MUSYAWARAH DESA TENTANG LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN AKHIR TAHUN 2024 DESA PLUMPONG KEC PLAOSAN KAB MAGETAN

Reporter Redaksi 486 Views

Magetan, Media RCM.com – Program pembangunan yang bersumber dari dana desa baik itu secara pembangunan fisik maupun non fisik sudah selesai pada waktunya.

Pada tanggal 10 Januari tahun 2025 pemerintah desa mengadakan rapat musyawarah desa tentang laporan pertanggung jawaban giat pada akhir tahun 2024 serta musrenbangdes tahun 2026 yang mana pada acara tersebut akan di bahas secara rapat terbuka dan di saksikan oleh semua tamu undangan.

- Advertisement -

Kepala desa Nani dan ketua BPD mengundang porkopinca yang di hadiri bapak sekcam serta bapak Kapolsek juga dan ramil dan wakil ketua RW dan RT serta seluruh perangkat desa.

Dalam hal ini semua sudah di jelaskan secara perinci dan lengkap apa yang sudah di sampaikan saat musyawarah tersebut,sedangkan usulan usulan pada program yang akan di ajukan pada tahun 2026 yaitu sekala perioritas yang di usul kan dan di setujui oleh semua anggota yang menghadiri musyawarah desa.

Dalam sambutan nya sekretaris kecamatan atau sekcam yang hadir saat itu menjelaskan secara perinci tentang program desa serta aturan desa agar ke depan nya dalam menjalankan hal pembangunan yang di biayai oleh APBN atau anggaran pendapatan belanja negara maupun APBD anggaran belanja pendapatan daerah.

Yang artinya semua kegiatan pada tahun 2025 harus segera di jalankan dan dari semua pihak juga harus mendukung dan menaati semua aturan sesuai UU dan juga peraturan desa sehingga dalam menjalankan kegiatan tersebut tidak berbenturan dengan hukum atau menyalah i aturan yang sudah di tetap kan. (beni)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *