Blitar.MediaRCM com – Komisi II DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rapat ini berlangsung pada Senin siang, 25 Agustus 2025, bertempat di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Blitar. Pembahasan tersebut merupakan bagian dari tahapan penyusunan anggaran daerah yang bertujuan menyelaraskan program kerja dan kebutuhan pembangunan daerah pada tahun mendatang.
Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Blitar. Pembahasan tersebut merupakan bagian dari tahapan penyusunan anggaran daerah yang bertujuan menyelaraskan program kerja dan kebutuhan pembangunan daerah pada tahun mendatang.
Sesi kedua rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Lutfi Aziz, ST, didampingi Wakil Ketua, Sekretaris, serta seluruh anggota Komisi II DPRD Kabupaten Blitar.
Dalam rapat kerja ini, Komisi II menghadirkan sejumlah perangkat daerah terkait, antara lain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bagian Perekonomian, Bagian Keuangan, serta Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar.
Pembahasan difokuskan pada sinkronisasi rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 sebagai dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Blitar tahun mendatang.
Ketua Komisi II, Lutfi Aziz, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memastikan pembahasan anggaran benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Setiap program yang disusun harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, baik di bidang pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, maupun penguatan ekonomi daerah,” jelasnya.
Komisi II DPRD Kabupaten Blitar juga menekankan pentingnya pemerataan pembangunan agar manfaat anggaran dapat dirasakan secara menyeluruh oleh masyarakat di berbagai wilayah.
Selain itu, rapat kerja ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara legislatif dan eksekutif dalam rangka mewujudkan tata kelola anggaran yang transparan, efektif, dan akuntabel,” imbuhnya.(**)
Penulis Bas



