Media RCM Babel – RSUD Muhammad Zein Belitung Timur (Beltim) akan menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) untuk peserta BPJS Kesehatan sebagai pengganti layanan Kelas I, II dan III di BPJS Kesehatan.
“Peserta BPJS Kesehatan akan mendapatkan layanan dengan sistem KRIS. Saat ini sudah berproses renovasi gedung rawat inap, semoga Juli 2025 ini sudah bisa diterapkan sesuai standarnya,” kata Dokter Vonny Primasari selaku Direktur RSUD Muhammad Zein saat ditemui awak media, Rabu (14/5).
Renovasi dilakukan untuk menyesuaikan layanan rawat inap dengan standar nasional terbaru, yaitu KRIS.
“Renovasi dilakukan secara bertahap agar sebagian ruangan masih dapat digunakan untuk pelayanan pasien di RSUD,” kata dr Vonny Primasari.
dr Vonny Primasari mengatakan proses renovasi ini telah direncanakan sejak awal tahun 2025 dan mulai dikerjakan sejak awal April 2025.
“Kami sudah merencanakan renovasi gedung rawat inap sesuai dengan standar BPJS dan akan menghapus sistem kelas satu, dua, atau tiga,” jelas dr Vonny.
Dalam kebijakan baru BPJS, sistem kelas digantikan dengan standar pelayanan rawat inap, yaitu maksimal empat tempat tidur dalam satu ruangan.
Adapun renovasi mencakup fasilitas ruang rawat inap, kamar mandi dengan shower dan fasilitas dasar lainnya tanpa bak mandi guna meningkatkan standar kebersihan.
Ia menjelaskan perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan sehingga setiap peserta dapat memperoleh perawatan dengan standar yang sama tanpa perbedaan kelas.
(Ver) H31