Sopir AKDP Gelar Aksi Damai Diterminal Sumer Payung, Protes Operasional Travel Idola Trans yang Diduga Ilegal

Reporter Media RCM NTB 52 Views

Sumbawa Besar|NTB,– Sejumlah sopir Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Sumbawa menggelar aksi damai di terminal sumer payung, kecamatan badas, Kabupaten Sumbawa Ntb, pada Senin (10/3/2025) untuk menuntut kejelasan izin operasional Travel Idola Trans. Mereka memprotes keberadaan travel tersebut yang menggunakan pelat hitam dan dianggap beroperasi tanpa izin trayek resmi.

Aksi ini melibatkan sopir dari empat perusahaan travel AKDP, yaitu Sumba Utama, Pancasari, Galaxy, dan Titian Mas. Mereka menilai Travel Idola Trans tidak memiliki kontribusi bagi Kabupaten Sumbawa dan diduga mendapatkan perlakuan khusus hingga tetap bisa beroperasi tanpa izin resmi.

- Advertisement -

Salah satu perwakilan sopir AKDP mengungkapkan kekecewaannya terhadap ketidakjelasan sikap pemerintah daerah dalam menangani masalah ini.

“Hari ini kami mewakili rekan-rekan sopir AKDP melakukan aksi damai karena merasa diperlakukan tidak adil. Kami memiliki izin trayek resmi dan mematuhi aturan, sementara Idola Trans tetap beroperasi dengan pelat hitam tanpa izin yang jelas. Ini sangat merugikan kami,” ujar seorang sopir dalam aksi tersebut.

Ia menambahkan bahwa setelah melakukan pertemuan dengan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumbawa dan Sekretaris Daerah (Sekda), telah diputuskan bahwa Travel Idola Trans dihentikan sementara hingga ada keputusan lebih lanjut dari Dinas Perhubungan Provinsi NTB.

Namun, para sopir AKDP kecewa karena mendapati Travel Idola Trans masih beroperasi meskipun sudah ada kesepakatan penghentian sementara.

“Kami mendapat informasi bahwa mereka tetap beroperasi setelah tadi dinyatakan tidak boleh jalan. Ini ada apa sebenarnya? Apakah pemerintah daerah tidak dihormati? Kalau begini, berarti tidak ada gunanya aksi kami,” tambahnya dengan nada kesal.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumbawa menjelaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melarang operasional Travel Idola Trans.

Baca Juga:  Truk Fuso Pengangkut Material LPA di Batu Gong Diduga Melanggar Aturan dan Membahayakan Pengguna Jalan

“Izinnya dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi NTB melalui sistem OSS RBA. Kami hanya bisa mengawasi angkutan pedesaan, sementara AKDP berada di bawah kewenangan provinsi. Kami sudah menerima pengaduan dari para sopir dan telah menyampaikan masalah ini ke pemerintah daerah,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa keputusan akhir terkait operasional Travel Idola Trans berada di tangan Dinas Perhubungan Provinsi NTB.

Para sopir AKDP menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan aksi damai hingga ada kejelasan terkait izin operasional Travel Idola Trans. Mereka meminta pemerintah daerah bertindak tegas agar tidak terjadi kesan pembiaran terhadap pelanggaran aturan transportasi.

“Kami tidak akan berhenti sampai ada kejelasan. Jika pemerintah tidak bisa menegakkan aturan, kami akan menggelar aksi lebih besar. Kami tetap mengedepankan aksi damai, tapi kami tidak akan tinggal diam jika ketidakadilan ini terus dibiarkan,” tegas perwakilan sopir.

Hingga berita ini diturunkan, Travel Idola Trans masih terlihat beroperasi di Sumbawa, meskipun telah ada keputusan penghentian sementara dari pemerintah daerah. Para sopir AKDP berharap pemerintah segera mengambil tindakan agar aturan dapat ditegakkan secara adil. (Mutia)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *