Konglomerat di Brebes Diduga Taruhan Miliyaran Rupiah Saat Pemilihan Bupati Brebes

Reporter Media RCM Banten 6 Views

 

BREBES,mediarcm.com – Dua orang konglomerat asal Brebes diduga terlibat judi taruhan saat berlangsungnya pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Brebes. Adapun nominal uang taruhan pun tidak main-main jumlahnya. Dari informasi yang di dapat oleh awak media, jumlah uang yang dijadikan taruhan mencapai Rp.1 milyar.

- Advertisement -

Bahkan untuk memastikan tidak ada kecurangan dalam taruhan tersebut, dua pihak yang terlibat kemudian mempercayakan uang taruhannya itu di seorang notaris. Kedua orang yang terlibat dalam perjudian taruhan Pilkada masing-masing berinisial ‘W’ dan Haji M warga Banjaranyar.

Dimana, ‘W’ sendiri berani memasang taruhan uang senilai Rp.1 milyar untuk kemenangan ‘Kotak Kosong’. Sedangkan Haji M berani memasang taruhan dengan jumlah yang sama untuk kemenangan pasangan ‘Paramitha Widya Kusuma-Wurja’.

Dari perjudian itu, akhirnya Haji M berhasil memenangkan taruhan dan berhak atas uang dengan total nilai Rp.2 milyar yang dipegang oleh notaris. Namun, dari informasi yang ada uang tersebut belum bisa dicairkan lantaran menunggu proses pelantikan kepala daerah.

Awalnya Haji M yang diduga terlibat dalam perjudian taruhan pemilihan bupati saat hendak dikonfirmasi mengaku belum pulih dari sakit. Ia mengaku masih harus datang ke terapis untuk pemilihan kesehatannya. Sehingga, ia tidak bisa menemui awak media secara langsung.

Namun saat dikonfirmasi oleh team awak media berikutnya pada sabtu 11 Januari 2025 di salah satu rumah makan di tegal terkait adanya isu dugaan perjudian taruhan pemilihan bupati dan wakil bupati, ia pun membantahnya. Meski begitu ia mengaku kalau dirinya memang menitipkan uang dengan nominal miliyaran rupiah di notaris.

” Saya memang banyak menitipkan uang milyaran di notaris tersebut dan yang sejumlah 1 M itu untuk membayar DP tanah”, ujar Haji M

Haji M enggan menunjukkan dimana tanah yang akan di belinya.

Menyikapi hal itu, aktifis dari masyarakat wahidin berharap agar kasus tersebut ditelusuri dan investigasi oleh pihak berwenang atau APH dan apabila terbukti diharap dihukum sesuai UU yang berlaku.

Red/tim

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *