Masuk
Media RCMMedia RCMMedia RCM
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita
  • Breaking News
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Lebih
    • Pendidikan & Olahraga
    • TNI – Polri
    • Yudikatif
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Wisata
    • Seputar Desa
    • Adventorial
    • Pernak Pernik
    • E-Paper
Reading: Lagi, Satgas TPPO Polres Bandara Ngurah Rai Gagalkan Keberangkatan WNI Ke Qatar
Share
Font ResizerAa
Media RCMMedia RCM
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintah Kabupaten Ngawi
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan & Olahraga
  • Politik & Hukum
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Adventorial
  • Bengkalis
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintah Kabupaten Ngawi
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan & Olahraga
  • Politik & Hukum
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Adventorial
  • Bengkalis
  • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Media RCM > Berita > Nasional > Lagi, Satgas TPPO Polres Bandara Ngurah Rai Gagalkan Keberangkatan WNI Ke Qatar
NasionalTNI – Polri

Lagi, Satgas TPPO Polres Bandara Ngurah Rai Gagalkan Keberangkatan WNI Ke Qatar

Terakhir diperbarui: 28/06/2023 8:13 pm
Reporter Media RCM BALI Diposting 28/06/2023 281 Views
Share
SHARE

Lagi, Satgas TPPO Polres Bandara Ngurah Rai Gagalkan Keberangkatan 4 WNI ke Qatar

MediaRCM.com 28-06-2023

Polres Bandara- Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai dipimpin Kasat Reskrim Iptu Rionson Ritonga kembali menggagalkan keberangkatan 4 orang Warga Negara Indonesia yang berencana berangkat ke Qatar melalui terminal keberangkatan international Bandara I Gusti Ngurah Rai pada senin lalu (26/6/2023) sekitar jam 1 siang.

IMG 20230628 WA0076

Dari ke empat orang WNI tersebut, 3 orang disinyalir sebagai korban TPPO sedangkan 1 orang diduga sebagai kurir atau penyalur tenaga kerja terhadap ketiga orang korban tersebut. Mereka lantas diamankan di Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

IMG 20230628 WA0077

Seijin Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti, S.E., Kasat Reskrim Iptu Rionson Ritonga mengatakan awal dari diamankannya ke empat WNI tersebut berawal dari informasi yang didapatkan oleh timnya dari pihak Imigrasi kelas 1 Khusus TPI Ngurah Rai mengenai adanya 4 orang WNI yang akan berangkat ke luar negeri melalui terminal keberangkatan international Bandara I Gusti Ngurah Rai tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

IMG 20230628 WA0078

“Informasi yang kami dapatkan tersebut selanjutnya dikoordinasikan dengan pihak Imigrasi kelas 1 khusus TPI Ngurah Rai mengenai rencana keberangkatan 4 orang WNI yang akan berangkat ke luar negeri,”ucapnya.

Lebih lanjut Kasat Reskrim Iptu Rio Ritonga mengungkapkan dari hasil pemeriksaan 3 orang korban yang semuanya perempuan ini masing-masing berinisial Y (39) asal Bandung Jawa Barat kemudian S R (48) berasal dari Banyuwangi Jawa Timur dan A E (46) asal Tasikmalaya Jawa Barat. Sedangkan 1 orang pelaku seorang perempuan sebagai kurir atau penyalur sudah ditetapkan sebagai tersangka berinisial E R S (41) asal Purwakerta Jawa Barat.

IMG 20230628 WA0079

“Ke tiga korban akan dipekerjakan di Negara Qatar sebagai asisten rumah tangga, namun saat diamankan mereka tidak mampu menunjukkan dokumen yang sah kelengkapan sebagai tenaga kerja di luar negeri,”jelas Iptu Rio Ritonga, rabu (28/6/2023).

Kemudian usai dilakukan pemeriksaan ketiga orang korban Penempatan Migran Indonesia (PMI) di luar negeri dan atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Sat Reskrim melakukan koordinasi dengan pihak BP3MI (Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) Provinsi Bali untuk penanganan ataupun pemulangan para korban ke tempat asalnya.

“Penyerahan ketiga korban kepada pihak BP3MI telah dilaksanakan kemarin sore (selasa, 27/6/2023),” jelasnya.

Sedangkan tersangka E R S telah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal yang dipersangkakan Pasal 81 Jo Pasal 69 subsider Pasal 83 Jo Pasal 68 Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp.15.000.000.000,- (lima belas milyar rupiah) dan atau Pasal 4 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang ancaman pidana paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 120.000.000 (seratus dua puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp.600.000.000,- (enam ratus juta rupiah).

“Terhadap tersangka ini, sementara kita titipkan penahanannya di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Bali karena Polres Bandara belum memiliki rutan untuk perempuan,”pungkas Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim juga menjelaskan, untuk barang bukti yang telah disita masing-masing 4 buah Paspor, 4 buah Boardingpass tujuan Bangkok dan 2 buah Handphone. (hms23)

(Vjay)

Anda Mungkin Juga Suka Berita Ini

Sebuah Kios Warung Abal-Abal Menjual Bebas Obat Keras Daftar G, Respons APH Dinilai Sangat Lamban

Wartawan Di Intimidasi Ketika Sosial Kontrol Terkait Obat Keras Terlarang Daftar G Di Wilayah Hukum Polsek Kalideres

Butuh Uluran Tangan, Keluarga Sukri Bertahan di Rumah Rapuh yang Bocor dan Tidak Layak Huni di Panimbang

Ketum Noer Indra Djaja Tegaskan Komitmen Tolak Premanisme pada Silaturahmi Akbar BPPKB Banten Kota Tangerang

Pererat Kebersamaan, Polda Banten Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026

AJB Kecam Keras Ucapan Hotman Paris kepada Wartawan, Dinilai Lukai Marwah Pers dan Cederai Semangat Kebebasan Jurnalistik

Polda Banten Ajak Masyarakat Sukseskan Gerakan Indonesia ASRI

Diduga Jadi Korban Kekerasan Saat Bertugas, Dua Jurnalis Laporkan Kasus ke Polres Palopo

Dugaan Proyek (P3TGAI) di Desa Pagenjahan Asal Jadi, LSM Peraki: Anggaran Besar Tapi Pemasangan Numpang di Tembok Lama

Terbongkar! 3,37 Ton Cannabis Buds Disita, Kapuslab BNN Ungkap Bisa Diolah Jadi 2,27 Juta Vape THC

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA 1687948264628 PPL Pertanian Bulukumba, Lakukan Pemeriksaan Antemortem Hewan Qurban di Beberapa Desa
BERITA BERIKUTNYA 20230629 024727 Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH didampingi Wakapolres, Kompol Harsono SH, Pastikan Patroli Keliling Dapat Mengamankan Malam Takbiran
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Terdaftar di Dewan Pers
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja
Berita Populer
IMG 20260720 171530
Tegas! 9 Pengasuh Pesantren Ngunut dan Kuasa Hukum Tuntut Penutupan Total Toko Miras Sari Jaya Hari Ini ​NGUNUT,
1.7k Views 20/07/2026
2
Wakil Bupati Bagus Santoso Buka Turnamen Futsal EB x BKT Cup 2026
1k Views 17/07/2026
1 1
Bupati Kasmarni Tinjau MPLS SMPN 1 Mandau, Memotivasi Peserta Didik Agar Memiliki Semangat Belajar Tinggi
1k Views 17/07/2026
3
Bupati Kasmarni Terima Audiensi Jajaran PT Pertamina Hulu Rokan
893 Views 15/07/2026
2 1
Pemkab Bengkalis Hadirkan Pelayanan Publik Secara Langsung  Adminduk di Gebyar Scooter Lancang Kuning XVI
857 Views 15/07/2026
1
Bersama Tim Penilai BPS, Pemkab Bengkalis Ikuti Penilaian EPSS
720 Views 15/07/2026
Supported By
Pendidikan
Sebelas Atlet Berprestasi Beltim Diwisuda, Program Beasiswa KONI Terus Buahkan Hasil
261 Views 16/07/2026
Dengan Edukasi P4GN, GANNAS Ajak Siswa SMAN 13 Ciledug Katakan Tidak Pada Narkoba
97 Views 15/07/2026
Atlet LBTAC Beltim Wakili Babel Ikuti Kejurnas Junior Panahan 2026
269 Views 15/07/2026
Motivasi Siswa di Hari Pertama Tahun Ajaran Baru, Bupati Beltim Serahkan Bantuan Alat Sekolah
296 Views 14/07/2026
  229 Mahasiswa KKN Siap Bangun Desa di Beltim
394 Views 14/07/2026

– Kantor Hukum BAP –

- Advertisement -
Seputar Desa
IMG 20260716 144505
Harlah PPDI ke-20 Dirangkai Laporan Pertanggungjawaban Pengurus PPDI Kecamatan Doro Tahun 2025
400 Views 16/07/2026
IMG 20260708 WA0011
Diduga Langgar UU Lambang Negara dan Intimidasi Pers, Kelakuan Oknum Pemdes Sumber Sari Pemantik Kemarahan GWI
150 Views 08/07/2026
IMG 20260703 021937
Perkuat Solidaritas, PPDI Kabupaten Pekalongan Gelar Rakor Bahas Program Kerja Hingga Rencana Audiensi DPRD
745 Views 03/07/2026
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
274 Views 22/06/2026
IMG 20260621 WA0023 1
Tradisi adat Maras Taun kembali digelar di Kabupaten Belitung Timur. Minggu
471 Views 21/06/2026

ID Card Media RCM

Media RCM
  • rafacanashamedia@gmail.com
  • 0857 8636 3886
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Wisata
  • Seputar Desa
  • Adventorial
  • Pernak Pernik
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • REDAKSI
  • Kontak
  • Daftar Harga Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Lagi, Satgas TPPO Polres Bandara Ngurah Rai Gagalkan Keberangkatan WNI Ke Qatar
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di MediaRCM.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?