Masuk
Media RCMMedia RCMMedia RCM
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita
  • Breaking News
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Lebih
    • Pendidikan & Olahraga
    • TNI – Polri
    • Yudikatif
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Wisata
    • Seputar Desa
    • Adventorial
    • Pernak Pernik
    • E-Paper
Reading: Lagi, Satgas TPPO Polres Bandara Ngurah Rai Gagalkan Keberangkatan WNI Ke Qatar
Share
Font ResizerAa
Media RCMMedia RCM
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintah Kabupaten Ngawi
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan & Olahraga
  • Politik & Hukum
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Adventorial
  • Bengkalis
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintah Kabupaten Ngawi
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan & Olahraga
  • Politik & Hukum
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Adventorial
  • Bengkalis
  • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Media RCM > Berita > Nasional > Lagi, Satgas TPPO Polres Bandara Ngurah Rai Gagalkan Keberangkatan WNI Ke Qatar
NasionalTNI – Polri

Lagi, Satgas TPPO Polres Bandara Ngurah Rai Gagalkan Keberangkatan WNI Ke Qatar

Terakhir diperbarui: 28/06/2023 8:13 pm
Reporter Media RCM BALI Diposting 28/06/2023 297 Views
Share
SHARE

Lagi, Satgas TPPO Polres Bandara Ngurah Rai Gagalkan Keberangkatan 4 WNI ke Qatar

MediaRCM.com 28-06-2023

Polres Bandara- Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai dipimpin Kasat Reskrim Iptu Rionson Ritonga kembali menggagalkan keberangkatan 4 orang Warga Negara Indonesia yang berencana berangkat ke Qatar melalui terminal keberangkatan international Bandara I Gusti Ngurah Rai pada senin lalu (26/6/2023) sekitar jam 1 siang.

IMG 20230628 WA0076

Dari ke empat orang WNI tersebut, 3 orang disinyalir sebagai korban TPPO sedangkan 1 orang diduga sebagai kurir atau penyalur tenaga kerja terhadap ketiga orang korban tersebut. Mereka lantas diamankan di Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

IMG 20230628 WA0077

Seijin Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti, S.E., Kasat Reskrim Iptu Rionson Ritonga mengatakan awal dari diamankannya ke empat WNI tersebut berawal dari informasi yang didapatkan oleh timnya dari pihak Imigrasi kelas 1 Khusus TPI Ngurah Rai mengenai adanya 4 orang WNI yang akan berangkat ke luar negeri melalui terminal keberangkatan international Bandara I Gusti Ngurah Rai tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

IMG 20230628 WA0078

“Informasi yang kami dapatkan tersebut selanjutnya dikoordinasikan dengan pihak Imigrasi kelas 1 khusus TPI Ngurah Rai mengenai rencana keberangkatan 4 orang WNI yang akan berangkat ke luar negeri,”ucapnya.

Lebih lanjut Kasat Reskrim Iptu Rio Ritonga mengungkapkan dari hasil pemeriksaan 3 orang korban yang semuanya perempuan ini masing-masing berinisial Y (39) asal Bandung Jawa Barat kemudian S R (48) berasal dari Banyuwangi Jawa Timur dan A E (46) asal Tasikmalaya Jawa Barat. Sedangkan 1 orang pelaku seorang perempuan sebagai kurir atau penyalur sudah ditetapkan sebagai tersangka berinisial E R S (41) asal Purwakerta Jawa Barat.

IMG 20230628 WA0079

“Ke tiga korban akan dipekerjakan di Negara Qatar sebagai asisten rumah tangga, namun saat diamankan mereka tidak mampu menunjukkan dokumen yang sah kelengkapan sebagai tenaga kerja di luar negeri,”jelas Iptu Rio Ritonga, rabu (28/6/2023).

Kemudian usai dilakukan pemeriksaan ketiga orang korban Penempatan Migran Indonesia (PMI) di luar negeri dan atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Sat Reskrim melakukan koordinasi dengan pihak BP3MI (Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) Provinsi Bali untuk penanganan ataupun pemulangan para korban ke tempat asalnya.

“Penyerahan ketiga korban kepada pihak BP3MI telah dilaksanakan kemarin sore (selasa, 27/6/2023),” jelasnya.

Sedangkan tersangka E R S telah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal yang dipersangkakan Pasal 81 Jo Pasal 69 subsider Pasal 83 Jo Pasal 68 Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp.15.000.000.000,- (lima belas milyar rupiah) dan atau Pasal 4 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang ancaman pidana paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 120.000.000 (seratus dua puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp.600.000.000,- (enam ratus juta rupiah).

“Terhadap tersangka ini, sementara kita titipkan penahanannya di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Bali karena Polres Bandara belum memiliki rutan untuk perempuan,”pungkas Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim juga menjelaskan, untuk barang bukti yang telah disita masing-masing 4 buah Paspor, 4 buah Boardingpass tujuan Bangkok dan 2 buah Handphone. (hms23)

(Vjay)

Anda Mungkin Juga Suka Berita Ini

Berkat Adanya Aduan Masyarakat, (RA) Pemuda Asal Jayanti Dukuh Diamankan Unit Reskrim Polsek Cisoka

Wujudkan polri sebagai sosok yang melayani, SPN Polda Metro Jaya libatkan siswa diktuk dlm aksi peduli warga sekitar.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

Bea Cukai dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bersinergi Gelar Bakti Sosial, Ratusan Warga Terima Bantuan Sembako dan Anak-anak Dapat Pemeriksaan Gigi Gratis

Polda Banten Klarifikasi Penanganan Kades Undar Andir, Ini Hasil Asesmen Terpadu

Jaga Kamtibmas dengan Hati, Kapolsek Kemayoran Rangkul RT-RW dan Tokoh Masyarakat

Warga Singomayan Timur Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dengan Khidmat

Tak Cuma Jaga Kamtibmas, Polresta Batang Kini Ajak Siswa SMA Lihai Gunakan AI Secara Bijak

Kejari Landak Keluarkan Surat Panggilan — Tim Investigasi MAUNG: Langkah Awal Positif, Harus Terus Terbuka dan Tuntas!

Subuh Bersama Warga Serdang, Kapolsek Kemayoran: Jangan Sampai Kesibukan Memutus Silaturahmi

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA 1687948264628 PPL Pertanian Bulukumba, Lakukan Pemeriksaan Antemortem Hewan Qurban di Beberapa Desa
BERITA BERIKUTNYA 20230629 024727 Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH didampingi Wakapolres, Kompol Harsono SH, Pastikan Patroli Keliling Dapat Mengamankan Malam Takbiran
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Terdaftar di Dewan Pers
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO
Berita Populer
Screenshot 20260902 191925
DPRD Tanggamus Setujui KUPA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Capai Rp1,74 Triliun
451 Views 02/09/2026
Screenshot 20260904 204125
Tak Cuma Jaga Kamtibmas, Polresta Batang Kini Ajak Siswa SMA Lihai Gunakan AI Secara Bijak
425 Views 04/09/2026
WhatsApp Image 2026 09 03 at 11.43.00
BERSIH DESA PEMDES DADAPAN KEC KENDAL KAB NGAWI TAHUN 2026
375 Views 03/09/2026
Screenshot 20260904 205701
Warga Singomayan Timur Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dengan Khidmat
374 Views 04/09/2026
Screenshot 20260904 114058
Fatan Harmoko Gemilang, Antar Rajawali United Dumai Juara BHUTAS CUP III 2026 dan Raih Kiper Terbaik
337 Views 04/09/2026
Screenshot 20260902 224442
PT Delta Djakarta Tbk Bersinergi dengan PMI Salurkan Dukungan Alat Kesehatan, Perkuat Pelayanan Kemanusiaan HUT RI ke-81
284 Views 02/09/2026
Supported By
Pendidikan
Sabet Medali Emas di Kejuaraan Walikota Jak-Tim, Jelia Renita Leuwol Harumkan Nama SMPN 27 dan Perguruan Penggetar Pelangi
335 Views 18/08/2026
Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
147 Views 17/08/2026
Lensa Energi PHM Hadir di Sekolah, Ada Langkah Strategis di Balik Pemeriksaan Mata Pelajar
163 Views 15/08/2026
USIA 12 TAHUN BIKIN ASIA TERKEJUT! Dominic Gabriel Vincentio Raih Emas GAMMA 2026, Bukti Atlet Muda Indonesia Tidak Takut Siapapun
226 Views 10/08/2026
120 regu peserta Dari segala kalangan ikut lomba gerak jalan tepat waktu Jumat ( 07/08/2026)
625 Views 08/08/2026

– Kantor Hukum BAP –

- Advertisement -
Seputar Desa
IMG 20260819 WA0154
Pengaspalan Jalan Warakas III Gang XIX RT.012 RW.014 Kelurahan Warakas Tanjung Priok.
268 Views 19/08/2026
IMG 20260708 WA0012
Ketua Gapoktan Sumber Urip kecamatan Ngantang Mengajak Masyarkat Menjaga Hutan Mewaspadai Kebakaran
228 Views 13/08/2026
IMG 20260811 WA0426
Warga RT 004 RW 014 Warakas Tanjung Priok,Antusias Menyambut HUT RI Ke 81
388 Views 11/08/2026
IMG 20260807 WA0078
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
225 Views 07/08/2026
IMG 20260806 WA0017 1
Perkuat Jaminan Sosial, Pemkab Beltim Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 500 Pekerja
227 Views 07/08/2026

ID Card Media RCM

Media RCM
  • rafacanashamedia@gmail.com
  • 0857 8636 3886
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Wisata
  • Seputar Desa
  • Adventorial
  • Pernak Pernik
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • REDAKSI
  • Kontak
  • Daftar Harga Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Lagi, Satgas TPPO Polres Bandara Ngurah Rai Gagalkan Keberangkatan WNI Ke Qatar
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di MediaRCM.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?