Masuk
Media RCMMedia RCMMedia RCM
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita
  • Breaking News
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Lebih
    • Pendidikan & Olahraga
    • TNI – Polri
    • Yudikatif
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Wisata
    • Seputar Desa
    • Adventorial
    • Pernak Pernik
    • E-Paper
Reading: Polda Bali Tangkap Residivis Kasus Carding
Share
Font ResizerAa
Media RCMMedia RCM
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintah Kabupaten Ngawi
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan & Olahraga
  • Politik & Hukum
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Adventorial
  • Pernak Pernik
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintah Kabupaten Ngawi
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan & Olahraga
  • Politik & Hukum
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Adventorial
  • Pernak Pernik
  • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Media RCM > Berita > Nasional > Polda Bali Tangkap Residivis Kasus Carding
NasionalTNI – Polri

Polda Bali Tangkap Residivis Kasus Carding

Terakhir diperbarui: 28/07/2023 9:49 pm
Reporter Media RCM BALI Diposting 28/07/2023 266 Views
Share
SHARE

Polda Bali Tangkap Residivis Kasus Carding.

MediaRCM.com 28-07-2023

Saat Konfrensi Pers di lobi Reskrimsus, Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., di dampingi Wadir Reskrimsus AKBP Renefli Dian Candra S.I.K, M.H., dan Kasubdit Siber AKBP Nanang Prihasmoko S.T., S.H., M.H., di depan para awak media menyampaikan, Polda Bali telah berhasil pengungkapan kasus Carding yang dilakukan oleh seorang residivis, jumat (28/7/2023).

Contents
Polda Bali Tangkap Residivis Kasus Carding.MediaRCM.com 28-07-2023(Vjay)

IMG 20230728 WA0140 1

Adapun kronologis pengungkapan kasus Carding tersebut, berawal pada senin 11 juli 2023 Patroli Siber Polda Bali menemukan sebuah akun media sosial Instagram an. ratdiba_ yang mempromosikan pemesanan Hotel/Villa dan tiket pesawat dengan kata-kata “AlI Hotel & Villa disc 30-50%”. (harga dibawah pasaran).

IMG 20230728 WA0139

- Advertisement -

Selanjutnya dilaksanakan profilling terhadap akun media sosial Instagram an. Ratdiba tersebut, ditemukan dan diduga milik RN, kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Hingga pada selasa 12 juli 2023 an. RN dan MA ditemukan sedang berada di Mall Bali Galeria JI. Bypass Ngurah Rai, Kuta, Badung. Kemudian saat diinterogasi saudari RN mengatakan bahwa dirinya hanya membantu pacarnya an. MA. untuk mengiklankan pemesanan Hotel/Villa dan tiket pesawat, namun yang bersangkutan (RN) tidak mengetahui dari mana voucher tersebut didapatkan dan menurut keterangan MA voucher-voucher tersebut didapatkan dari promo di berbagai travel agent.

IMG 20230728 WA0138

Tak percaya begitu saja selanjutnya Tim Siber Polda Bali melakukan pengecekan terhadap laptop Macbook milik MA dan di temukan 1.293 data kartu kredit milik orang lain dari berbagai Bank baik dalam maupun luar negeri.
Dari keterangan MA bahwa 1.293 data kartu kredit tersebut di dapat dengan cara membeli di situs Dark Web, seharga rata-rata perdata kartu kredit $20 (Dolar USD), yang di bayar menggunakan Crypto Currency, selanjutnya oleh MA Kartu-kartu kredit milik orang lain tersebut di gunakan untuk membeli voucher hotel dan tiket pesawat dengan harga normal dan untuk mendapatkan uang kes dengan cepat, kemudian voucher-voucher tersebut di jual kembali oleh MA dengan harga diskon 30-50 % (dibawah harga pasaran), melalui aplikasi Airbnb atau booking.com dan Aplikasi di App Store Apple yang bukan merupakan haknya.

IMG 20230728 WA0137

Adapun identitas tersangka MA, laki-laki, 41 tahun, karyawan swasta, alamat Jakarta Selatan, merupakan residivis yang sudah bolak balik masuk penjara dengan berbagai kasus dan terakhir bulan april 2023 baru keluar dari Rutan Salemba karna kasus Narkoba.
Untuk kepentingan penyidikan saat ini tersangka MA kita amankan di Rutan Polda Bali beserta barang bukti, tersangka MA melanggar Pasal 32 ayat (1) Jo Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Pasal 32 ayat (1) : setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apa pun mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik milik orang lain atau milik publik.
Pasal 48 ayat (1) : Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan/atau denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).

Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Bali kususnya pengguna kartu kredit, agar berhati-hati dalam bertransaksi dan untuk keamanan agar cek secara berkala ke Bank resmi yang mengeluarkan kartu kredit tersebut dan apa bila ada transaksi yang mencurigakan di luar pengetahuan silahkan melapor ke Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Bali. “himbau Kabid Humas”.

(Vjay)

Anda Mungkin Juga Suka Berita Ini

Kepedulian Bang YD dan Gerakan Peduli Kota Gunungsitoli Jadi Penguat Bagi Keluarga Ade Baktian Ziliwu

Polres Pekalongan Kota Amankan Eksekusi Lahan di Kuripan Kertoharjo

Abida:Ketua REI Aceh Diminta Segera Bangun Perumahan Subsidi di Aceh Tamiang

Pasca Bencana Banjir Masyarakat Tamiang Minta Pemkab Membuka Lapangan Pekerjaan

MediaRcm mengucapkan selamat ulang tahun bapak Kapolri jendral Listyo Sigit Prabowo

Aksi Nelayan di Batang Berjalan Damai, Polisi Kedepankan Pendekatan Humanis

Perkembangan Ekspor Indonesia mencapai US$66,85 miliar selama Januari Maret 2026

Tembus 8000 Pengunjung, KUMBARA Di AWT Cetak REKOR!!

Komisi IV DPRD Banyuwangi Bedah CPCL Dan CSR, Kades Minta SK Bupati Direvisi

Diduga Kanit Samapta Polresta Demak Mengutip Pungli ke Pedagang Miras

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20230728 171010 544 Dari Warung Kopi, Para Penggagas Narasisulsel.com Mematangkan Idenya
BERITA BERIKUTNYA Screenshot 20230728 231751 1 Marinir Siap Tempur, Embarkasi Ranpur Latgab TNI 2023
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Terdaftar di Dewan Pers
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja
Berita Populer
Screenshot 20260501 081658
Pimpinan Redaksi Media RCM Ucapkan Selamat Hari Buruh Internasional
656 Views 01/05/2026
Screenshot 20260501 164703
Ujung Kabupaten Pringsewu Bergelora: Pelatihan Jurnalistik Disambut Antusias
635 Views 01/05/2026
Screenshot 20260503 062857
Tokoh Adat Lampung Tiyuh Margakaya Sepakati Persiapan “Angkon Puakhi”, Libatkan Bupati dan Gubernur Lampung
633 Views 03/05/2026
IMG 20260502 WA0089
PMB 2026 Universitas Selamat Sri Batang Buka Program Karyawan, Biaya Terjangkau Tanpa Uang Gedung
611 Views 03/05/2026
Screenshot 20260505 155137
Perkembangan Ekspor Indonesia mencapai US$66,85 miliar selama Januari Maret 2026
588 Views 05/05/2026
WhatsApp Image 2026 05 07 at 08.53.27
Kepedulian Bang YD dan Gerakan Peduli Kota Gunungsitoli Jadi Penguat Bagi Keluarga Ade Baktian Ziliwu
577 Views 07/05/2026
Supported By
Pendidikan
PMB 2026 Universitas Selamat Sri Batang Buka Program Karyawan, Biaya Terjangkau Tanpa Uang Gedung
611 Views 03/05/2026
IKAFEB UNAND Gelar Kegiatan Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND di Jakarta Pusat 
140 Views 26/04/2026
Transformasi Pendidikan Butuh Kolaborasi, Wamendikdasmen Fajar Soroti Peran Sekolah dan Guru
161 Views 24/04/2026
HALAL BIHALAL DI SMKN 10 BENGKULU UTARA PASCA IDUL FITRI 1447 H PENUH KEBERSAMAAN
514 Views 02/04/2026
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon , mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
736 Views 19/03/2026

– Kantor Hukum BAP –

- Advertisement -
Seputar Desa
IMG 20260505 WA0045
Tembus 8000 Pengunjung, KUMBARA Di AWT Cetak REKOR!!
111 Views 05/05/2026
ChatGPT Image 30 Apr 2026 17.38.43
Perkuat Sinergi, PPDI Kabupaten Pekalongan Gelar Raker dan Konsolidasi Organisasi
778 Views 30/04/2026
IMG 20260417 094953
Halal Bihalal PPDI Kecamatan Talun, Purwanto : Mari Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
663 Views 17/04/2026
Screenshot 20260416 164433
Perkuat Persaudaraan, PPDI Kecamatan Siwalan Gelar Halal Bihalal
462 Views 16/04/2026
IMG 20260415 084949
Puskesmas Sendang Gelar Senam Prolanis di Desa Krosok: Upaya Kendalikan Hipertensi dan Diabetes
351 Views 15/04/2026

ID Card Media RCM

Media RCM
  • rafacanashamedia@gmail.com
  • 0857 8636 3886
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Wisata
  • Seputar Desa
  • Adventorial
  • Pernak Pernik
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • REDAKSI
  • Kontak
  • Daftar Harga Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Polda Bali Tangkap Residivis Kasus Carding
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di MediaRCM.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?