MUSYAWARAH DESA BEDAGUNG DAN SUKOWIDI KEC PANEKAN KAB MAGETAN PENGESAHAN PERUBAHAN ANGGARAN JANGKA MENENGAH PEMBANGUNAN DESA RPJMDESA TAHUN 2024

Reporter Redaktur Media RCM 748 Views

Magetan, Media RCM.com – Dalam melanjutkan program pembangunan desa perlu diadakan musyawarah desa untuk sama sama mengetahui secara keterbukaan sebelum kegiatan pembangunan yang ada di desa itu di lanjutkan.

Pada hari ini dua desa yang ada di wilayah kecamatan Panekan kabupaten Magetan mengadakan musyawarah desa tentang pengesahan pembangunan jangka menengah desa atau RPJMDESA.

Acara di mulai dengan menyayikan lagu wajib Indonesia Raya, dan selanjutnya dibacakan peraturan peraturan desa tentang perubahan rancangan pembangunan jangka menengah RPJMDESA.

Selanjutnya penanda tanganan berita acara oleh kepala desa dan ketua BPD atau badan permusuawaratan desa yang didampingi camat wilayah setempat, ibu Kapolsek dan juga bapak Danramil serta saksi tamu undangan yang hadir.

- Advertisement -

Sambutan juga dari kepala desa dan juga sambutan dari bapak camat serta dari bapak Koramil maupun ibu Kapolsek secara gamblang dan jelas, dan sudah di jelaskan semua inti dari acara pada pagi hari ini Rabu, (25/09/2024) tepat jam 10:00 wib atau jam sepuluh pagi. (Beni Magetan)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *