TANGERANG, mediarcm.com – Diduga Pelanggaran APH (Aparatur Penegak Hukum) Wilkum Polres Tangerang Selatan. 24/07/2024
Warga desa Kadusirung Kecamatan Pagedangan meminta Paminal Polda Metro Di Minta Turun Tangan ke lokasi, karena adanya informasi dari warga Kadusirung penangkapan tersebut salah sasaran dan telah menyalahi aturan.
Kami dari team awak media berhasilkan mendapatkan informasi tersebut dari lingkungan warga RT/RW 01/05 Kampung Kelapa Desa Kadusirung Pagedangan yg berada dilokasi kejadian penangkapan, Setelah team awak media dalami terkait informasi tersebut, mendapatkan informasi dari salah satu warga bernama Ibu Sahroh.
Ibu Sahroh. kepada team awak media Menuturkan adanya penggrebekan Narkoba di tempat usaha steam milik pak indra ada di depan sekolah islam panji nusantara Pada 23/7/24 subuh jam 04:00 dari APH wilkum Polres Tangsel.
Di duga keras bahwa tidak adanya SOP yg dilakukan Oknum Anggota Polres saat penangkapan seharusnya APH wajib menunjukan surat tugasnya dan APH wajib menunjukan surat Penangkapan tertera nama di duga atas nama pelaku tersebut.
Dengan itu sudah jelas adanya dugaan Oknum Anggota Polisi melakukan pelanggaran, intervensi dan mencoreng nama baik kampung Kelapa desa Kadusirung Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang Banten atas kejadian tersebut terhadap oknum Polisi Salah Tangkap di duga tindak Pelaku.
Sampai berita ini tayang belum ada informasi lebih lanjut dari pihak terkait.
(Red/tim)