Masuk
Media RCMMedia RCMMedia RCM
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita
  • Breaking News
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Lebih
    • Pendidikan & Olahraga
    • TNI – Polri
    • Yudikatif
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Wisata
    • Seputar Desa
    • Adventorial
    • Pernak Pernik
    • E-Paper
Reading: Polda Bali Tangkap Residivis Kasus Carding
Share
Font ResizerAa
Media RCMMedia RCM
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintah Kabupaten Ngawi
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan & Olahraga
  • Politik & Hukum
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Adventorial
  • Bengkalis
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintah Kabupaten Ngawi
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan & Olahraga
  • Politik & Hukum
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Adventorial
  • Bengkalis
  • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Media RCM > Berita > Nasional > Polda Bali Tangkap Residivis Kasus Carding
NasionalTNI – Polri

Polda Bali Tangkap Residivis Kasus Carding

Terakhir diperbarui: 28/07/2023 9:49 pm
Reporter Media RCM BALI Diposting 28/07/2023 314 Views
Share
SHARE

Polda Bali Tangkap Residivis Kasus Carding.

MediaRCM.com 28-07-2023

Saat Konfrensi Pers di lobi Reskrimsus, Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., di dampingi Wadir Reskrimsus AKBP Renefli Dian Candra S.I.K, M.H., dan Kasubdit Siber AKBP Nanang Prihasmoko S.T., S.H., M.H., di depan para awak media menyampaikan, Polda Bali telah berhasil pengungkapan kasus Carding yang dilakukan oleh seorang residivis, jumat (28/7/2023).

Contents
Polda Bali Tangkap Residivis Kasus Carding.MediaRCM.com 28-07-2023(Vjay)

IMG 20230728 WA0140 1

Adapun kronologis pengungkapan kasus Carding tersebut, berawal pada senin 11 juli 2023 Patroli Siber Polda Bali menemukan sebuah akun media sosial Instagram an. ratdiba_ yang mempromosikan pemesanan Hotel/Villa dan tiket pesawat dengan kata-kata “AlI Hotel & Villa disc 30-50%”. (harga dibawah pasaran).

IMG 20230728 WA0139

- Advertisement -

Selanjutnya dilaksanakan profilling terhadap akun media sosial Instagram an. Ratdiba tersebut, ditemukan dan diduga milik RN, kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Hingga pada selasa 12 juli 2023 an. RN dan MA ditemukan sedang berada di Mall Bali Galeria JI. Bypass Ngurah Rai, Kuta, Badung. Kemudian saat diinterogasi saudari RN mengatakan bahwa dirinya hanya membantu pacarnya an. MA. untuk mengiklankan pemesanan Hotel/Villa dan tiket pesawat, namun yang bersangkutan (RN) tidak mengetahui dari mana voucher tersebut didapatkan dan menurut keterangan MA voucher-voucher tersebut didapatkan dari promo di berbagai travel agent.

IMG 20230728 WA0138

Tak percaya begitu saja selanjutnya Tim Siber Polda Bali melakukan pengecekan terhadap laptop Macbook milik MA dan di temukan 1.293 data kartu kredit milik orang lain dari berbagai Bank baik dalam maupun luar negeri.
Dari keterangan MA bahwa 1.293 data kartu kredit tersebut di dapat dengan cara membeli di situs Dark Web, seharga rata-rata perdata kartu kredit $20 (Dolar USD), yang di bayar menggunakan Crypto Currency, selanjutnya oleh MA Kartu-kartu kredit milik orang lain tersebut di gunakan untuk membeli voucher hotel dan tiket pesawat dengan harga normal dan untuk mendapatkan uang kes dengan cepat, kemudian voucher-voucher tersebut di jual kembali oleh MA dengan harga diskon 30-50 % (dibawah harga pasaran), melalui aplikasi Airbnb atau booking.com dan Aplikasi di App Store Apple yang bukan merupakan haknya.

IMG 20230728 WA0137

Adapun identitas tersangka MA, laki-laki, 41 tahun, karyawan swasta, alamat Jakarta Selatan, merupakan residivis yang sudah bolak balik masuk penjara dengan berbagai kasus dan terakhir bulan april 2023 baru keluar dari Rutan Salemba karna kasus Narkoba.
Untuk kepentingan penyidikan saat ini tersangka MA kita amankan di Rutan Polda Bali beserta barang bukti, tersangka MA melanggar Pasal 32 ayat (1) Jo Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Pasal 32 ayat (1) : setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apa pun mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik milik orang lain atau milik publik.
Pasal 48 ayat (1) : Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan/atau denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).

Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Bali kususnya pengguna kartu kredit, agar berhati-hati dalam bertransaksi dan untuk keamanan agar cek secara berkala ke Bank resmi yang mengeluarkan kartu kredit tersebut dan apa bila ada transaksi yang mencurigakan di luar pengetahuan silahkan melapor ke Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Bali. “himbau Kabid Humas”.

(Vjay)

Anda Mungkin Juga Suka Berita Ini

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi Strongpoint, Antisipasi Cegah Gangguan Kamtibmas

Polisi gerak Cepat Tangani Bus Tim Persib Bandung U-18 Diserang Oknum Suporter di Rest Area 360 Batang, Kaca Pecah Hingga Barang Hilang

Abdul Aziz — Kesederhanaan yang Menjadi Kekuatan

Deteksi Aktif dan Pengobatan Gratis, Kota Pekalongan Perkuat Upaya Kendalikan TBC

Bupati Kasmarni Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan dan Kondusivitas Daerah

Patroli Jalan Kaki Kapolsek Kemayoran, Bukti Nyata Polisi Bersama Masyarakat Menjaga Kamtibmas

Tergerak untuk Menolong, Kapolsek Kemayoran Bantu Pengendara Korban Kecelakaan Tunggal

Ciptakan Situasi Kondusif, Polsek Kemayoran Bersama Unsur Tiga Pilar Gelar Patroli Cipkon Malam Hingga Dini Hari

Diduga Kepala Desa Air Putih Tidak Konsisten Dalam Melayani Masyarakat ‘ Sang Warga Menantikan Selama 3 Tahun Bantuan Rumah Tidak Terealisasi

Operasi Gabungan Polda NTB Gerebek Dugaan Sarang Narkoba di Mataram, Sabu 51,58 Gram Disita

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20230728 171010 544 Dari Warung Kopi, Para Penggagas Narasisulsel.com Mematangkan Idenya
BERITA BERIKUTNYA Screenshot 20230728 231751 1 Marinir Siap Tempur, Embarkasi Ranpur Latgab TNI 2023
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Terdaftar di Dewan Pers
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO
Berita Populer
1 2
Destinasi Eduwisata Mangrove Terus Dikembangkan di Kawasan PMP
1.1k Views 09/10/2026
5
Investasi Berkala, PINTAR Reksa Dana Bangun Kebiasaan Finansial
1.1k Views 09/10/2026
1 3
Sejumlah 2.314 PPPK Paruh Waktu Kota Pekalongan Diperpanjang
1k Views 09/10/2026
2 1
Dinarpus Gelar Festival Literasi, Upaya Perkuat Budaya Menulis
998 Views 06/10/2026
2 2
Pemkot Siapkan Kerja Sama Pihak Ketiga Kelola TWL Pantai Pasir Kencana
978 Views 09/10/2026
IMG 20261010 191755
Septian Nugraha Apresiasi HUT ke-3 PPSKS, Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan
906 Views 10/10/2026
Supported By
Pendidikan
Wujud Nyata Perhatian Pemerintah untuk Pendidikan, Revitalisasi SDN Patia 2 Patia Disambut Hangat Warga
160 Views 01/10/2026
Sultan Agung Fun Run 2026 Diikuti 10.600 Peserta, Semarak HUT ke-81 RSI Sultan Agung Semarang
168 Views 28/09/2026
SMK Negeri 1 Wanasalam Rutin Gelar Korve dan Gerakan Banten Bersih Setiap Jumat
179 Views 27/09/2026
Kuliah Gratis PTN, Wakil Rektor Paramadina Soroti Masa Depan PTS
177 Views 26/09/2026
Ahmad Rizqi Ziddan, Putra Kepala Pekon Rejosari, Raih Beasiswa Studi ke Al-Azhar Mesir
531 Views 25/09/2026

– Kantor Hukum BAP –

- Advertisement -
Seputar Desa
Screenshot 20261011 192820
Diduga Kepala Desa Air Putih Tidak Konsisten Dalam Melayani Masyarakat ‘ Sang Warga Menantikan Selama 3 Tahun Bantuan Rumah Tidak Terealisasi
152 Views 11/10/2026
IMG 20261008 WA0033 200kb
Gantangan Burung Berkicau RKC Desa Ngabul Masih Beroperasi Walaupun Diduga Investor Wanprestasi
76 Views 08/10/2026
IMG 20261004 WA0046 200kb
Mancing Mania Ramaikan Lomba Mancing di Bendung Sebumbung Desa Kecapi
150 Views 04/10/2026
Screenshot 20260924 194241
Gelar Pertemuan Rutin 3 Bulanan di Luar Ruangan, PPDI Kecamatan Wiradesa Perkuat Solidaritas
353 Views 24/09/2026
IMG 20260819 WA0154
Pengaspalan Jalan Warakas III Gang XIX RT.012 RW.014 Kelurahan Warakas Tanjung Priok.
472 Views 19/08/2026
  • Tentang Kami
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Daftar Harga Iklan

ID Card Media RCM

Media RCM
  • rafacanashamedia@gmail.com
  • 0857 8636 3886
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Wisata
  • Seputar Desa
  • Adventorial
  • Pernak Pernik
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • REDAKSI
  • Kontak
  • Daftar Harga Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Polda Bali Tangkap Residivis Kasus Carding
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di MediaRCM.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?