MEDIA RCM Sumbawa Besar NTB, Dalam rangka meningkatkan kesadaran akan bahaya rokok ilegal dan mengenali jenis-jenisnya yang sering beredar di tengah masyarakat, Bea Cukai Sumbawa, di bawah pimpinan Sugeng Hariyanto, menggelar sosialisasi yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait. Selasa (26/03/2024)
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, antara lain Kepala Bea Cukai Sumbawa, Sugeng Hariyanto, Kasat Pol PP Provinsi NTB, Subhan Hasan S.sos., yang diwakili oleh Kabid Linmas, serta Kepala Bappeda Provinsi NTB, Samsul Hidayat. Turut hadir pula Kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa, Abdullah Haris S.sos., Camat Utan Syahruddin S.sos., Kapolsek Utan Iptu Awaludin, Danramil utan yang di wakili Serma Bambang,dan seluruh kepala desa kecamatan Utan. Pendampingan dari pihak Kepolisian Pamong Praja Provinsi NTB, Kabid SDA Pol PP Provinsi NTB, Musa Eljalilham, beserta 10 anggota Pol PP Provinsi NTB juga ikut serta dalam acara ini.
Acara ini dilangsungkan di Taman Utan Desa Motong Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, dengan tujuan utama mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menghindari rokok ilegal dan memilih rokok yang legal.
Pembukaan acara disampaikan oleh Kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa, yang menggarisbawahi pentingnya menertibkan rokok ilegal demi peningkatan pendapatan negara dan daerah Kabupaten Sumbawa.
Acara disambut dengan musik sakeco adat Sumbawa yang dibawakan oleh dua mahasiswa dari SMPN 1 Utan. Musik tersebut mengandung pesan tentang bahaya rokok ilegal.
Dalam penyampaian, Kepala Bea Cukai Sumbawa menegaskan larangan keras terhadap perdagangan rokok ilegal. “Kami menekankan dan melarang keras menjual maupun membeli rokok ilegal. Dengan memilih rokok legal yang telah lulus ijin Bea Cukai, setiap individu adalah pahlawan negara, meskipun harganya agak mahal,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, juga disampaikan ciri-ciri untuk mengenali rokok ilegal, antara lain rokok pita cukai yang berbeda, rokok pita cukai bekas, dan rokok polos tanpa pita cukai.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memerangi peredaran rokok ilegal yang merugikan banyak pihak. (Mul)