Blitar.MediaRCM.com – Kebijakan pemangkasan anggaran publikasi media di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar pada tahun 2026 menuai sorotan tajam. Dari sebelumnya sekitar Rp1,4 miliar, anggaran publikasi kini tersisa Rp200 juta, ditambah alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sekitar Rp100 juta.
Sorotan tersebut disampaikan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Prawoto Sadewo, dalam forum diskusi publik yang digelar di Kampung Coklat, Kecamatan Kademangan, Selasa (17/2/2025).
Diskusi itu turut menghadirkan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Blitar, Agung Wicaksono, serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Blitar, Moh Badrodin.
Dalam forum tersebut, Prawoto menilai kebijakan itu tidak sekadar efisiensi anggaran, melainkan sudah mengarah pada pengurangan secara ekstrem.
“Kami memahami adanya kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat. Namun jika melihat angka yang ada, ini lebih menyerupai pengurangan yang drastis, bukan sekadar penyesuaian,” ujarnya.
Ia juga menyoroti peran eksekutif dan legislatif sebagai pihak penyusun anggaran. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat dibaca sebagai sinyal melemahnya kemitraan antara pemerintah daerah dan insan pers.
“Jika ruang publikasi dipersempit sedemikian rupa, tentu publik bisa menilai sendiri sejauh mana komitmen eksekutif dan legislatif dalam membangun komunikasi yang sehat dengan media,” sambungnya.
Prawoto menegaskan bahwa media bukan semata mitra publikasi program pemerintah, melainkan juga berfungsi sebagai kontrol sosial dan penyambung informasi pembangunan kepada masyarakat.
Dengan alokasi yang sangat terbatas, ia khawatir distribusi informasi pembangunan daerah tidak berjalan optimal.
Di sisi lain, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Blitar, Agung Wicaksono, mengakui kondisi tersebut menimbulkan dilema di internal dinasnya. Ia menyebut jumlah media yang bekerja sama dengan Kominfo mencapai lebih dari 100 perusahaan media.
“Kami juga menghadapi situasi yang tidak mudah. Dengan jumlah media mitra yang lebih dari 100, tentu alokasi anggaran yang tersedia saat ini sangat terbatas. Aspirasi teman-teman media akan kami sampaikan kepada pimpinan sebagai bahan pertimbangan,” jelas Agung.
Ia menambahkan, pihaknya membuka kemungkinan adanya penambahan anggaran dalam Perubahan APBD 2026.
“Untuk solusi jangka pendek, kami berharap ada ruang penyesuaian dalam Perubahan APBD 2026 agar kebutuhan publikasi bisa lebih proporsional,” imbuhnya.
Pemangkasan anggaran ini memunculkan pertanyaan di kalangan insan pers mengenai arah kebijakan komunikasi publik Pemkab Blitar ke depan. Sejumlah peserta diskusi menilai, tanpa evaluasi menyeluruh, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan kesan bahwa pemerintah daerah kurang memberi ruang bagi peran media sebagai mitra strategis pembangunan.(**)
Penulis Bas



