Profiling adalah Kunci: Memilih Direktur PDAM Jepara Secara Profesional dan Strategis

#PDAMJepara #KabupatenJepara

Reporter Media RCM JATENG 44 Views

mediaRCM – Perumdam Tirta Jungporo atau PDAM Jepara kini memasuki fase penting yaitu mencari figur pemimpin baru untuk periode 2025-2030. Di tengah tantangan efisiensi, pelayanan, dan profit, BUMD ini juga memikul amanah sosial yang melekat. Penunjukan direktur bukan hanya perkara administratif, tetapi menyangkut masa depan hak dasar masyarakat atas air bersih.

IMG 20250614 1617021
Perumdam Tirta Jungporo.

Seiring dengan tuntutan profesionalisme, nilai-nilai spiritual dan kearifan lokal Jawa tak boleh dikesampingkan.

Sebab, dalam pandangan Dr. Djoko TP, “Air bukan sekadar komoditas, tetapi anugerah hidup yang harus dikelola dengan profesionalitas yang spiritual.”

IMG 20250614 WA0143
Meteran Air PDAM

I. Dasar Hukum: Permendagri Nomor 23 Tahun 2024

- Advertisement -

Permendagri ini mengatur bahwa:

• Pasal 7: Kepala Daerah harus menyampaikan calon direksi kepada Menteri melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah sebelum ditetapkan.

• Dilengkapi laporan keuangan 3 tahun terakhir, penilaian kinerja 3 tahun terakhir, dan rencana bisnis BUMDAM.

• Pengangkatan Direksi harus berdasarkan proses seleksi terbuka dan transparan, memperhatikan kompetensi, integritas, pengalaman, dan rekam jejak.

II. Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) PDAM Jepara

Berdasarkan prinsip Permendagri:

• PDAM memiliki organ utama yaitu: Kepala Daerah sebagai pemilik modal, Dewan Pengawas, dan Direksi.

• SOTK dituntut adaptif terhadap tantangan layanan publik sekaligus target laba. Maka pemilihan direktur harus mencerminkan kapabilitas manajerial, teknis, dan finansial.

III. Profesional-Spiritual: Filosofi Jawa

Dalam nilai-nilai Jawa luhur, air adalah “tirta”, yang bermakna sumber suci kehidupan. Maka pengelolaan air harus selaras antara profesionalisme dan spiritualitas.

“Pemimpin PDAM bukan hanya manajer, tapi pamomong tirta atau penjaga berkah kehidupan. Ia harus bisa ‘ngemong’ rakyat dengan sikap ksatria: anteng, meneng, dan jatmika.”

Makna Filosofis Jawa Luhur dalam Konteks PDAM:

Baca Juga:  Analisis terhadap Kesesuaian SOTK PDAM Jepara

• Anteng: Tetap tenang dalam menghadapi krisis air dan konflik layanan.

• Meneng: Mampu mendengar jeritan rakyat kecil yang kesulitan air.

• Jatmika: Memiliki kepribadian yang luhur, tidak semata-mata mengejar profit pribadi.

Nilai-nilai ini menjadi kompas moral yang harus melekat dalam diri calon direktur PDAM. Tanpa sikap ini, direktur akan mudah terjebak dalam gaya kepemimpinan transaksional, bukan transformasional.

IV. Siapa yang Layak Jadi Direktur

PDAM Jepara: Orang Lama atau Orang Baru

Calon Internal yang Menguat:

Dari 5 kandidat yang lolos seleksi administrasi, 2 kandidat menonjol:

Dewi Fatimah, Direktur Teknik 2020-2025.

Aji Asmoro, Kepala Bagian Perencanaan.

Keduanya memiliki pengalaman langsung mengelola PDAM Jepara, dan terlibat dalam perumusan dan eksekusi kebijakan strategis PDAM.

Kelebihan Orang Lama:

– Memahami kultur dan persoalan internal PDAM Jepara.

– Memiliki jejaring dan kapasitas manajerial yang teruji.

– Sudah memahami tantangan teknis dan sosial di Jepara terkait distribusi air minum.

– Namun, ada risiko kelanjutan kultur lama jika tidak dibarengi dengan visi perubahan dan inovasi.

Calon dari Luar (Orang Baru):

Belum disebutkan detail, tetapi bisa menjadi penyegar manajemen jika berasal dari profesional yang memiliki:

– Sertifikasi kompetensi manajemen air minum.

– Rekam jejak keberhasilan di perusahaan air minum lain.

– Kemampuan eksekusi program efisiensi dan digitalisasi pelayanan.

V. Kenapa Jabatan Direktur PDAM Harus Ditangani Orang yang Tepat?

Karena Direktur harus mampu:

• Meningkatkan cakupan layanan air bersih.

• Menurunkan angka kebocoran (non-revenue water).

• Memperbesar profit untuk mendukung kontribusi terhadap PAD.

• Mendorong transformasi digital dan layanan pelanggan.

• Menyelesaikan berbagai PR teknis dan manajerial yang tertunda.

Baca Juga:  Tugas dan Wewenang Dewas PDAM Jepara Harus Dioptimalkan, Jangan Sampai Senasib dengan PT BPR Bank Jepara Artha

Direktur yang tidak tepat akan berdampak pada:

• Kerugian BUMD

• Menurunnya pelayanan publik

• Meningkatnya beban fiskal daerah

• Turunnya kepercayaan masyarakat

VI. Direktur Baru Harus Sarat Pengalaman

Direktur baru PDAM Jepara harus memiliki:

• Pengalaman minimal 2-3 tahun di bidang air minum atau manajemen BUMD.

– Sertifikasi pelatihan manajemen air minum dari lembaga resmi (LPMPAM, PERPAMSI, dll.).

– Track record memperbaiki efisiensi operasional dan pelayanan publik.

– Komitmen terhadap prinsip Good Corporate Governance (GCG).

– Kemampuan komunikasi dan negosiasi dengan stakeholder seperti pemerintah daerah, pelanggan, media, dan mitra.

VII. Profiling, Faktor Kunci Pengangkatan

Profiling adalah pendekatan yang menilai kompetensi berbasis kebutuhan strategis PDAM Jepara. Ini mencakup:

– Kesesuaian latar belakang dengan rencana bisnis PDAM Jepara 2025-2030

– Memiliki sertifikat pelatihan air minum

– Berpengalaman dalam memimpin transformasi layanan publik

– Memahami kerohanian sosial air: bahwa air adalah hak dasar, bukan sekadar barang dagangan

– Kemampuan menyusun roadmap pengembangan SDM dan layanan

– Integritas dan ketahanan menghadapi tekanan politis

– Kemampuan membaca dinamika sosial masyarakat dan isu lingkungan

“Direktur yang baik bukan hanya yang bisa menghitung debit dan neraca, tapi yang bisa menghitung air mata rakyat karena krisis air.” Dr. Djoko TP.

VIII. Penutup: Momentum Pembenahan

Pengangkatan Direktur PDAM Jepara yang baru merupakan momentum emas untuk:

– Menegaskan bahwa BUMD bukan tempat ‘bagi-bagi jabatan’, melainkan instrumen pelayanan publik berbasis profesionalisme.

– Menggeser paradigma birokrasi ke paradigma korporasi.

– Mendorong PDAM sebagai motor pelayanan dasar air dan pemasok PAD Jepara secara berkelanjutan.

“Apa dia bisa menaikkan laba?” Tapi juga: “Apakah dia bisa menjaga ‘tirta’ sebagai hak rakyat dan berkah dari Gusti?”

Rekomendasi Strategis

Baca Juga:  Tugas dan Wewenang Dewas PDAM Jepara Harus Dioptimalkan, Jangan Sampai Senasib dengan PT BPR Bank Jepara Artha

– Profiling bukan hanya teknokratik, tapi juga nilai-nilai spiritual lokal.

– Panitia seleksi dan Bupati Jepara perlu menjadikan profiling berbasis kinerja dan kebutuhan strategis sebagai standar utama.

– Dewi Fatimah dan Aji Asmoro layak dipertimbangkan, namun tetap perlu pembuktian pada tahapan uji kepatutan dan kelayakan atau UKK.

– Jika terdapat calon dari luar yang lebih unggul secara integritas dan manajerial, harus dipertimbangkan.

– Direktur PDAM Jepara 2025-2030 harus menjadi penjaga air, bukan pedagang air.

Sumber: Djoko TP

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *