Blitar.MediaRCM.com – DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (10/09/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, didampingi oleh Wakil Ketua I, M. Rifa’i; Wakil Ketua II, Ratna Dewi Nirwana Sari; serta Wakil Ketua III, Susi Narulita Kumala Dewi. Sekretaris DPRD, Haris Susianto, turut hadir mendampingi jalannya sidang.
Bupati Blitar, Rijanto, beserta Wakil Bupati, Beky Herdihansah, juga hadir dalam rapat tersebut. Selain itu, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPRD, serta sejumlah undangan turut menyaksikan jalannya rapat paripurna.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang telah dilaksanakan pada Selasa (09/09/2025), di mana Bupati Blitar telah menyampaikan penjelasan terkait Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Sebagaimana diatur dalam Pasal 205 ayat (1) huruf a angka 3 Tata Tertib DPRD, tahapan selanjutnya adalah mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2025,” ujar Supriadi.
Pandangan umum yang disampaikan masing-masing fraksi berisi berbagai masukan, kritik, dan saran terhadap arah kebijakan keuangan daerah. Diharapkan, hal ini dapat memperkaya substansi pembahasan serta memperkuat arah Rancangan Perubahan APBD agar lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Blitar.
Agenda ini merupakan bagian dari tahapan resmi pembahasan Perubahan APBD Tahun 2025 yang telah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Blitar.
“Melalui forum paripurna ini, DPRD Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya untuk menghadirkan kebijakan anggaran yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat,” tutup Supriadi.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan umumnya, rapat paripurna ditutup dengan penegasan bahwa semua masukan dan saran yang telah disampaikan akan menjadi bahan penting dalam pembahasan tahap selanjutnya bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dengan tahapan ini, DPRD berharap proses penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan secara efektif, tepat waktu, dan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah. Ke depan, sinergi antara legislatif dan eksekutif akan terus diperkuat demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam memastikan bahwa setiap kebijakan anggaran yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah secara berkelanjutan.(**)
Penulis Bas