Tulungagung,-MediaRCM.com
Ketua Team penggerak PKK kabupaten Tulungagung, Ny Endang Gatut Sunu Wibowo dan wakil ketua team penggerak PKK kabupaten Tulungagung, Ny.Yuyun Ahmad Baharudin di desa Sanggrahan Kecamatan Boyolangu dalam rangka sosialisasi ijin usaha berbasis resiko bagi para ibu untuk meningkatkan ekonomi rumah tangga.
Diharapkan usaha perijinan bagi pelaku UMKM yang berada di Kecamatan segera mendaftar dengan di pandu oleh dinas perijinan tidak dipungut biaya gratis. Pengurusan ijin usaha di dampingi langsung agar para pelaku usaha yang rata rata ibu rumah tangga paham ternyata mengurus perijinan itu tidak serumit yang dibayangkan, ujar Endang Gatut Sunu Wibowo, Selasa (26/9/25).
Lanjut Endang, kedepannya dalam mengembangkan produk tidak ada kendala usaha yang di pasarkan lancar tanpa hambatan
Harapannya para pelaku usaha UMKM kian berkembang semakin bisa menambah keadaan ekonomi di Kecamatan Boyolangu dengan perputaran ekonominya makin meningkat
para peserta UMKM seperti warga Wajak lor memasarkan usaha jamu gendong keliling dan online setiap hari kurang lebih 100 botol terjual per botol 5000. Kemudian warga Wajak kidul, Nurlela usaha cobek batu lumpang dipasarkan keluar kota yaitu, Surabaya, Kediri dan Solo ukuran cobek batu lumpang ada 7 ukuran kecil dan besar, harga satu set ukuran kecil eceran 15000 sedangkan warga Sobontoro produksi kripik singkong di pasarkan melalui WhatsApp, FB, brand adik kakak ini produknya pemasarannya keluar negeri.
Ketua Team penggerak PKK dengan adanya perijinan usaha bagi para pelaku usaha UMKM kedepannya tidak ada lagi hambatan sebab semua pelaku usaha telah memiliki ijin usaha sehingga dalam mengembangkan produk usahanya bisa berjalan lancar dan roda ekonom berjalan baik tidak ada kendala dikemudian hari, ungkapnya.
Dihadiri camat Boyolangu Eko kennis Yulianto dan ibu beserta seluruh ibu PKK se-Kecamatan Boyolangu dan para ibu pelaku usaha
Di akhir acara Ny.Endang gatut Sunu Wibowo dengan pantunnya “makan pepaya dipagi hari, di sore hari minum air kelapa, mohon maaf jika ada kata kata kurang berkenan dihati, kami mohon maaf yang sebesar sebenarnya” (Iw)



