Resepsi Pernikahan Anak Pertama Dewan Pembina Media Buserjatim Wilayah Bali, Dendi Arista Samanta Dengan I Gusti Agung Istri Prastawati Indra Nigraha

Reporter Media RCM BALI 179 Views

Resepsi Pernikahan Anak Pertama Dari Dewan Pembina Media Buser Jatim, wilayah Bali, Dendi Arista Samanta Dengan I Gusti Agung Istri Prastawati Indra Nigraha

BADUNG. MEDIA RCM.COM

Setiap insan manusia memiliki rasa cinta dan kasih sayang , akan terus tumbuh dan berkembang . Seiring waktu berjalan dua insan yang tidak terpisahkan melanjutkan ke jenjang yang lebih sakral Pernikahan ( Pawiwahan )IMG 20230429 100259

Dengan bersatunya dua insan kejenjang pernikahan ( Pawiwahan ) kehidupan dan perjalanan dua insan pun sudah mulai naik ke titik Greahasta .

- Advertisement -

Bersama – sama bertanggung jawab, memiliki satu sama lain , memahami karakter dan sifat kepribadian .
kunci kelanggengan berumahtangga, jujur dalam setiap perkataan dan perbuatan.IMG 20230429 080409 1

I Gusti Agung Raka Jayarat kluarga besar Sri Nararia Kepakisan ( Gusti Agung mruki / Ajik Long)

Ayah dari mempelai perempuan, I Gusti Agung Istri Prastawati Indra Nigraha ( Gung Is ) Yang dipersunting pria idamannya
Dendi Arista Samanta Putra, kedua dari pasangan Bapak
Eddy Supriyanto & Ibu Ni Made Kasani , dari
Banjar kwanji Kaja kelurahan sempidi.IMG 20230429 100156

Karna pernikahan yang berbeda keyakinan ( agama ) Untuk ritual mepamit dari agama Hindu ke muslim tgl 25/4/2023 di gelar di Puri sading kangin , yang langsung di lepas oleh I Gusti Agung Raka Jayarat ( Ajik Long ) selaku orang tua lmempelai perempuan .IMG 20230429 080305 1

Setelah acara pelepasan, kemudian dilanjutkan dengan mengucapkan kalimat syahadat yang di bimbing/pimpin oleh Syahrul Muharram S.H.I selaku kepala Kantor Urusan Agama ( KUA )

Kec ,Mengwi
Kab , Badung pada tgl 26/4/2023

Akad nikah pada tgl 28/4/2023 di kediaman pihak mempelai lelaki Dendi Arista Samanta ,Banjar kwanji Kaja kelurahan Sempidi .
Wali nikah adalah wali Hakim ( KUA) kec Mengwi ,Syahrul Muharam .
Karna syahnya pernikahan di Islam ada 5 syarat
1.Shigat
2. Mempelai perempuan
3. Dua orang saksi
4.Mempelai laki – laki dan
5. Wali
Sedangkan syahnya pernikahan harus ada Wali .
I Gusti Agung Raka Jayarat ( Ajik Long ) adalah penganut agama Hindu. Maka untuk syah pernikahan ,wali nikah nya adalah wali Hakim ( kepala KUA ) Kec MengwiIMG 20230428 173311

 

Hadir dalam rangkaian acara resepsi pernikahan, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Kapolres Badung di wakili oleh kompol I nyoman Darsana
Kapolsek Abiansemal yang diwakili kasi HumasHumas Aipda I Putu Ena Junhaena dan undangan yang mebludak dari instasi terkait

( Priyo  )

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *