PERUBAHAN AKTE PENDIRIAN PT IBL DAN DITANGANI OLEH PIHAK KEPOLISIAN DAN UNJUK RASA(DEMO)

Reporter Media RCM DKI 49 Views

JAKARTA Media rcm.com Dugaan kasus rekayasa perubahan akte pendirian PT. IBL dengan diduga dilakukan oleh Syahral Mohammad Noer terus berlanjut. Pihak yang dirugikan akibat rekayasa perubahan akte tersebut adalah Paulus dimana dalam akte pendirian PT menjabat sebagai direktur utama.

Senin (07/10/2024), bertempat di rumah Syahral Mohammad Noer, beberapa massa adakan aksi damai di depan rumah kediaman Syahral. Tujuan dari aksi tersebut agar pihak Polri segera menindak tegas tersangka yang diduga telah melakukan tindakan rekayasa perubahan Akte Pendirian PT. IBP dengan Paulus sebagai pihak yang dirugikan.

- Advertisement -

Ketika dikonfirmasi kepada Paulus, awak media mendapatkan penjelasan mengenai kelanjutan atas permasalahan ini.

“Saya sudah janji Senin ke Mabes Polri. Saya tunggu sampai Senin tak ada itikad baik, namun tidak ada respon dari bersangkutan. Aksi demo di depan rumahnya dilakukan atas respon dari massa yang mendukung saya sebagai pihak yang dirugikan, ” ujar Paulus ketika dikonfirmasi oleh awak media.

Aksi demo di depan rumah tersangka pelaku yang diduga melakukan rekayasa tersebut menyita perhatian masyarakat sekitar rumah tersebut. Selain menyampaikan seruan, massa juga menempelkan poster yang bertuliskan pihak Kepolisian segera menindak pelanggaran yang dilakukan oleh pihak tersangka yang merekayasa akte pendirian PT IBP yang merugikan Paulus.

(*Red Dessi natalia.T)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *