Masuk
Media RCMMedia RCMMedia RCM
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita
  • Breaking News
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Lebih
    • Pendidikan & Olahraga
    • TNI – Polri
    • Yudikatif
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Wisata
    • Seputar Desa
    • Adventorial
    • Pernak Pernik
    • E-Paper
Reading: Lagi, Satgas TPPO Polres Bandara Ngurah Rai Gagalkan Keberangkatan WNI Ke Qatar
Share
Font ResizerAa
Media RCMMedia RCM
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintah Kabupaten Ngawi
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan & Olahraga
  • Politik & Hukum
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Adventorial
  • Bengkalis
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintah Kabupaten Ngawi
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan & Olahraga
  • Politik & Hukum
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Adventorial
  • Bengkalis
  • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Media RCM > Berita > Nasional > Lagi, Satgas TPPO Polres Bandara Ngurah Rai Gagalkan Keberangkatan WNI Ke Qatar
NasionalTNI – Polri

Lagi, Satgas TPPO Polres Bandara Ngurah Rai Gagalkan Keberangkatan WNI Ke Qatar

Terakhir diperbarui: 28/06/2023 8:13 pm
Reporter Media RCM BALI Diposting 28/06/2023 313 Views
Share
SHARE

Lagi, Satgas TPPO Polres Bandara Ngurah Rai Gagalkan Keberangkatan 4 WNI ke Qatar

MediaRCM.com 28-06-2023

Polres Bandara- Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai dipimpin Kasat Reskrim Iptu Rionson Ritonga kembali menggagalkan keberangkatan 4 orang Warga Negara Indonesia yang berencana berangkat ke Qatar melalui terminal keberangkatan international Bandara I Gusti Ngurah Rai pada senin lalu (26/6/2023) sekitar jam 1 siang.

IMG 20230628 WA0076

Dari ke empat orang WNI tersebut, 3 orang disinyalir sebagai korban TPPO sedangkan 1 orang diduga sebagai kurir atau penyalur tenaga kerja terhadap ketiga orang korban tersebut. Mereka lantas diamankan di Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

IMG 20230628 WA0077

Seijin Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti, S.E., Kasat Reskrim Iptu Rionson Ritonga mengatakan awal dari diamankannya ke empat WNI tersebut berawal dari informasi yang didapatkan oleh timnya dari pihak Imigrasi kelas 1 Khusus TPI Ngurah Rai mengenai adanya 4 orang WNI yang akan berangkat ke luar negeri melalui terminal keberangkatan international Bandara I Gusti Ngurah Rai tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

IMG 20230628 WA0078

“Informasi yang kami dapatkan tersebut selanjutnya dikoordinasikan dengan pihak Imigrasi kelas 1 khusus TPI Ngurah Rai mengenai rencana keberangkatan 4 orang WNI yang akan berangkat ke luar negeri,”ucapnya.

Lebih lanjut Kasat Reskrim Iptu Rio Ritonga mengungkapkan dari hasil pemeriksaan 3 orang korban yang semuanya perempuan ini masing-masing berinisial Y (39) asal Bandung Jawa Barat kemudian S R (48) berasal dari Banyuwangi Jawa Timur dan A E (46) asal Tasikmalaya Jawa Barat. Sedangkan 1 orang pelaku seorang perempuan sebagai kurir atau penyalur sudah ditetapkan sebagai tersangka berinisial E R S (41) asal Purwakerta Jawa Barat.

IMG 20230628 WA0079

“Ke tiga korban akan dipekerjakan di Negara Qatar sebagai asisten rumah tangga, namun saat diamankan mereka tidak mampu menunjukkan dokumen yang sah kelengkapan sebagai tenaga kerja di luar negeri,”jelas Iptu Rio Ritonga, rabu (28/6/2023).

Kemudian usai dilakukan pemeriksaan ketiga orang korban Penempatan Migran Indonesia (PMI) di luar negeri dan atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Sat Reskrim melakukan koordinasi dengan pihak BP3MI (Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) Provinsi Bali untuk penanganan ataupun pemulangan para korban ke tempat asalnya.

“Penyerahan ketiga korban kepada pihak BP3MI telah dilaksanakan kemarin sore (selasa, 27/6/2023),” jelasnya.

Sedangkan tersangka E R S telah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal yang dipersangkakan Pasal 81 Jo Pasal 69 subsider Pasal 83 Jo Pasal 68 Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp.15.000.000.000,- (lima belas milyar rupiah) dan atau Pasal 4 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang ancaman pidana paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 120.000.000 (seratus dua puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp.600.000.000,- (enam ratus juta rupiah).

“Terhadap tersangka ini, sementara kita titipkan penahanannya di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Bali karena Polres Bandara belum memiliki rutan untuk perempuan,”pungkas Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim juga menjelaskan, untuk barang bukti yang telah disita masing-masing 4 buah Paspor, 4 buah Boardingpass tujuan Bangkok dan 2 buah Handphone. (hms23)

(Vjay)

Anda Mungkin Juga Suka Berita Ini

Kolaborasi Rumah Zakat dan FWJI Korwil Depok Salurkan Bingkisan untuk Yatim, Janda dan Dhuafa

“Pekon Sukamara Salurkan BLT Dana Desa kepada 10 KPM, Wujud Kepedulian terhadap Masyarakat”

Polda Metro Jaya Sita Lebih dari 7 Juta Butir Obat Keras Ilegal, 16 Orang Diamankan

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Perintis Bersama Masyarakat, Antisipasi Kejahatan, Balap Liar, dan Tawuran

Koprabu Indonesia Law Firm Gelar Bakti Sosial Potong Rambut Gratis, Ahmad Riza Patria Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Pelabuhan Kalibaru, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Waspadai Kebakaran

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi dan Strongpoint, Antisipasi Gangguan Kamtibmas pada Dini Hari

Kapolsek Kemayoran Pimpin Pengamanan di Stasiun Palmerah, 35 Personel Gabungan Disiagakan

Perkuat Sinergitas Pemeliharaan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas dan Pokdar Kamtibmas Sektor Menteng Gelar Diskusi Saat Pengamanan Unras di Bundaran HI

Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa di Tugu Tani Selesai, Lalu Lintas Kembali Normal dan Kondusif

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA 1687948264628 PPL Pertanian Bulukumba, Lakukan Pemeriksaan Antemortem Hewan Qurban di Beberapa Desa
BERITA BERIKUTNYA 20230629 024727 Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH didampingi Wakapolres, Kompol Harsono SH, Pastikan Patroli Keliling Dapat Mengamankan Malam Takbiran
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Terdaftar di Dewan Pers
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO
Berita Populer
Screenshot 20261017 143106
Libatkan 168 Tim, PBEL III 2026 Jadi Strategi Polres Batang Cegah Kenakalan Remaja
432 Views 17/10/2026
IMG 20261018 0954243 1
162 Siswa PSHT Wonotirto Ikuti Ujian Kenaikan Sabuk, Ketua Cabang Blitar Tekankan Budi Pekerti Luhur
423 Views 18/10/2026
Screenshot 20261020 191749
Kasus Perusakan Bus Persib U-18 di Batang Terungkap, Tiga Orang Jadi Tersangka
413 Views 20/10/2026
Screenshot 20261018 105137
Bank Indonesia Punya Keterbatasan Cetak Rupiah
361 Views 18/10/2026
WhatsApp Image 2026 10 18 at 12.16.57
Penemuan Mayat Tinggal Tengkorak di Sungai Genting Batang, Polisi Selidiki Identitas Korban
358 Views 18/10/2026
IMG 20261016 WA0025
Kemenkeu Dorong RUU Penilai Terwujud, Perkuat Pembinaan dan Pengawasan Profesi Penilai Publik
324 Views 16/10/2026
Supported By
Pendidikan
‎Polemik Dana BOS SMAN 5 Ketahun: UU KIP dan UU Pers Bungkam Anggota DPRD Bengkulu Utara
173 Views 14/10/2026
“Berhasil Raih Medali Emas,Pengkab Kick Boxing Banyuwangi Bangga Atas Prestasi Atlit Muda KBI Banyuwangi”
164 Views 14/10/2026
Wujud Nyata Perhatian Pemerintah untuk Pendidikan, Revitalisasi SDN Patia 2 Patia Disambut Hangat Warga
242 Views 01/10/2026
Sultan Agung Fun Run 2026 Diikuti 10.600 Peserta, Semarak HUT ke-81 RSI Sultan Agung Semarang
253 Views 28/09/2026
SMK Negeri 1 Wanasalam Rutin Gelar Korve dan Gerakan Banten Bersih Setiap Jumat
261 Views 27/09/2026

– Kantor Hukum BAP –

- Advertisement -
Seputar Desa
Screenshot 20261011 192820
Diduga Kepala Desa Air Putih Tidak Konsisten Dalam Melayani Masyarakat ‘ Sang Warga Menantikan Selama 3 Tahun Bantuan Rumah Tidak Terealisasi
274 Views 11/10/2026
IMG 20261008 WA0033 200kb
Gantangan Burung Berkicau RKC Desa Ngabul Masih Beroperasi Walaupun Diduga Investor Wanprestasi
152 Views 08/10/2026
IMG 20261004 WA0046 200kb
Mancing Mania Ramaikan Lomba Mancing di Bendung Sebumbung Desa Kecapi
233 Views 04/10/2026
Screenshot 20260924 194241
Gelar Pertemuan Rutin 3 Bulanan di Luar Ruangan, PPDI Kecamatan Wiradesa Perkuat Solidaritas
435 Views 24/09/2026
IMG 20260819 WA0154
Pengaspalan Jalan Warakas III Gang XIX RT.012 RW.014 Kelurahan Warakas Tanjung Priok.
553 Views 19/08/2026
  • Tentang Kami
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Daftar Harga Iklan

ID Card Media RCM

Media RCM
  • rafacanashamedia@gmail.com
  • 0857 8636 3886
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Wisata
  • Seputar Desa
  • Adventorial
  • Pernak Pernik
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • REDAKSI
  • Kontak
  • Daftar Harga Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Lagi, Satgas TPPO Polres Bandara Ngurah Rai Gagalkan Keberangkatan WNI Ke Qatar
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di MediaRCM.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?