Sempat Melarikan Diri, Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diamankan: Polsek Tangerang Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum

Reporter Media RCM Banten 12 Views

 

Tangerang ll mediarcm.com ll  Kasus pengeroyokan yang terjadi di kawasan pusat jajanan kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang, terhadap korban berinisial CS kini memasuki babak baru. Sebelumnya, korban diduga mengalami tindak kekerasan yang berawal dari keributan hingga berujung pengeroyokan oleh sejumlah oknum yang diduga preman setempat.

Atas kejadian tersebut, CS melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Tangerang pada 9 Mei 2026 dan kasus tersebut kini telah diproses secara hukum.

Dari empat orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, tiga terlapor sebelumnya telah diamankan pihak kepolisian. Sementara satu tersangka lainnya yang berinisial A diketahui melarikan diri.

- Advertisement -

Berdasarkan hasil investigasi rekan media di lapangan, tersangka A akhirnya berhasil diamankan oleh jajaran kepolisian Polsek Tangerang pada 19 Mei 2026.

Informasi tersebut dibenarkan langsung oleh Kapolsek Tangerang, AKP Suyatno SH.MH, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler kamis 21/05/2026
“Kami sudah mengamankan dan menahan tersangka A dua hari lalu,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian, khususnya jajaran Polsek Tangerang, telah bekerja secara maksimal dalam menangani laporan masyarakat.

“Kami sudah bekerja semaksimal mungkin untuk masyarakat dan ini bukti bahwa kami tidak main-main,” tambahnya.

Respons cepat dan langkah tegas yang dilakukan pihak kepolisian dinilai patut diapresiasi. Tindakan tersebut menjadi bukti nyata bahwa aparat penegak hukum mampu bekerja secara profesional, transparan, dan tegas dalam menindaklanjuti setiap aduan masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Tangerang.

Dina/ega

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *