Masuk
MediaRCM.comMediaRCM.comMediaRCM.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita
  • Breaking News
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Lebih
    • Pendidikan & Olahraga
    • TNI – Polri
    • Yudikatif
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Wisata
    • Seputar Desa
    • Adventorial
    • Pernak Pernik
    • E-Paper
Reading: Polda Bali Tangkap Residivis Kasus Carding
Share
Font ResizerAa
MediaRCM.comMediaRCM.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintah Kabupaten Ngawi
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan & Olahraga
  • Politik & Hukum
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Adventorial
  • Pernak Pernik
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintah Kabupaten Ngawi
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan & Olahraga
  • Politik & Hukum
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Adventorial
  • Pernak Pernik
  • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
MediaRCM.com > Berita > Nasional > Polda Bali Tangkap Residivis Kasus Carding
NasionalTNI – Polri

Polda Bali Tangkap Residivis Kasus Carding

Terakhir diperbarui: 28/07/2023 9:49 pm
Reporter Media RCM BALI Diposting 28/07/2023 166 Views
Share
SHARE

Polda Bali Tangkap Residivis Kasus Carding.

MediaRCM.com 28-07-2023

Saat Konfrensi Pers di lobi Reskrimsus, Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., di dampingi Wadir Reskrimsus AKBP Renefli Dian Candra S.I.K, M.H., dan Kasubdit Siber AKBP Nanang Prihasmoko S.T., S.H., M.H., di depan para awak media menyampaikan, Polda Bali telah berhasil pengungkapan kasus Carding yang dilakukan oleh seorang residivis, jumat (28/7/2023).

Contents
Polda Bali Tangkap Residivis Kasus Carding.MediaRCM.com 28-07-2023(Vjay)

IMG 20230728 WA0140 1

Adapun kronologis pengungkapan kasus Carding tersebut, berawal pada senin 11 juli 2023 Patroli Siber Polda Bali menemukan sebuah akun media sosial Instagram an. ratdiba_ yang mempromosikan pemesanan Hotel/Villa dan tiket pesawat dengan kata-kata “AlI Hotel & Villa disc 30-50%”. (harga dibawah pasaran).

IMG 20230728 WA0139

- Advertisement -

Selanjutnya dilaksanakan profilling terhadap akun media sosial Instagram an. Ratdiba tersebut, ditemukan dan diduga milik RN, kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Hingga pada selasa 12 juli 2023 an. RN dan MA ditemukan sedang berada di Mall Bali Galeria JI. Bypass Ngurah Rai, Kuta, Badung. Kemudian saat diinterogasi saudari RN mengatakan bahwa dirinya hanya membantu pacarnya an. MA. untuk mengiklankan pemesanan Hotel/Villa dan tiket pesawat, namun yang bersangkutan (RN) tidak mengetahui dari mana voucher tersebut didapatkan dan menurut keterangan MA voucher-voucher tersebut didapatkan dari promo di berbagai travel agent.

IMG 20230728 WA0138

Tak percaya begitu saja selanjutnya Tim Siber Polda Bali melakukan pengecekan terhadap laptop Macbook milik MA dan di temukan 1.293 data kartu kredit milik orang lain dari berbagai Bank baik dalam maupun luar negeri.
Dari keterangan MA bahwa 1.293 data kartu kredit tersebut di dapat dengan cara membeli di situs Dark Web, seharga rata-rata perdata kartu kredit $20 (Dolar USD), yang di bayar menggunakan Crypto Currency, selanjutnya oleh MA Kartu-kartu kredit milik orang lain tersebut di gunakan untuk membeli voucher hotel dan tiket pesawat dengan harga normal dan untuk mendapatkan uang kes dengan cepat, kemudian voucher-voucher tersebut di jual kembali oleh MA dengan harga diskon 30-50 % (dibawah harga pasaran), melalui aplikasi Airbnb atau booking.com dan Aplikasi di App Store Apple yang bukan merupakan haknya.

IMG 20230728 WA0137

Adapun identitas tersangka MA, laki-laki, 41 tahun, karyawan swasta, alamat Jakarta Selatan, merupakan residivis yang sudah bolak balik masuk penjara dengan berbagai kasus dan terakhir bulan april 2023 baru keluar dari Rutan Salemba karna kasus Narkoba.
Untuk kepentingan penyidikan saat ini tersangka MA kita amankan di Rutan Polda Bali beserta barang bukti, tersangka MA melanggar Pasal 32 ayat (1) Jo Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Pasal 32 ayat (1) : setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apa pun mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik milik orang lain atau milik publik.
Pasal 48 ayat (1) : Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan/atau denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).

Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Bali kususnya pengguna kartu kredit, agar berhati-hati dalam bertransaksi dan untuk keamanan agar cek secara berkala ke Bank resmi yang mengeluarkan kartu kredit tersebut dan apa bila ada transaksi yang mencurigakan di luar pengetahuan silahkan melapor ke Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Bali. “himbau Kabid Humas”.

(Vjay)

Anda Mungkin Juga Suka Berita Ini

Turnamen Voli Kapolres Cup Semarakan HUT ke-79 Bhayangkara

Dandim 1710/Mimika Pimpin Upacara Pembukaan Perkemahan Sabtu-Minggu (Persami) Pramuka Saka Wira Kartika

Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Jatuhkan Vonis Dalam Kasus Korupsi Koneksitas TWP AD

Polri Gelar Tactical Floor Game Jelang HUT Bhayangkara ke-79, 5.800 Personel Disiagakan untuk Amankan Monas.

PT Smart Kavling Lancar Tunjuk Kantor Hukum M. Tonggak, S.H., CPT., C.MED & Partners Sebagai Kuasa Hukumnya

Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat Apresiasi Polri di Hari Bhayangkara ke-79

Minggu Kasih Polsek Pademangan: Bangun Kedekatan Polisi dan Warga Rusun Tongkol

Polsek Pademangan Gelar Patroli Malam, Amankan Pelaku Pencurian dan Premanisme

Polsek Pademangan Gelar Program Minggu Kasih, Warga Diajak Aktif Jaga Keamanan Lingkungan

Subuh Keliling di Masjid Nurul Jannah, Wujud Sinergi Polisi dan Masyarakat Pademangan

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20230728 171010 544 Dari Warung Kopi, Para Penggagas Narasisulsel.com Mematangkan Idenya
BERITA BERIKUTNYA Screenshot 20230728 231751 1 Marinir Siap Tempur, Embarkasi Ranpur Latgab TNI 2023
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Terdaftar di Dewan Pers
- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
- Advertisement -
Berita Populer
IMG 20250627 WA0063 1
Gabungan Kelompok Tani Hutan Sumber Urip Kecamatan Ngantang Menerima Kunjungan Kerja Dari Dinas kehutanan provinsi Kalimantan Tengah.
12.1k Views 27/06/2025
Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional, Wamen Ossy Minta Jajaran Bekerja Adaptif terhadap Tantangan Zaman
744 Views 25/06/2025
Ada 90% Kawasan Industri dalam Tata Ruang Belum Dimanfaatkan, Dirjen Tata Ruang: Peluang Investasi Sangat Besar
726 Views 26/06/2025
Pengukuhan PP KAPTI-Agraria 2025-2028, Menteri Nusron Tekankan Pentingnya Kontribusi dalam Transformasi Pelayanan Kementerian ATR/BPN
724 Views 26/06/2025
Menteri Nusron Bicara Soal Pertanahan dan Tata Ruang di Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah Gelombang II: Kolaborasi dengan Pemda Mutlak
722 Views 26/06/2025
WhatsApp Image 2025 06 25 at 06.14.49
Sambut HUT ke-79 Bhayangkara, Warga Serbu Bazar Murah Polres Batang
720 Views 25/06/2025
Supported By
Pendidikan
Tim Invitigasi Penemuan Lagi Lagi Proyek Siluman Di SMU Negeri 1 Kota Tangerang
16 Views 28/06/2025
Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah Tingkatkan Kompetensi Pengelola Komunitas Penggerak Literasi di Kabupaten Pekalongan
585 Views 26/06/2025
Graduation SD Islam Al Hasanah 2025 Dibalut Adat Padang, Wali Murid Pertanyakan Keberagaman
100 Views 14/06/2025
Dua Atlet Ungaran Wakili Kabupaten Semarang di POPDA SMA Provinsi Jawa Tengah 2025
867 Views 12/06/2025
SMAN 3 Ponorogo Adakan Kegiatan Hari Raya Idul Adha Tahun 2025
618 Views 04/06/2025

– Kantor Hukum BAP –

- Advertisement -
Seputar Desa
IMG 20250627 WA0015
Kepala Desa Tembong Adang Kosasih, Meminta Maaf Terkait Ucapannya yang Berlebihan
56 Views 27/06/2025
IMG 20250621 WA0110
Kantor Desa Gunung Sahari Mauk, Kosong di saat Jam Kerja.Kepala Desa dan Perangkat pada Kemana
43 Views 21/06/2025
IMG 20250607 WA0013
Desa Pamulihan Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H
967 Views 07/06/2025
IMG 20250603 WA0048 768x576 1
Pemdes Pekon Sukaratu BagikanBLT-DD Tahap1 Ke 30 KPM
58 Views 04/06/2025
images 1
Hebat…! Oknum Kepala Pekon Merbau Diduga Korupsi Dana Desa Secara Terang Terangan
128 Views 03/06/2025

 

 

Media Cetak Tabloid Media RCM Edisi Maret 2025 (12 halaman)

 

MediaRCM.com
  • rafacanashamedia@gmail.com
  • 0857 8636 3886
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Wisata
  • Seputar Desa
  • Adventorial
  • Pernak Pernik
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • REDAKSI
  • Kontak
  • Daftar Harga Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Polda Bali Tangkap Residivis Kasus Carding
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di MediaRCM.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?