Pemkot Komitmen Tuntaskan Kawasan Permukiman Kumuh

Reporter Media RCM JATENG 97 Views

KOTA PEKALONGAN,MEDIA RCM – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) setempat terus berupaya mengurangi dan menuntaskan kawasan permukiman kumuh yang di Kota Pekalongan. Hal ini terungkap dalam acara Rapat Koordinasi Penyepakatan Pengurangan Kawasan Permukiman Kumuh Kota Pekalongan Tahun 2023 yang dibuka oleh Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, dan dihadiri oleh Kepala Dinperkim Kota Pekalongan, Andrianto, OPD terkait, camat lurah, dan fasilitator kelurahan, serta perwakilan warga berlangsung di Ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan, Senin (4/12/2023).

Pada kesempatan tersebut, Walikota Pekalongan yang akrab disapa Mas Aaf ini mengungkapkan bahwa, kegiatan Penyepakatan Pengurangan Kawasan Permukiman Kumuh ini sebagai langkah komitmen Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinperkim dengan melibatkan semua OPD, camat, lurah, faskel, LPM, BKM, dan warga dalam penuntasan permukiman kumuh. Mas Aaf menyebutkan, di Tahun 2023 ini, Pemkot sudah bisa mengurangi sekitar 52,55 hektar permukiman kumuh di Kota Pekalongan.

- Advertisement -

“Harapannya ini bisa berjalan dengan lancar dan adanya dukungan dan peran serta dari Pemerintah Pusat melalui World Bank untuk penataan Wilayah Krapyak dan Kampung Bugisan Panjang Wetan,” ucapnya.

Pihaknya berharap, di kawasan-kawasan kumuh lainnya di 27 kelurahan yang ada di Kota Batik ini pun bisa segera tertangani.

“Kami juga sudah minta ke perangkah kelurahan untuk melaporkan potensi-potensi kawasan permukiman kumuh di wilayahnya. Termasuk, masih banyak masyarakat yang japri WhatsApp ke Saya terkait infrastruktur wilayahnya di gang-gang yang belum beres. Selanjutnya, Saya teruskan ke Dinperkim untuk segera menindaklanjutinya. Memang problemnya dikarenakan situasi dan kondisi bencana alam, tetapi hal itu tidak menyurutkan tekad dan semangat kami untuk terus mengurangi kawasan kumuh di Kota Pekalongan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinperkim Kota Pekalongan, Andrianto menyebutkan bahwa, pada awal Tahun 2020, total kawasan kumuh di Kota Pekalongan ada 498,77 hektar. Seiring berjalannya waktu, pada Tahun 2021 sampai 2022, kawasan kumuh itu sudah mulai berkurang. Selanjutnya, di Tahun 2023 ini pengurangan kawasan kumuh ada 52,55 hektar. Sehingga, total pengurangan kawasan kumuh yang diakumulasi sejak Tahun 2022 ada 271,22 hektar.

“Sehingga, sisa kawasan kumuh yang ada saat ini tinggal 227,55 hektar,” ungkap Andrianto.

Menurutnya, penyepakatan pengurangan kawasan kumuh ini menjadi salah prokernya saat melaksanakan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II Angkatan XXXI di BPSDMD Jateng. Dimana, untuk upaya percepatan penanganan kawasan kumuh dimulai dari restrukturisasi kelompok kerja (pokja) perumahan dan kawasan permukiman, penentuan prioritas penanganan kawasan kumuh, penyusunan memorandum program dan komitmen kolaborasi dari berbagai pihak baik OPD di lingkup Pemkot Pekalongan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Pusat dan lembaga-lembaga lain seperti PLN,PDAM, dan CSR lainnya.

“Diperlukan juga adanya monitoring yang menjadi hal yang terpenting. Dalam monitoring pelaksanaannya di lapangan, kami menggunakan upaya digitalisasi. Pada monitoring Tahun 2023 ini sudah diterapkan dengan lebih mudah, cepat dan praktis untuk menentukan total pengurangan kawasan kumuh di Kota Pekalongan,” bebernya.

Lanjutnya, pihaknya menargetkan Kota Pekalongan bisa menuntaskan kawasan kumuh di Tahun 2026, termasuk penuntasan kawasan kumuh yang masuk dalam SK kumuh 2020 yang masih menyisakan sekitar 271,22 hektar.

“Melihat data yang ada, saat ini kawasan kumuh di Kota Pekalongan adalah di daerah-daerah yang rawan banjir dan rob. Ke depan, kami akan memprioritaskan penanganan kawasan kumuh di Kelurahan Panjang Wetan melalui peremajaan kampung kumuh yang InshaAllah bisa terselesai pada Tahun 2024,” pungkasnya. ( Rohman )

(Dinkominfo Kota Pekalongan)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *