Utan MEDIA RCM-SUMBAWA NTB. Pengerjaan ruas jalan sabedo dalam bukit pelaning. Proyek ini di laksanakan dengan biaya dari pajak yang rakyat bayar dengan nilai.RP.20,878,112,228 Dan di kerjakan oleh kontraktor pelaksana PT.sanur jaya utama(SJU), dan (CV cipta Adi jaya) sebagai supervisi.tanggal kontrak 28 Agustus 2023.sumber dana APBN 2023.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Infrastruktur Jalan sebagai salah satu pilar utama untuk kesejahteraan umum dan sebagai prasarana dasar dalam pelayanan umum dan pemanfaatan sumber daya ekonomi sebagai bagian dari sistem
Yang saat ini di kerjakan di wilayah jalan ruas sabedo dalam, bukit pelaning kecamatan Utan kabupaten Sumbawa.menurut informasi yang kami terima dari salah satu pegawai dinas PUPR yang ber inisial (AR)yang saat itu sedang bertugas melakukan pengawasan di kegiatan tersebut,” mengatakan bahwah salah satu material yang di gunakan yang berasal dari (desa Luk karya) itu masih dalam uji coba kelayakan matrialnya,”ungkap( A R )
Kepala desa sabedo Arifin. ST mengatakan saat di konfirmasi oleh MEDIA RCM di ruangannya terkait dengan pengawasannya, sebagai kepala desa setempat ,”ya memang kami juga merasa kesulitan untuk melakukan pengawasan terhadap pengerjaan jalan tersebut, karna merekapun tidak ada konfirmasi ke kita terkait dengan material yang mereka gunakan dan saya juga tidak tau bahwa ada material yang dari Luk itu, yang jelas kami sebagai penerima manfaat berharap kualitas atau hasil pekerjaan itu sendiri maksimal,”tutur kades. selasa(19/09/23)
,sementara itu subkontraktor ber inisial( DB) yang kami hubungi melalui via WHATSAPP pribadinya yang di terima oleh PT.sanur jaya utama, untuk melaksanakan pekerjaan tersebut mengatakan,”ya itu material memang masih dalam uji coba komposisi kelayakan dan kalo itu tidak layak di pake kita bongkar lagi, dan saya minta untuk tidak di muat ke media nanti banyak yang ribut kalo di beritakan di media.unkapnya,” selasa(19/09/23)
tak berselang lama subkontraktor ber inisial (DB) tersebut memutuskan komunikasi dengan memblokir nomor telpon pihak media sampai berita ini di terbitkan, kami pihak dari media merasa kesulitan untuk menghubungi kembali terkait dengan pengerjaan jalan tersebut.kamis (21/09/23)
(Myd)