15 Maret 2026 Editor Redaksi Nasional
Laporan Redaksi : Bams
Jakarta ll mediarcm.com ll Musibah arogansi terjadi lagi orang tak dikenal ( OTK) melakukan tindakan sangat tidak terpuji dinilai sadis terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, yang sangat menderita luka bakar 24 persen bagian tubuhnya setelah mendapat teror penyiraman air keras oleh orang tak dikenal. Sontak aksi teror ini ramai dikecam, dan polisi diminta segera mengungkap kasus ini.
Agus Gunawan ,S.H.,M.H Ketua Umum PHB MERAH PUTIH turut berduka dan prihatin atas peristiwa yang menimpa Andrie Yunus, yang diduga mengalami tindakan kekerasan berupa penyiraman air keras. Tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan tidak sepatutnya terjadi dalam negara yang menjunjung tinggi hukum dan Hak Asasi Manusia. Semoga keadilan dapat ditegakkan dan kejadian serupa tidak terulang kembali.”ujarnya Sabtu 14/03/2026.
Lebih lanjutan Agus mengatakan Aksi tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dari KontraS adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri.
Dugaan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi pada pukul 23.00 WIB, Kamis (12/3).
Yang mana Aktivis HAM bekerja untuk kepentingan rakyat dan kepentingan negara, karena penegakan HAM dan demokrasi merupakan amanat konstitusi,” ucap Agus yang juga selaku Pengacara CLEOPATRA & PARTNERS di kantornya di Bilangan Depok.
Merujuk pada UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Prosedur Perlindungan Terhadap Pembela HAM ” ucap Agus
Tidak boleh dibiarkan tindakan premanisme hidup di negara ini. Negara ini adalah negara damai aman dan tidak boleh pernah melakukan kekerasan apalagi menyiram air keras sangat tidak terpuji dalam memanusiakan manusia.
Saya berharap pelaku segera ditangkap atas perbuatan keji ini dan meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penyerangan itu, sebagai bentuk rasa keadilan kepada korban dan keluarga.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun Kontras, sekitar pukul 23.37 WIB, Kamis (12/03), Andrie Yunus sedang mengendarai kendaraan roda dua miliknya di Jalan Salemba I – Talang, Jakarta Pusat.
Kemudian, dua orang pelaku menghampiri secara melawan arah Jalan Talang (Jembatan Talang).
Mereka mengendarai kendaraan roda dua, yakni diduga merupakan motor matic Honda Beat keluaran tahun 2016 sampai dengan 2021.
Terduga pelaku merupakan dua orang laki-laki yang melakukan operasinya dengan menggunakan satu motor,
Salah satu pelaku,kemudian menyiramkan air keras ke arah korban hingga mengenai sebagian tubuh korban dan korban menjatuhkan sepeda motornya berlari dan menjerit kesakitan meminta pertolongan warga setempat.



