Masuk
Media RCMMedia RCMMedia RCM
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita
  • Breaking News
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Lebih
    • Pendidikan & Olahraga
    • TNI – Polri
    • Yudikatif
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Wisata
    • Seputar Desa
    • Adventorial
    • Pernak Pernik
    • E-Paper
Reading: Polda Bali Tangkap Residivis Kasus Carding
Share
Font ResizerAa
Media RCMMedia RCM
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintah Kabupaten Ngawi
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan & Olahraga
  • Politik & Hukum
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Adventorial
  • Pernak Pernik
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintah Kabupaten Ngawi
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan & Olahraga
  • Politik & Hukum
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Adventorial
  • Pernak Pernik
  • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Media RCM > Berita > Nasional > Polda Bali Tangkap Residivis Kasus Carding
NasionalTNI – Polri

Polda Bali Tangkap Residivis Kasus Carding

Terakhir diperbarui: 28/07/2023 9:49 pm
Reporter Media RCM BALI Diposting 28/07/2023 238 Views
Share
SHARE

Polda Bali Tangkap Residivis Kasus Carding.

MediaRCM.com 28-07-2023

Saat Konfrensi Pers di lobi Reskrimsus, Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., di dampingi Wadir Reskrimsus AKBP Renefli Dian Candra S.I.K, M.H., dan Kasubdit Siber AKBP Nanang Prihasmoko S.T., S.H., M.H., di depan para awak media menyampaikan, Polda Bali telah berhasil pengungkapan kasus Carding yang dilakukan oleh seorang residivis, jumat (28/7/2023).

Contents
Polda Bali Tangkap Residivis Kasus Carding.MediaRCM.com 28-07-2023(Vjay)

IMG 20230728 WA0140 1

Adapun kronologis pengungkapan kasus Carding tersebut, berawal pada senin 11 juli 2023 Patroli Siber Polda Bali menemukan sebuah akun media sosial Instagram an. ratdiba_ yang mempromosikan pemesanan Hotel/Villa dan tiket pesawat dengan kata-kata “AlI Hotel & Villa disc 30-50%”. (harga dibawah pasaran).

IMG 20230728 WA0139

- Advertisement -

Selanjutnya dilaksanakan profilling terhadap akun media sosial Instagram an. Ratdiba tersebut, ditemukan dan diduga milik RN, kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Hingga pada selasa 12 juli 2023 an. RN dan MA ditemukan sedang berada di Mall Bali Galeria JI. Bypass Ngurah Rai, Kuta, Badung. Kemudian saat diinterogasi saudari RN mengatakan bahwa dirinya hanya membantu pacarnya an. MA. untuk mengiklankan pemesanan Hotel/Villa dan tiket pesawat, namun yang bersangkutan (RN) tidak mengetahui dari mana voucher tersebut didapatkan dan menurut keterangan MA voucher-voucher tersebut didapatkan dari promo di berbagai travel agent.

IMG 20230728 WA0138

Tak percaya begitu saja selanjutnya Tim Siber Polda Bali melakukan pengecekan terhadap laptop Macbook milik MA dan di temukan 1.293 data kartu kredit milik orang lain dari berbagai Bank baik dalam maupun luar negeri.
Dari keterangan MA bahwa 1.293 data kartu kredit tersebut di dapat dengan cara membeli di situs Dark Web, seharga rata-rata perdata kartu kredit $20 (Dolar USD), yang di bayar menggunakan Crypto Currency, selanjutnya oleh MA Kartu-kartu kredit milik orang lain tersebut di gunakan untuk membeli voucher hotel dan tiket pesawat dengan harga normal dan untuk mendapatkan uang kes dengan cepat, kemudian voucher-voucher tersebut di jual kembali oleh MA dengan harga diskon 30-50 % (dibawah harga pasaran), melalui aplikasi Airbnb atau booking.com dan Aplikasi di App Store Apple yang bukan merupakan haknya.

IMG 20230728 WA0137

Adapun identitas tersangka MA, laki-laki, 41 tahun, karyawan swasta, alamat Jakarta Selatan, merupakan residivis yang sudah bolak balik masuk penjara dengan berbagai kasus dan terakhir bulan april 2023 baru keluar dari Rutan Salemba karna kasus Narkoba.
Untuk kepentingan penyidikan saat ini tersangka MA kita amankan di Rutan Polda Bali beserta barang bukti, tersangka MA melanggar Pasal 32 ayat (1) Jo Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Pasal 32 ayat (1) : setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apa pun mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik milik orang lain atau milik publik.
Pasal 48 ayat (1) : Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan/atau denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).

Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Bali kususnya pengguna kartu kredit, agar berhati-hati dalam bertransaksi dan untuk keamanan agar cek secara berkala ke Bank resmi yang mengeluarkan kartu kredit tersebut dan apa bila ada transaksi yang mencurigakan di luar pengetahuan silahkan melapor ke Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Bali. “himbau Kabid Humas”.

(Vjay)

Anda Mungkin Juga Suka Berita Ini

Bhinneka Tunggal Ika Bukan Hanya Kata – BKAG Tekankan Kebebasan Beragama Harus Sesuai Konstitusi

Kapolres Pekalongan Kota Bersama Forkopimda, Pastikan Kesiapan Pengamanan Jelang Ibadah Natal Tahun 2025 

Aktivis LSM Bungoeng Lam Jaroe, Kembali Desak Dan Pertanyakan Kepada Pihak Kejati Aceh Dan Kejari Langsa

Tukang Ojek di Batang Tewas Diracun Jamu Campur Kecubung, Pelaku Sepasang Kekasih

HMI Se-Tangerang Raya Silaturahmi dengan Kapolres Tangsel AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, Sampaikan Apresiasi dan Ucapan Selamat Promosi Jabatan

DPW Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah Sampaikan Dugaan TIPIKOR Pada Kejaksaan Negeri Banyuwangi

Lakukan Pencegahan Dini Kemacetan, Personel Ops Lilin Candi Polres Pekalongan Kota Disiagakan di Sejumlah Titik Rawan

Pantai Sigandu Jadi Fokus Pengamanan Polres Batang Selama Libur Nataru

GERAM!! Bu Ketut Laporkan Pencemaran Nama Baik Setelah 30 Tahun Menahan Sakit Hati

PERBER RUMAH IBADAH: JENDELA KETIDAKADILAN YANG DIPAKAI SEBAGAI PATOKAN ‘KERUKUNAN

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20230728 171010 544 Dari Warung Kopi, Para Penggagas Narasisulsel.com Mematangkan Idenya
BERITA BERIKUTNYA Screenshot 20230728 231751 1 Marinir Siap Tempur, Embarkasi Ranpur Latgab TNI 2023
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Terdaftar di Dewan Pers
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja
Berita Populer
IMG 20251220 WA0036
Banyak Sorotan Warga Desa Gambuhan, Pengakuan Salah Satu Kelompok RW “Semua RW Juga Memotong BLTS Kesra!”
1k Views 20/12/2025
IMG 20251219 WA0024
Proyek Jalan Banyumas-Way Kunir Pringsewu Diduga Syarat Rekayasa
706 Views 19/12/2025
Screenshot 20251221 211229
Beredar Isu Adanya Pemotongan Bantuan PKH di Desa Gambuhan
632 Views 21/12/2025
IMG 20251220 WA0008
Polres Batang Petakan Titik Rawan Kemacetan dan Kecelakaan Selama Libur Nataru
523 Views 20/12/2025
Screenshot 20251218 155832 1
Jelang Nataru, Polres Batang Beri Pembinaan Polsuspas Lapas Kelas IIB
451 Views 18/12/2025
IMG 20251223 WA0054
Pantai Sigandu Jadi Fokus Pengamanan Polres Batang Selama Libur Nataru
440 Views 23/12/2025
Supported By
Pendidikan
Ratusan Pelari Ikuti Pice Run Gantung 2025
454 Views 14/12/2025
DIDUGA PIHAK DINDIK CILEGON, ADA BISNIS DENGAN PIHAK SMPN 2 CILEGON
597 Views 04/12/2025
Pemerintah Kabupaten Magelang Terus Menggelar Ruang Aspirasi Bersama Forkompimda
754 Views 30/11/2025
Mahasiswa UT Fakultas Sains dan Teknologi Keluhkan Sistem dan Penilaian, Minta Transparansi
929 Views 25/11/2025
Glow Sanctuary Bergema: STT Global Glow Indonesia Kirim 31 Wisudawan untuk Misi Global!
1.3k Views 08/11/2025

– Kantor Hukum BAP –

- Advertisement -
Seputar Desa
Screenshot 20251221 211229
Beredar Isu Adanya Pemotongan Bantuan PKH di Desa Gambuhan
632 Views 21/12/2025
IMG 20251220 WA0036
Banyak Sorotan Warga Desa Gambuhan, Pengakuan Salah Satu Kelompok RW “Semua RW Juga Memotong BLTS Kesra!”
1k Views 20/12/2025
Penghijauan Trajumas Dinilai Penting untuk Jaga Mata Air, Ini Kata Harun Abdul Khafizh
122 Views 22/12/2025
IMG 20251217 WA0048
Dugaan Pemangkasan Dana BLT Kesra Desa Gambuhan Menuai Sorotan dan Kritikan Warga
805 Views 17/12/2025
IMG 20251213 WA0004
Kurang Dari 4 Jam, Pelaku Pengeroyokan Yang Menyebabkan Meninggal Dunia Diamankan Tim Gabungan Polres Beltim
519 Views 13/12/2025

ID Card Media RCM

Media RCM
  • rafacanashamedia@gmail.com
  • 0857 8636 3886
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Wisata
  • Seputar Desa
  • Adventorial
  • Pernak Pernik
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • REDAKSI
  • Kontak
  • Daftar Harga Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Polda Bali Tangkap Residivis Kasus Carding
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di MediaRCM.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?