Masuk
Media RCMMedia RCMMedia RCM
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita
  • Breaking News
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Lebih
    • Pendidikan & Olahraga
    • TNI – Polri
    • Yudikatif
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Wisata
    • Seputar Desa
    • Adventorial
    • Pernak Pernik
    • E-Paper
Reading: Lagi, Satgas TPPO Polres Bandara Ngurah Rai Gagalkan Keberangkatan WNI Ke Qatar
Share
Font ResizerAa
Media RCMMedia RCM
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintah Kabupaten Ngawi
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan & Olahraga
  • Politik & Hukum
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Adventorial
  • Pernak Pernik
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintah Kabupaten Ngawi
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan & Olahraga
  • Politik & Hukum
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Adventorial
  • Pernak Pernik
  • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Media RCM > Berita > Nasional > Lagi, Satgas TPPO Polres Bandara Ngurah Rai Gagalkan Keberangkatan WNI Ke Qatar
NasionalTNI – Polri

Lagi, Satgas TPPO Polres Bandara Ngurah Rai Gagalkan Keberangkatan WNI Ke Qatar

Terakhir diperbarui: 28/06/2023 8:13 pm
Reporter Media RCM BALI Diposting 28/06/2023 185 Views
Share
SHARE

Lagi, Satgas TPPO Polres Bandara Ngurah Rai Gagalkan Keberangkatan 4 WNI ke Qatar

MediaRCM.com 28-06-2023

Polres Bandara- Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai dipimpin Kasat Reskrim Iptu Rionson Ritonga kembali menggagalkan keberangkatan 4 orang Warga Negara Indonesia yang berencana berangkat ke Qatar melalui terminal keberangkatan international Bandara I Gusti Ngurah Rai pada senin lalu (26/6/2023) sekitar jam 1 siang.

IMG 20230628 WA0076

Dari ke empat orang WNI tersebut, 3 orang disinyalir sebagai korban TPPO sedangkan 1 orang diduga sebagai kurir atau penyalur tenaga kerja terhadap ketiga orang korban tersebut. Mereka lantas diamankan di Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

IMG 20230628 WA0077

Seijin Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti, S.E., Kasat Reskrim Iptu Rionson Ritonga mengatakan awal dari diamankannya ke empat WNI tersebut berawal dari informasi yang didapatkan oleh timnya dari pihak Imigrasi kelas 1 Khusus TPI Ngurah Rai mengenai adanya 4 orang WNI yang akan berangkat ke luar negeri melalui terminal keberangkatan international Bandara I Gusti Ngurah Rai tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

IMG 20230628 WA0078

“Informasi yang kami dapatkan tersebut selanjutnya dikoordinasikan dengan pihak Imigrasi kelas 1 khusus TPI Ngurah Rai mengenai rencana keberangkatan 4 orang WNI yang akan berangkat ke luar negeri,”ucapnya.

Lebih lanjut Kasat Reskrim Iptu Rio Ritonga mengungkapkan dari hasil pemeriksaan 3 orang korban yang semuanya perempuan ini masing-masing berinisial Y (39) asal Bandung Jawa Barat kemudian S R (48) berasal dari Banyuwangi Jawa Timur dan A E (46) asal Tasikmalaya Jawa Barat. Sedangkan 1 orang pelaku seorang perempuan sebagai kurir atau penyalur sudah ditetapkan sebagai tersangka berinisial E R S (41) asal Purwakerta Jawa Barat.

IMG 20230628 WA0079

“Ke tiga korban akan dipekerjakan di Negara Qatar sebagai asisten rumah tangga, namun saat diamankan mereka tidak mampu menunjukkan dokumen yang sah kelengkapan sebagai tenaga kerja di luar negeri,”jelas Iptu Rio Ritonga, rabu (28/6/2023).

Kemudian usai dilakukan pemeriksaan ketiga orang korban Penempatan Migran Indonesia (PMI) di luar negeri dan atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Sat Reskrim melakukan koordinasi dengan pihak BP3MI (Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) Provinsi Bali untuk penanganan ataupun pemulangan para korban ke tempat asalnya.

“Penyerahan ketiga korban kepada pihak BP3MI telah dilaksanakan kemarin sore (selasa, 27/6/2023),” jelasnya.

Sedangkan tersangka E R S telah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal yang dipersangkakan Pasal 81 Jo Pasal 69 subsider Pasal 83 Jo Pasal 68 Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp.15.000.000.000,- (lima belas milyar rupiah) dan atau Pasal 4 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang ancaman pidana paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 120.000.000 (seratus dua puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp.600.000.000,- (enam ratus juta rupiah).

“Terhadap tersangka ini, sementara kita titipkan penahanannya di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Bali karena Polres Bandara belum memiliki rutan untuk perempuan,”pungkas Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim juga menjelaskan, untuk barang bukti yang telah disita masing-masing 4 buah Paspor, 4 buah Boardingpass tujuan Bangkok dan 2 buah Handphone. (hms23)

(Vjay)

Anda Mungkin Juga Suka Berita Ini

Panglima TNI Hadiri Pesta Rakyat & Karnaval Bersatu HUT Kemerdekaan RI Ke-80 di Monas

Polsek Pademangan dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, 1,5 Ton Beras SPHP Habis Terjual

Polsek Cilincing Bersama Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, Beras SPHP Ludes Terjual

Babinsa Serda Evendi: Gerak Jalan Jadi Ajang Menumbuhkan Semangat Patriotisme Sejak Dini

‎Kodim 1607/Sumbawa Gandeng SDN 07 Sumbawa Meriahkan Pawai Alegoris ‎

‎Semangat Nasionalisme Persit KCK Cab XXVI Dim 1607 Tampil di Pawai Alegoris Sumbawa

‎Kodim 1607/Sumbawa bersama Yonif TP 835/SYB Meriahkan Pawai Alegoris HUT RI ke-80 ‎

Bendera Raksasa Berkibar di Bukit Emon Boyolali

HUT RI ke-80 Kabardaerah Group Gaungkan Semangat Persatuan

Jacksany Dewan Redaksi Media Bahri.com dan Gabungnya Wartawan indonesia serta Aktivis dan Tokoh Masyarakat Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia yang Ke- 80

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA 1687948264628 PPL Pertanian Bulukumba, Lakukan Pemeriksaan Antemortem Hewan Qurban di Beberapa Desa
BERITA BERIKUTNYA 20230629 024727 Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH didampingi Wakapolres, Kompol Harsono SH, Pastikan Patroli Keliling Dapat Mengamankan Malam Takbiran
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Terdaftar di Dewan Pers
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja
- Advertisement -
Berita Populer
IMG 20250812 WA0185
Didukung 15 Pimpinan Kecamatan, H Nur Untung Slamet, SE, Hampir Dipastikan akan Kembali Pimpin Partai Golkar Batang
738 Views 12/08/2025
IMG 20250817 WA0141
Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-80 RI, Berikut Amanat Kapolres Pekalongan Kota Kepada Anggota !
649 Views 17/08/2025
IMG 20250808 WA0073
Jelang HUT RI dan Hari Jadi, Pemkab Pekalongan Gelar Doa Bersama dan Khotmil Quran
627 Views 12/08/2025
IMG 20250815 WA0083
Dinas PUPR, UPT Wilayah 3, dan Tata Ruang Konsisten Perbaiki dan Pemeliharaan Jalan Di Kabupaten Magetan
602 Views 16/08/2025
IMG 20250814 WA0121
Mutasi Jabatan Polri, Kasat Lantas Polres Batang Kini Dijabat AKP Eka Hendra Ardiansyah
587 Views 15/08/2025
IMG 20250817 WA0068
Upacara Dalam Rangka HUT Ke-80 Republik Indonesia Kabupaten Magetan
567 Views 17/08/2025
Supported By
Pendidikan
SYARIAH TALKS: Literasi dan Aksi Ekonomi Desa “Melek Finansial Hidup Makin Ideal”
451 Views 15/08/2025
KKN UIN Gusdur dan UIN Sunan Gunung Djati Gelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah di MI Ma’arif NU Kalilembu
287 Views 06/08/2025
SD Negeri Dukuhbenda 01 Diduga Menjual Buku Pelajaran ke Siswa
206 Views 05/08/2025
Dindikpora Kab Magetan Rehab Sedang/Berat Sarpras dan Utilitas SDN 1 Jabung DAK 2025
601 Views 03/08/2025
Modul Pendamping Siswa Alias LKS Banyak Dikeluhkan Masyarakat
351 Views 21/07/2025

– Kantor Hukum BAP –

- Advertisement -
Seputar Desa
IMG 20250801 WA0030
PEKERJAAN PAVING DUKUH JATIREJO KELURAHAN LEMBEYAN KULON KEC LEMBEYAN KULON KAB MAGETAN TAHUN 2025
232 Views 01/08/2025
IMG 20250729 WA01201
Mahasiswa KKN Kolaborasi UIN Gus Dur Pekalongan dan UIN Sunan Gunung Djati Bandung Gelar Sosialisasi Pencegahan Stunting Pada Bayi di Desa Kalilembu Kec. Karangdadap
719 Views 29/07/2025
IMG 20250727 WA0003
Gorong-gorong Dusun Aik Dekat Mulai Digarap Personel Satgas TMMD ke 125 Kodim 0414/Belitung,Minggu 27 Juli 2025
429 Views 27/07/2025
IMG 20250721 WA0044
PENGUKUHAN KOPERASI MERAH PUTIH DESA DAN KELURAHAN SE KAB MAGETAN TANGGAL 21 JULI TAHUN 2025 OLEH BUPATI KAB MAGETAN
323 Views 21/07/2025
IMG 20250720 WA0110
TASYAKURAN BERSIH DESA ATAU SEDEKAH BUMI DESA NGRAYUDAN KEC JOGOROGO KAB NGAWI 1 MUHARAM 1447 H / TAHUN 2025
221 Views 20/07/2025
Media RCM
  • rafacanashamedia@gmail.com
  • 0857 8636 3886
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Wisata
  • Seputar Desa
  • Adventorial
  • Pernak Pernik
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • REDAKSI
  • Kontak
  • Daftar Harga Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Lagi, Satgas TPPO Polres Bandara Ngurah Rai Gagalkan Keberangkatan WNI Ke Qatar
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di MediaRCM.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?