TANGGAMUS, MediaRCM.com – Pekon Payung kec Kobar kab Tanggamus melaksanakan kegiatan pelatihan Sadar Hukum pada hari selasa tanggal 14 November 2023.
Adapun narasumber yang bertugas ialah Kejari Tanggamus, Kapolres Tanggamus, Dinas PMD kab Tanggamus, Inspektorat kabupaten Tanggamus, Polsek kota agung, Koramil Kotaagung.
Seperti yang dikatakan oleh Agus Somat camat Kotaagung barat bahwasanya diadakan pelatihan sadar hukum adalah program nasional yang telah di lakukan diseluruh Indonesia, yang mana kegiatan ini memiliki Tujuan yakni meningkatkan pengetahuan masyarakat keluarga sadar hukum tentang hukum, sehingga masyarakat bisa memahami dan mengimplementasikan hukum sesuai dengan norma hukum yang berlaku.
Ini juga merupakan hal yang wajib dilakukan disetiap pekon yang ada di kec. kota agung barat. Harapannya dengan diadakannya pelatihan sadar hukum ini agar aparatur pekon bisa memiliki tanggung jawab dalam melayani membantu serta menfasilitasi masyarakat ya sehingga terciptanya layanan yang prima.
Terakhir ditambah juga oleh Tabrani Kepala pekon Payung bahwasannya ia mengucapkan terimakasih kepada Pemda kabupaten Tanggamus yang telah mengadakan pelatihan sadar hukum ini dan berharap agar pekon ya dapat mengimplementasikan dari kegiatan ini sehingga pekonnya lebih baik lagi kedepannya dalam melayani masyarakat. (Khuproni)