Masuk
Media RCMMedia RCMMedia RCM
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita
  • Breaking News
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Lebih
    • Pendidikan & Olahraga
    • TNI – Polri
    • Yudikatif
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Wisata
    • Seputar Desa
    • Adventorial
    • Pernak Pernik
    • E-Paper
Reading: Polda Bali Tangkap Residivis Kasus Carding
Share
Font ResizerAa
Media RCMMedia RCM
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintah Kabupaten Ngawi
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan & Olahraga
  • Politik & Hukum
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Adventorial
  • Bengkalis
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintah Kabupaten Ngawi
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan & Olahraga
  • Politik & Hukum
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Adventorial
  • Bengkalis
  • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Media RCM > Berita > Nasional > Polda Bali Tangkap Residivis Kasus Carding
NasionalTNI – Polri

Polda Bali Tangkap Residivis Kasus Carding

Terakhir diperbarui: 28/07/2023 9:49 pm
Reporter Media RCM BALI Diposting 28/07/2023 293 Views
Share
SHARE

Polda Bali Tangkap Residivis Kasus Carding.

MediaRCM.com 28-07-2023

Saat Konfrensi Pers di lobi Reskrimsus, Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., di dampingi Wadir Reskrimsus AKBP Renefli Dian Candra S.I.K, M.H., dan Kasubdit Siber AKBP Nanang Prihasmoko S.T., S.H., M.H., di depan para awak media menyampaikan, Polda Bali telah berhasil pengungkapan kasus Carding yang dilakukan oleh seorang residivis, jumat (28/7/2023).

Contents
Polda Bali Tangkap Residivis Kasus Carding.MediaRCM.com 28-07-2023(Vjay)

IMG 20230728 WA0140 1

Adapun kronologis pengungkapan kasus Carding tersebut, berawal pada senin 11 juli 2023 Patroli Siber Polda Bali menemukan sebuah akun media sosial Instagram an. ratdiba_ yang mempromosikan pemesanan Hotel/Villa dan tiket pesawat dengan kata-kata “AlI Hotel & Villa disc 30-50%”. (harga dibawah pasaran).

IMG 20230728 WA0139

- Advertisement -

Selanjutnya dilaksanakan profilling terhadap akun media sosial Instagram an. Ratdiba tersebut, ditemukan dan diduga milik RN, kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Hingga pada selasa 12 juli 2023 an. RN dan MA ditemukan sedang berada di Mall Bali Galeria JI. Bypass Ngurah Rai, Kuta, Badung. Kemudian saat diinterogasi saudari RN mengatakan bahwa dirinya hanya membantu pacarnya an. MA. untuk mengiklankan pemesanan Hotel/Villa dan tiket pesawat, namun yang bersangkutan (RN) tidak mengetahui dari mana voucher tersebut didapatkan dan menurut keterangan MA voucher-voucher tersebut didapatkan dari promo di berbagai travel agent.

IMG 20230728 WA0138

Tak percaya begitu saja selanjutnya Tim Siber Polda Bali melakukan pengecekan terhadap laptop Macbook milik MA dan di temukan 1.293 data kartu kredit milik orang lain dari berbagai Bank baik dalam maupun luar negeri.
Dari keterangan MA bahwa 1.293 data kartu kredit tersebut di dapat dengan cara membeli di situs Dark Web, seharga rata-rata perdata kartu kredit $20 (Dolar USD), yang di bayar menggunakan Crypto Currency, selanjutnya oleh MA Kartu-kartu kredit milik orang lain tersebut di gunakan untuk membeli voucher hotel dan tiket pesawat dengan harga normal dan untuk mendapatkan uang kes dengan cepat, kemudian voucher-voucher tersebut di jual kembali oleh MA dengan harga diskon 30-50 % (dibawah harga pasaran), melalui aplikasi Airbnb atau booking.com dan Aplikasi di App Store Apple yang bukan merupakan haknya.

IMG 20230728 WA0137

Adapun identitas tersangka MA, laki-laki, 41 tahun, karyawan swasta, alamat Jakarta Selatan, merupakan residivis yang sudah bolak balik masuk penjara dengan berbagai kasus dan terakhir bulan april 2023 baru keluar dari Rutan Salemba karna kasus Narkoba.
Untuk kepentingan penyidikan saat ini tersangka MA kita amankan di Rutan Polda Bali beserta barang bukti, tersangka MA melanggar Pasal 32 ayat (1) Jo Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Pasal 32 ayat (1) : setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apa pun mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik milik orang lain atau milik publik.
Pasal 48 ayat (1) : Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan/atau denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).

Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Bali kususnya pengguna kartu kredit, agar berhati-hati dalam bertransaksi dan untuk keamanan agar cek secara berkala ke Bank resmi yang mengeluarkan kartu kredit tersebut dan apa bila ada transaksi yang mencurigakan di luar pengetahuan silahkan melapor ke Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Bali. “himbau Kabid Humas”.

(Vjay)

Anda Mungkin Juga Suka Berita Ini

Dari Masjid Baiturrahman Polda Banten Menuju Baitullah, Hadiah Umroh Jadi Wujud Kepedulian Kapolda

Polisi Satresnarkoba Polres Priok Tangkap Pengedar Sabu di Jakarta

JJOS Pelayanan Dan Pengamanan Bantuan Kemanusiaan PMI ke NTT melalui Kapal Laut dari Tanjung Priok

Lomba Karaoke AJB Meriahkan HUT RI ke-81, Pererat Silaturahmi Insan Pers Jakarta

Sambut HUT ke-81 RI, RT. 05 kelurahan Baros Adakan Berbagai Macam Lomba

Lomba Karaoke AJB Meriahkan HUT RI ke-81, Pererat Silaturahmi Insan Pers Jakarta

ALIANSI PEDULI BANTEN SOROTI CELAH HUKUM DAN TRANSPARANSI PROYEK REKONSTRUKSI JALAN CANGKUDU–CISOKA Rp12,1 MILIAR

Polda Banten Sampaikan Hasil Penelusuran Informasi Dugaan Penculikan Anak yang Viral di Media Sosial

Semarak HUT Polwan ke-78, Polwan Polres Priok Gelar Bakti Kebersihan dan Anjangsana Purnawirawan

JJOS Jumat Berkah Peduli Polres Pelabuhan Tanjung Priok: Wujud Kepedulian Polri kepada Sopir, Pengemudi Ojol, dan Masyarakat Pelabuhan

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20230728 171010 544 Dari Warung Kopi, Para Penggagas Narasisulsel.com Mematangkan Idenya
BERITA BERIKUTNYA Screenshot 20230728 231751 1 Marinir Siap Tempur, Embarkasi Ranpur Latgab TNI 2023
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Terdaftar di Dewan Pers
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO
Berita Populer
Screenshot 20260819 200234
Satlantas Hadir di Rumah Cerdas Degayu, Ajak Anak-anak Bermain Sambil Belajar Rambu Lalu Lintas
387 Views 19/08/2026
Screenshot 20260820 150848
Polda Riau Disurati Pelapor Kasus Dugaan Pelanggaran Undang-Undang Minerba di Desa Sukaramai Kabupaten Kampar
382 Views 20/08/2026
Screenshot 20260820 201204
Peduli Masa Depan Anak, Polres Pekalongan Kota Gerakkan Bhabinkamtibmas Deteksi CTEV
378 Views 20/08/2026
Screenshot 20260819 223255
Respons Cepat Polsek Subah Amankan Tumpahan Solar di Jalur Pantura Batang
323 Views 19/08/2026
Screenshot 20260817 194734
Polres Tanggamus Gelar Upacara HUT ke-81 RI di Dua Lokasi, Lapangan Merdeka Kota Agung dan Mako Polres
319 Views 17/08/2026
Screenshot 20260823 131104
Sambut HUT ke-81 RI, RT. 05 kelurahan Baros Adakan Berbagai Macam Lomba
306 Views 23/08/2026
Supported By
Pendidikan
Sabet Medali Emas di Kejuaraan Walikota Jak-Tim, Jelia Renita Leuwol Harumkan Nama SMPN 27 dan Perguruan Penggetar Pelangi
267 Views 18/08/2026
Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
100 Views 17/08/2026
Lensa Energi PHM Hadir di Sekolah, Ada Langkah Strategis di Balik Pemeriksaan Mata Pelajar
117 Views 15/08/2026
USIA 12 TAHUN BIKIN ASIA TERKEJUT! Dominic Gabriel Vincentio Raih Emas GAMMA 2026, Bukti Atlet Muda Indonesia Tidak Takut Siapapun
170 Views 10/08/2026
120 regu peserta Dari segala kalangan ikut lomba gerak jalan tepat waktu Jumat ( 07/08/2026)
560 Views 08/08/2026

– Kantor Hukum BAP –

- Advertisement -
Seputar Desa
IMG 20260819 WA0154
Pengaspalan Jalan Warakas III Gang XIX RT.012 RW.014 Kelurahan Warakas Tanjung Priok.
206 Views 19/08/2026
IMG 20260708 WA0012
Ketua Gapoktan Sumber Urip kecamatan Ngantang Mengajak Masyarkat Menjaga Hutan Mewaspadai Kebakaran
171 Views 13/08/2026
IMG 20260811 WA0426
Warga RT 004 RW 014 Warakas Tanjung Priok,Antusias Menyambut HUT RI Ke 81
340 Views 11/08/2026
IMG 20260807 WA0078
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
171 Views 07/08/2026
IMG 20260806 WA0017 1
Perkuat Jaminan Sosial, Pemkab Beltim Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 500 Pekerja
176 Views 07/08/2026

ID Card Media RCM

Media RCM
  • rafacanashamedia@gmail.com
  • 0857 8636 3886
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Wisata
  • Seputar Desa
  • Adventorial
  • Pernak Pernik
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • REDAKSI
  • Kontak
  • Daftar Harga Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Polda Bali Tangkap Residivis Kasus Carding
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di MediaRCM.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?