SKB 2 Menteri: Tes Terbesar bagi Indonesia – Apakah Kita Benar-Benar Negara yang Berani

Reporter Media RCM Banten 18 Views

 

 

Enam peristiwa sepanjang tahun: apa yang seharusnya menjadi pijakan kerukunan, malah menjadi ujian apakah negara berani menjunjung hak semua warga

Jakarta ll mediarcm.com ll 27 Desember 2025 – Negara yang kuat adalah negara yang berani melindungi semua warganya, tanpa memandang agama atau status. Tapi sepanjang 2025, Surat Keputusan Bersama SKB 2 Menteri Agama dan Dalam Negeri telah menjadi tes keberanian terbesar bagi Indonesia – khususnya dalam melindungi umat Kristen. Apa yang dirancang sebagai pijakan untuk memperkuat kerukunan, malah berubah menjadi panggung di mana keberanian negara diuji. BKAG memandangnya telah menyimpang dari semangat konstitusi, kerap dijadikan alat pembenaran oleh oknum dan kelompok intoleran – dengan enam peristiwa yang menunjukkan apakah negara berani berdiri di pihak yang rentan.

- Advertisement -

Berikut adalah enam peristiwa yang dicatat BKAG sebagai bukti bagaimana SKB 2 Menteri menjadi tes keberanian negara:

1. Garut Awal Agustus: Rumah Doa Immanuel – Tes Keberanian Bertransparan

Pemerintah daerah Garut dan tokoh masyarakat menghentikan aktivitas ibadah di Rumah Doa Immanuel Caringin – alasan: belum memenuhi SKB 2 Menteri. Tanpa penjelasan detail, negara gagal lulus tes keberanian untuk bertransparan – membuat jemaat terjebak dalam kebingungan yang tak perlu.

2. Padang 27 Juli: Rumah Doa GKSI – Tes Keberanian Mencegah Kekerasan

Ibadah di rumah doa GKSI diserbu massa dengan kekerasan – kursi hancur, jemaat dipaksa keluar. Aparat mengakui kekhawatiran izin SKB 2 Menteri sebagai pemicu – negara gagal lulus tes keberanian untuk mencegah aturan ini menjadi alasan kekerasan, meninggalkan jemaat tanpa perlindungan.

3. Sukabumi Juni: Retret Pelajar – Tes Keberanian Berfleksibel

Kegiatan retret pelajar di Kampung Tangkil dibubarkan warga yang bersikeras izin SKB 2 Menteri harus ada, meskipun hanya rumah singgah. Peserta diusir, properti dirusak – negara gagal lulus tes keberanian untuk berfleksibel, membatasi ruang pertumbuhan keyakinan anak muda.

4. Bekasi Desember: Gereja HKBP – Tes Keberanian Menegakkan Hukum

Jemaat HKBP menghadapi dinding manusia saat Natal, dengan alasan izin SKB 2 Menteri belum lengkap. Tanpa perintah aparat, warga mengambil alih wewenang – negara gagal lulus tes keberanian untuk menegakkan hukum, membiarkan kekerasan sosial memerintah di hari raya.

5. Bogor 6 Desember: Gereja St. Vincentius – Tes Keberanian Menghargai Sejarah

Kelompok masyarakat menyerukan pembongkaran Gereja St. Vincentius berdiri sejak 1980-an karena tidak ada izin renovasi SKB 2 Menteri. Meskipun telah menjadi bagian kota puluhan tahun, negara gagal lulus tes keberanian untuk melindungi jejak sejarah – membuat jemaat merasa jejak mereka tidak berharga.

6. Depok 24–25 Desember: Misa Natal – Tes Keberanian Memprioritaskan Hak

Rencana Misa Natal di Wisma Sahabat Yesus dibatalkan pemerintah karena perizinan SKB 2 Menteri demi ketertiban. Keputusan ini menuai kritik – negara gagal lulus tes keberanian untuk memprioritaskan hak beribadah daripada aturan administratif, mengorbankan kebahagiaan jemaat.

Semua tes ini memperkuat pandangan BKAG bahwa SKB 2 Menteri telah menyimpang dari Pasal 28E dan Pasal 29 UUD 1945 – yang secara tegas menjamin kebebasan beragama tanpa pembedaan. Pada praktiknya, aturan ini bukan lagi pijakan kerukunan, melainkan tes keberanian yang negara belum mampu lewati sempurna. Pemantauan lembaga HAM juga mengkonfirmasi kasus serupa masih terjadi, membuat tindakan segera menjadi kebutuhan mendesak.

Dengan dasar bukti ini, BKAG mendorong Presiden Republik Indonesia untuk bertindak tegas:
Kita tidak hanya mengajak meninjau ulang – kita mendorong Presiden untuk mencabut SKB 2 Menteri dan merumuskan kebijakan baru yang lebih adil, konstitusional, dan berorientasi pada perlindungan hak semua warga, ujar Pdt. Dr. Maruba Sinaga, SH., MH., Ketua Umum BKAG.

Sebagai solusi jangka panjang, BKAG mengusulkan pembentukan unit atau kementerian agama yang setara:

1. Kementerian Agama Islam
2. Kementerian Agama Kristen
3. Kementerian Agama Katolik
4. Kementerian Agama Budha
5. Kementerian Agama Hindu
6. Kementerian Agama aliran Kepercayaan

Semua akan berada di bawah satu Menteri Koordinator, dengan prinsip koordinasi mirip sistem pertahanan – agar pelayanan negara setara dan profesional, sehingga negara bisa lulus tes keberanian di masa depan.
Tujuan akhirnya: agar negara lulus tes keberanian ini, melindungi semua warga – termasuk umat Kristen – dan membangun kerukunan yang sesungguhnya. Biarkan keberanian negara menjadi pijakan baru untuk keadilan, tegas Maruba.

Kaleidoskop 2025 bukan hanya catatan kegagalan dalam tes keberanian, melainkan momen untuk negara menunjukkan bahwa ia bisa berubah. Kerukunan tidak lahir dari keberanian yang hilang, melainkan dari keberanian yang ditunjukkan untuk melindungi yang lemah. BKAG yakin bahwa dengan tindakan Presiden yang tegas, negara bisa lulus tes keberanian ini dan menjadi negara yang lebih kuat – sesuai dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika.

(jurnalis Tim Pewarna)
(editor Romo Kefas)
Sumber: Pdt. Dr. Maruba Sinaga, SH., MH., Ketua Umum BKAG

 

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *