Satpol PP Kabupaten Magetan Temukan BKC Ilegal

Reporter Redaksi 401 Views

Magetan, Media RCM.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Magetan melakukan kegiatan “Operasi Bersama Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal”, Selasa (5/11/2025).

Kegiatan Ops ini diawali dengan APP pimpinan, dalam hal ini disampaikan oleh Kabid Penegakan Perda. Kegiatan ini terbagi dalam 3 wilayah kecamatan, yaitu Kec. Ngariboyo, Kec. Kartoharjo dan Kec. Barat.

Di kecamatan Ngariboyo, ditemukan sebanyak -/+ 200 bungkus bkc illegal tanpa dilekati pita cukai. Kemudian setelah dilakukan proses administrasi oleh personil BC Madiun, kemudian BB BKC illegal di bawa ke kantor BC Madiun untuk dilakukan proses selanjutnya.

Sedangkan di kecamatan Kartoharjo nihil temuan, tetapi didapati informasi dari warga masyarakat bahwa ada toko yang menjual bkc illegal akan tetapi belum ditemukan lokasinya.

- Advertisement -

Sementara di kecamatan barat, ditemukan BKC illegal sebanyak 39 bungkus bkc illegal dari berbagai merk yang tidak dilekati pita cukai. Setelah dilakukan proses administrasi oleh personil BC Madiun, kemudian BB BKC illegal di bawa ke kantor BC Madiun untuk dilakukan proses selanjutnya.

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *