Pemalang, Media RCM.com – Proyek Rabat Beton yang mengunakan anggaran Dana Desa Dengan Nominal Rp. 44.215.900,- di Dusun Kr. Anyar Rt.002/004 Desa Mendelem, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang di duga di kerjakan asal asalan, karena belum genap satu bulan atau masih hitungan hari rabat tersebut sudah mulai ada yang retak.
Tim Mediarcm yang turun ke lapangan menemukan beberapa keganjalan dalam pengerjaan proyek tersebut, dari pertama dasaran yang tidak menggunakan seplit dan cuman menggunakan merang ( kulit padi ), tidak di dasari plastik dan langsung di timpah coraan, hingga papan informasi yang di pasang di pohon.

Dalam wawancaranya dengan warga sekitar yang berinisial A , R dan S yang di temui di lokasi mengatakan ” ya betul pas pengerjaannya pake merang ( kulit padi ) terus di timpah pakai tanah dan langsung di cor tanpa di dasari plastik ataupun batu”.
“Kami si berterima kasih kepada pemerintah Desa karena jalannya sudah halus, tapi kalau pengerjaan begitu ya kami sebagai warga masyarakat kurang puas, ” ucap warga tersebut.
Padahal sudah jelas dalam undang undang Permendes PDTT No.8 Tahun 2022 tenteng Prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2023 ( masih relevan untuk tahapan berikutnya) mengatur bahwa Dana Desa diprioritaskan untuk pembangunan yang berkualitas, berkelanjutan.
UU No.20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi apabila ditemukan adanya penyalahgunaan anggaran , perbuatan tersebut dapat dikategorikan tindak pidana korupsi (sekhudin)



