KOTA TEGAL,MediaRCM.Com- Penjabat (Pj) Wali Kota Tegal, Dadang Somantri bertakziah ke rumah duka Almarhumah drh. Sri Kristiyani di Jalan Sukosrono, Kelurahan Slerok, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Rabu (1/5/2024) malam.
Dalam kesempatan tersebut Dadang menyampaikan bela sungkawa kepada suami almarhumah, Mohamad Imron.
Dadang juga turut mendoakan untuk kebaikan almarhumah serta menguatkan keluarga almarhumah untuk bersabar.
Dadang diterima pihak keluarga almarhumah dan didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Pertanian dan Pangan (DKPPP) Kota Tegal, Sirat Mardanus, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tegal, Zainal Ali Mukti dan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Setda Kota Tegal, Dorres Indrian Nugroho.
Seperti diketahui Almarhumah merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Medik Veteriner Ahli Muda (DKPPP) Kota Tegal.
Almarhumah meninggal pada hari Rabu (1/5/2024) pukul 17.22 WIB di Rumah Sakit Harapan Sehat Slawi dalam usia 46 tahun dan meninggalkan seorang suami, Mohamad Imron serta tiga orang anak, Salman Ilyas Albani, Zakariya Hafidz Albani dan Salma Alisha Azzahra.