PSHT Kota dan Kabupaten Blitar Resmi Serahkan Dokumen Legalitas, Nyatakan Kepemimpinan Tunggal Kang mas Taufik

Reporter Basuki Blitar 64 Views

Blitar.MediaRCM.com — Pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dari Kota dan Kabupaten Blitar resmi menyerahkan dokumen legalitas organisasi kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) di masing-masing wilayah.

Penyerahan dokumen legalitas dari pengurus PSHT Kota Blitar dilakukan pada Selasa, 26 Agustus 2025. Sementara itu, pengurus PSHT Kabupaten Blitar menyusul menyerahkan dokumen serupa pada Rabu, 27 Agustus 2025.

Dalam penyerahan tersebut, kedua kepengurusan menegaskan bahwa mereka berada di bawah kepemimpinan tunggal Ketua Umum PSHT, Dr. Ir. Muhammad Taufiq, S.H., M.Sc.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen organisasi dalam menjaga keterbukaan serta legalitas kelembagaan di mata pemerintah daerah.

- Advertisement -

Ketua PSHT Kabupaten Blitar, Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono atau akrab disapa Bagas, menegaskan pihaknya kini telah resmi mendaftarkan kepengurusan ke Bakesbangpol. Ia menyebutkan, dalam waktu empat hingga lima hari ke depan, surat tanda terdaftar dari pemerintah daerah akan segera terbit.

“Setelah itu, setiap kegiatan yang mengatasnamakan PSHT di luar kepengurusan kami dianggap ilegal. Kami sudah menyampaikan hal ini ke Kepala Bakesbangpol agar ditertibkan. Kami juga meminta aparat penegak hukum untuk menindak pihak-pihak yang mengaku PSHT namun tidak berada di bawah kepemimpinan sah,” tegas Bagas.

Sementara itu, Sekretaris PSHT Kota Blitar, Hermawan, menekankan bahwa di Kota Blitar hanya ada satu kepengurusan resmi di bawah pimpinan Kang Mas Sriyono Wahyu Utomo.

“Hanya ada satu PSHT yang sah secara hukum, yaitu PSHT di bawah kepemimpinan Kang Mas Taufik. Selain itu hanyalah oknum atau organisasi yang tidak berbentuk,” ujarnya.

Hermawan juga mengajak seluruh warga PSHT untuk kembali bersatu dan menjaga kekompakan.
“Kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk semua warga PSHT. Mari kita kembali ke marwah organisasi, bersatu di bawah kepemimpinan Kang Mas Taufik,” tambahnya.

Ia menegaskan, aturan di Bakesbangpol tidak memungkinkan adanya dua organisasi dengan nama yang sama terdaftar bersamaan. “Jika ada PSHT lain yang sebelumnya tercatat, maka harus dibatalkan,” jelasnya.

Selain menyerahkan legalitas, PSHT Kota Blitar juga menyampaikan komitmennya untuk menjalin sinergi dengan pemerintah dan aparat keamanan.
“Kami siap bersinergi dengan Pemkot Blitar, Forkopimda, Polres, Kodim, serta seluruh elemen demi menjaga keamanan dan keharmonisan,” kata Hermawan.

Kepala Bakesbangpol Kota Blitar, Toto Robandiyo, menyampaikan apresiasi atas langkah PSHT Cabang Kota Blitar yang telah menyerahkan legalitas resmi.

“Terima kasih kepada PSHT Cabang Kota Blitar yang telah menyerahkan dokumen legalitas kepemimpinan pusat Kang Mas Taufik yang sudah mendapat AHU 2025,” ujarnya.

Toto menegaskan pihaknya akan memproses verifikasi sesuai regulasi Kementerian Dalam Negeri.
“Kami akan mengecek kelengkapan dokumen sesuai aturan yang berlaku. Pada prinsipnya, kami hanya mengakui organisasi yang sah secara hukum,” ungkap Tato

Ia juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk menjaga kondusivitas dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum. “Apabila ditemukan pelanggaran atau tindakan di luar ketentuan, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada demi menjaga stabilitas dan ketertiban,” pungkas Toto.(**)

Penulis Bas

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *