Pelaku Pembacokan Istri di Blitar Kabur, Akhirnya Ditangkap Polisi

Reporter Media RCM Blitar 28 Views

Blitar.MediaRCM.com – Personel Satreskrim Polres Blitar berhasil menangkap CH (32), warga Desa Bendosari, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, yang melarikan diri setelah membacok istrinya, Sendy Claudia (32), pada Sabtu, 9 November 2024. Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito Pratomo, mengungkapkan bahwa CH ditangkap setelah empat hari dilakukan pengejaran oleh pihak kepolisian.

Alhamdulillah, berkat kegigihan petugas kami di lapangan, akhirnya CH berhasil ditangkap saat bersembunyi di rumah temannya di Kecamatan Bakung,” ujar Momon kepada awak media di Mapolres Blitar, Rabu sore, 13 November 2024.

- Advertisement -

Kecamatan Bakung merupakan salah satu wilayah paling luar dari Kabupaten Blitar bagian selatan yang terletak di sudut barat daya. Jarak antara rumah CH dengan Bakung sekitar 20 kilometer ke arah selatan.

CH turun dari mobil polisi sekitar pukul 16.20 WIB dengan kedua tangan diborgol

Kecamatan Bakung terletak di ujung barat daya Kabupaten Blitar, merupakan salah satu wilayah paling terpencil di bagian selatan. Jarak antara kediaman CH dan Bakung sekitar 20 kilometer ke arah selatan.

Setelah berhasil ditangkap, CH (32) diturunkan dari mobil polisi sekitar pukul 16.20 WIB, dengan kedua tangan terborgol. CH, yang merupakan pelaku pembacokan terhadap istrinya, Sendy Claudia, digiring oleh tiga anggota polisi yang berpakaian preman menuju ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Mapolres Blitar untuk menjalani interogasi lebih lanjut.

Proses interogasi ini dilakukan untuk menggali lebih dalam mengenai motifdan kronologi kejadian yang menyebabkan CH membacok istrinya pada Sabtu, 9 November 2024, lalu.

Setelah membacok istrinya beberapa kali dengan parang, CH melarikan diri menggunakan sepeda motor. Polisi mengalami kesulitan dalam melacak keberadaan CH, yang selama pelariannya berpindah-pindah tempat bersembunyi.

“Namun, berkat kegigihan petugas di lapangan yang terus melakukan pengejaran, akhirnya kami berhasil mendeteksi keberadaan pelaku dan menangkapnya,” ujar Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito Pratomo.

CH nekat melakukan aksinya karena cemburu istrinya sering dihubungi laki-laki lain. CH dan istrinya telah pisah ranjang selama sekitar 1,5 tahun meski rumah keduanya berada di satu desa yang sama dan hanya berbeda dusun. “Keterangan sementara, motifnya karena pelaku cemburu istrinya sering didekati laki-laki lain, sering ditelepon,” kata Momon.

Awalnya, pembacokan itu dipicu oleh sakit hati pelaku yang hendak meminjam telepon seluler tapi tak diizinkan korban.

Tapi masalah HP itu sepertinya hanya pemicu saja. Ada masalah yang lebih serius, yakni masalah cemburu. Tapi ini akan kita dalami melalui interogasi dan pengecekan silang dengan bukti dan alat bukti yang ada nanti,” ujarnya. Terkait hubungan suami istri antara pelaku dan korban, kata Momon, ada indikasi kuat bahwa pelaku tidak ingin bercerai dengan korban. Diberitakan sebelumnya, CH membacok Sendy menggunakan parang di pinggir jalan yang berjarak sekitar 300 meter dari rumah korban usai keduanya terlibat pertengkaran, Sabtu (9/11/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.

Pelaku mendatangi korban yang tengah membeli makanan di sebuah toko bersama ibu dan anaknya yang berusia 2 tahun. Ketika pelaku dan korban bertengkar, ibu korban bergegas pulang untuk minta pertolongan ke suaminya, Sukaryani.

Ketika Sukaryani tiba di lokasi, korban telah terkapar tak berdaya bersimbah darah. Sedangkan pelaku mengacungkan parang ke arah Sukaryani, lalu kabur mengendarai sepeda motor.

Korban segera dilarikan ke rumah sakit. Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas kesehatan, korban mengalami luka bacok pada bagian wajah, kepala, telinga kanan, tengkuk, telapak tangan kanan dan kiri, serta jari tengah tangan kanan putus.(**)

Penulis Basuki

 

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *