Pelatihan Tari Guru TK Blitar Tuai Sorotan Akibat Pungutan

Reporter Basuki Blitar 35 Views

Blitar.MediaRCM.com – Seluruh guru Taman Kanak-Kanak (TK) yang tergabung dalam Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI) se-Kabupaten Blitar mengikuti kegiatan pelatihan seni tari yang bertema “7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat” Namun, di balik antusiasme para peserta, muncul keluhan terkait adanya pungutan biaya yang dianggap memberatkan, terutama bagi guru non-ASN.

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (29/04/2025) di salah satu aula kampus di Kota Blitar tersebut menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. diduga disertai dengan pungutan sebesar Rp175.000 kepada setiap guru TK yang mengikuti pelatihan.

Sejumlah guru mengeluhkan pungutan tersebut, mengingat kegiatan semacam ini seharusnya bersifat pengembangan profesional yang difasilitasi tanpa membebani peserta secara berlebihan.

Seorang guru TK yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pungutan tersebut tidak disampaikan melalui surat edaran resmi, melainkan hanya melalui imbauan secara lisan atau pesan di grup percakapan.

- Advertisement -

“Tidak ada surat resmi. Hanya disampaikan lewat imbauan. Setiap kecamatan diminta mengirim 100 guru, dan masing-masing guru diminta membayar Rp175 ribu. Itu sangat memberatkan, apalagi banyak dari kami bukan PNS dan hanya menerima insentif daerah yang jumlahnya kecil,” ujarnya dengan nada kecewa.

“Ia juga menyebutkan bahwa pengumpulan dana dilakukan oleh bendahara IGTK di masing-masing kecamatan. Jika dihitung, dari 22 kecamatan di Kabupaten Blitar, total dana yang terkumpul bisa melebihi Rp350 juta. Jumlah ini menimbulkan kekhawatiran, mengingat isu pungutan liar masih menjadi perhatian serius pemerintah.

Meskipun mendukung pelatihan peningkatan kompetensi, sejumlah guru TK di Kabupaten Blitar menyayangkan pelaksanaan kegiatan seni tari yang dinilai tidak transparan. Salah satu guru menyampaikan keberatannya terhadap mekanisme pengumpulan dana yang tidak jelas dan tanpa koordinasi resmi.

“Saya sebenarnya mendukung kegiatan pelatihan seperti ini, tapi pelaksanaannya harus transparan. Jangan hanya menyuruh kami membayar tanpa penjelasan rinci dana itu digunakan untuk apa. Lagi pula, kegiatan ini tidak pernah dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan,” ujarnya.

Kritik senada juga datang dari Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar. Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sutiah, mengaku tidak mengetahui adanya pelatihan yang digelar oleh pengurus IGTK. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerima pemberitahuan atau undangan resmi terkait kegiatan tersebut.

“Saya tidak tahu-menahu soal acara itu. Tidak ada koordinasi, surat, atau undangan yang masuk ke dinas. Padahal, setiap kegiatan besar yang melibatkan banyak guru dan mengatasnamakan organisasi resmi seharusnya dikoordinasikan dengan kami. Itu penting untuk pengawasan dan pertanggungjawaban,” ujar Sutiah saat dikonfirmasi pada Rabu (30/04/2025).

Sutiah menambahkan, ketidak keterlibatan dinas dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan semacam ini dapat menimbulkan kesalahpahaman, baik di kalangan guru maupun masyarakat. Ia menekankan bahwa setiap organisasi yang bergerak di bidang pendidikan wajib menjalin komunikasi dengan instansi terkait.

“Kalau tidak ada koordinasi, kami tidak bisa melakukan pengawasan. Padahal ini menyangkut banyak guru dan menyangkut biaya yang tidak sedikit. Ke depan, kami akan memanggil pengurus IGTK untuk meminta klarifikasi dan memastikan hal seperti ini tidak terulang lagi,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak penyelenggara belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pungutan tersebut.(**)

Penulis Bas

 

 

 

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *