Petahana Dinilai Gagal Awasi Aktivitas Tambak Udang yang Merusak Lingkungan di Bengkalis, Syahrial: Pengawasan Hanya ‘Lip Service’

Reporter Redaksi 634 Views

BENGKALIS, Media RCM.com – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis 02, Syahrial – Andika Putra Kenedi, memberikan sindiran keras kepada Paslon 01 karena dinilai gagal menjaga kelestarian hutan mangrove di Kabupaten Bengkalis.

Hal tersebut terungkap dalam debat pertama Pilkada Bengkalis, Minggu malam (3/11/2024). Dimana, saat itu Paslon 01 menjawab pertanyaan panelis tentang masifnya tambak udang yang berpotensi merusak hutan mangrove.

- Advertisement -

Calon Bupati Bengkalis petahana, Kasmarni, mengakui bahwa tambak udang adalah investasi yang memberikan dampak ekonomi, tapi ada potensi kerusakan lingkungan hutan mangrove akibat dari aktivitas tambak udang ini.

Kasmarni mengatakan bahwa izin ini melalui sistem OSS, sehingga Pemkab tak bisa mengambil kebijakan, tapi pihaknya tetap akan melakukan monitoring dan melakukan terobosan dalam memastikan kelestarian lingkungan.

Dalam tanggapannya, Calon Bupati 02, Syahrial, mengatakan bahwa monitoring yang disampaikan oleh Paslon 01 adalah ‘lip service’ atau hanya basa-basi saja, sebab selama masa kepemimpinan Paslon 01, pengawasan tersebut hanya sebatas bualan saja.

“Karena kami 10 tahun di DPRD, (pernah) di Komisi 2, ada laporan masyarakat tentang pembabatan hutan mangrove sangat masif, bahkan ada pengusaha yang menantang pemerintah, tapi nyatanya tidak ada tindakan signifikan dari pemerintah,” kata Syahrial.

Bahkan, jelas Syahrial, tindakan nyata malah muncul dari Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis, yang berhasil meringkus mafia-mafia tambak udang.

“Ini tindakan yang sangat bagus, semuanya harus dilakukan dengan perizinan legal, sehingga kita mendapatkan retribusi daerah yang sah, sehingga berdampak pada peningkatan ekonomi, dan lingkungan hidup tetap terjaga,” pungkasnya sambil disambut tepuk tangan pendukungnya.***

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *