untuk tidak melewati jalan lingkungan dan hanya diizinkan melalui jalan poros utama.

Ketua BPD dan perangkat desa menyampaikan urgensi perlunya kolaborasi dari semua pihak dalam menjaga infrastruktur jalan lingkungan yang merupakan aset penting bagi kesejahteraan masyarakat. Mereka juga menyoroti dampak negatif dari kerusakan jalan terhadap kehidupan sehari-hari penduduk dan meminta semua pihak untuk bertanggung jawab atas pemeliharaan jalan tersebut.

Perwakilan dari Desa Teluk Papal sebagai pelaku usaha penampungan sawit juga menyampaikan komitmennya untuk mendukung upaya pemeliharaan jalan lingkungan tersebut. Mereka menyatakan kesediaan untuk mengikuti peraturan dan mematuhi himbauan yang telah disampaikan dalam rapat tersebut.

Rapat ini menunjukkan semangat kerjasama yang tinggi antara pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan pelaku usaha dalam menjaga kelestarian infrastruktur jalan lingkungan. Di akhir rapat, semua pihak sepakat untuk terus berkomunikasi dan bekerja sama dalam menangani permasalahan yang berkaitan dengan penggunaan jalan lingkungan demi kepentingan bersama dan keberlangsungan hidup masyarakat Desa Mentayan.* (J.korwil)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *