Ketua Ormas Radja Siap Gelar Tasyakuran Jika Mantan Bupati Blitar Jadi Tersangka

Reporter Basuki Blitar 111 Views

Blitar.MediaRCM.com – Ketua Organisasi Masyarakat Ormas Radja ( Rakyat Djelata ), Tugas Nanggolo Yudho Dilli Prastya, secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap langkah kejaksaan yang memanggil mantan Bupati Blitar Rini Syarifah (Mak Rini ) terkait dugaan kasus korupsi proyek Dam Kali Bentak, menelan APBD senilai Rp 4,9 Milyar. Ia menyebut bahwa pemanggilan ini adalah langkah awal dalam penegakan hukum yang telah lama dinanti oleh masyarakat Blitar.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Kejaksaan. Ini sinyal positif bahwa hukum mulai ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujar Ketua Ormas Raja ( Rakyat Djelata)waktu menghadiri acara Halal bihalal Jurnalis Blitar Raya di istana gebang kota Blitar , Kamis (17/4/2025).

Lebih lanjut, Tugas Nanggalo Yudho, bahkan menyatakan siap menggelar Tasyakuran apabila mantan bupati tersebut benar-benar ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, hal itu merupakan bentuk rasa syukur masyarakat atas penegakan hukum yang adil dan transparan.

“Kami akan mengadakan Tasyakuran bersama masyarakat jika yang bersangkutan resmi menjadi tersangka. Ini bentuk dukungan moral kepada penegak hukum dan harapan akan keadilan di Blitar,” tambahnya.

- Advertisement -

Pemanggilan mantan Bupati Blitar oleh Kejaksaan pada Selasa, 16 April 2025, ini diduga berkaitan dengan kasus penyalahgunaan anggaran proyek Dam kali Bentak pada waktu Rini Syarifah (Mak Rini) masih menjabat sebagai Bupati Blitar periode 2021–2024.

Pihak Kejaksaan sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum yang bersangkutan, namun memastikan proses penyelidikan masih terus berjalan.

Ketua Ormas Radja, ia juga melempar kritik tajam kepada Kejaksaan Negeri Blitar jika ternyata hasil penyelidikan tidak menghasilkan penetapan tersangka. Menurutnya, hal itu akan memunculkan tanda tanya besar terhadap integritas dan komitmen kejaksaan dalam mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut.

“Jika tidak ada penetapan tersangka, maka patut dipertanyakan, ada apa dengan Kejaksaan? Karena Bupati selaku pengguna anggaran bertanggung jawab penuh atas pengelolaan dana daerah,” ujarnya.

Sebagai bentuk keseriusan, Ormas Radja menyatakan siap menempuh jalur aksi massa apabila penegakan hukum dalam kasus ini dinilai mandek atau tidak menyentuh aktor utama yang bertanggung jawab. Tugas Nanggalo Yudo menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam jika keadilan tidak ditegakkan.

“Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa langkah-langkah persuasif telah ditempuh melalui berbagai jalur, termasuk penyampaian aspirasi kepada aparat penegak hukum dan lembaga terkait. Namun jika respons yang diberikan masih terkesan lamban atau bahkan cenderung mengabaikan substansi permasalahan, maka gerakan massa akan menjadi pilihan terakhir yang akan mereka ambil.

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan, tetapi jika hukum justru dijadikan tameng untuk melindungi pihak-pihak tertentu, kami tidak segan untuk turun ke jalan,” tegas Tugas.

Ia juga mengimbau kepada seluruh anggota Ormas Radja dan simpatisan untuk tetap siaga dan mengikuti perkembangan situasi, sambil tetap menjaga ketertiban dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.

Menurutnya, Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas, sampai siapa pun yang terlibat di baliknya diungkap dan diberi sanksi yang setimpal,” tutupnya.(**)

Penulis Bas

 

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *