Magetan, Media RCM.com – Dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan untuk jangka panjang pada tahun 2026 nanti pasti di adakan Musrenbang desa untuk menyepakati hasil keputusan keputusan dalam hal usulan usulan mana yang akan di ajukan sesuai dengan kata mufakat pada acara tersebut.
Bapak kepala desa Sumberagung Supardi menjelaskan kan tentang program porogram yang akan di ajukan usulan usulan tentang pembangunan yang ada di desa dalam jangka panjang pada tahun 2026.
Beberapa usulan nanti nya yang pertama harus di sepakati dulu oleh semua yang hadir dalam acara tersebut,namung demikian dari usulan tersebut akan di bawa ke tingkat kecamatan baru di Musrenbang kan nanti nya di kabupaten.
Dalam hal ini pemerintahan desa sumber agung juga mengundang porkopinca yang di hadiri bapak sekcam,bapak Kapolsek serta bapak dan ramil serta ketua BPD beserta anggota dan ketua RT maupun RW dan seluruh perangkat desa Sumberagung yang hadir.
Sambutan dari bapak sekcam serta bapak Kapolsek dan juga bapak danramil mengisi sambutan sambutan pada acara tersebut.
Harapan dari kepala desa Sumberagung Supardi dengan adanya usulan usulan bisa di trima dan juga dari hasil Musrenbang terus dari 4 usulan bisa di trima dan bisa di tindak lanjuti nanti saat pada Musrenbang tingkat kabupaten. (beni)