Oleh: Jurnalis Kefas Hervin Devananda alias Romo Kefas
Jurnalis , Penggiat Budaya, Aktivis 98
Jakarta ll mediarcm.com ll Indonesia sejak awal tidak pernah dibangun sebagai negara milik satu kelompok. Republik ini lahir dari perjumpaan banyak identitas: suku, agama, budaya, bahasa, dan latar belakang yang berbeda-beda. Para pendiri bangsa memahami bahwa Indonesia terlalu besar jika dipaksa berdiri di atas dominasi satu golongan.
Karena itu lahirlah semangat Bhinneka Tunggal Ika — berbeda-beda tetapi tetap satu.
Namun setelah puluhan tahun reformasi berjalan, publik mulai melihat satu kenyataan yang sulit dibantah: demokrasi Indonesia sering kali masih gagal menghadirkan rasa setara bagi semua warga negara.
Di atas kertas, semua memiliki hak yang sama. Tetapi dalam praktik sosial dan politik, masih ada kelompok yang merasa suaranya tidak benar-benar didengar. Masih ada masyarakat kecil yang merasa hanya dibutuhkan saat pemilu. Masih ada kelompok minoritas yang hidup dalam kecemasan sosial ketika identitas agama dijadikan alat mobilisasi politik.
Dan yang paling berbahaya, politik Indonesia perlahan mulai kehilangan kedewasaan kebangsaannya.
Hari ini politik terlalu sering dimainkan dengan emosi identitas. Perbedaan agama dijadikan alat propaganda. Kebencian dipelihara demi elektabilitas. Ruang publik dipenuhi pertengkaran tanpa arah, sementara rakyat kecil tetap bergelut dengan kemiskinan, pendidikan yang mahal, lapangan kerja yang sempit, dan ketidakpastian masa depan.
Inilah ironi demokrasi modern Indonesia.
Rakyat dipaksa memilih elite yang terus berbicara tentang persatuan, tetapi dalam praktiknya justru sering memelihara polarisasi.
Budaya lokal Indonesia sejatinya tidak pernah mengajarkan politik kebencian.
Masyarakat Sunda mengenal filosofi silih asah, silih asih, silih asuh — saling membangun, saling mengasihi, dan saling menjaga. Dalam budaya Jawa ada prinsip memayu hayuning bawana, menjaga harmoni kehidupan bersama. Masyarakat Batak memiliki falsafah dalihan na tolu yang menekankan penghormatan sosial dan keseimbangan relasi. Di Minahasa hidup budaya mapalus atau gotong royong tanpa memandang perbedaan agama dan status sosial.
Semua budaya Nusantara sebenarnya mengajarkan satu hal yang sama: manusia harus diperlakukan sebagai manusia.
Tetapi politik modern sering justru bergerak ke arah sebaliknya.
Ketika agama mulai diperalat untuk kepentingan kekuasaan, maka demokrasi perlahan berubah menjadi arena ketakutan. Minoritas dipaksa diam agar dianggap aman. Kelompok kecil harus berhitung untuk bersuara. Bahkan toleransi sering hanya menjadi slogan formal di panggung seremonial, tetapi belum sepenuhnya hidup dalam praktik politik sehari-hari.
Di tengah situasi itulah mulai muncul diskusi yang semakin menarik di ruang publik: mungkinkah lahir sebuah partai Kristen sebagai politik kebangsaan alternatif yang memperjuangkan kesetaraan, toleransi, dan hak semua warga negara?
Pertanyaan ini sebenarnya bukan semata tentang agama. Ini adalah respon sosial terhadap kegelisahan sebagian masyarakat yang mulai kehilangan kepercayaan terhadap wajah politik lama.
Banyak rakyat mulai lelah melihat politik yang hanya hadir saat pemilu, tetapi absen dalam perjuangan keadilan sosial. Mereka merindukan kekuatan politik yang berbicara tentang moralitas, keberanian membela yang lemah, penghormatan terhadap keberagaman, dan politik yang lebih manusiawi.
Di sinilah wacana partai Kristen menjadi menarik untuk dibaca secara objektif.
Jika kekuatan politik seperti itu muncul, maka kekuatannya tidak boleh terletak pada simbol salib atau identitas agamanya semata. Sebab Indonesia bukan negara agama. Indonesia adalah rumah bersama.
Yang harus diperjuangkan justru nilai universal yang hidup dalam ajaran Kristiani: kasih terhadap sesama, keberanian membela kaum tertindas, kejujuran, pelayanan, anti-korupsi, penghormatan terhadap martabat manusia, dan kesediaan merangkul semua golongan tanpa diskriminasi.
Dengan kata lain, partai Kristen hanya akan relevan jika ia tampil bukan sebagai politik identitas, tetapi sebagai politik kebangsaan yang berpihak pada kemanusiaan.
Karena sesungguhnya rakyat Indonesia hari ini tidak sedang kekurangan partai politik. Yang kurang adalah keteladanan moral.
Publik sudah terlalu lama menyaksikan elite yang berbicara tentang agama tetapi terjerat korupsi. Berbicara tentang nasionalisme tetapi memelihara kebencian sosial. Berbicara tentang rakyat kecil tetapi hidup jauh dari penderitaan masyarakat.
Maka jika partai Kristen ingin hadir sebagai alternatif kebangsaan, ia harus berani berbeda secara nyata — bukan sekadar berbeda warna bendera.
Ia harus hadir membela petani yang kehilangan tanah, nelayan kecil yang tersingkir, buruh yang tidak mendapat keadilan, guru honorer yang hidup dalam ketidakpastian, masyarakat adat yang haknya dirampas, hingga kelompok minoritas yang sering diperlakukan tidak setara.
Politik seperti itulah yang sesungguhnya dirindukan rakyat.
Pribahasa Sunda mengatakan, “Caina herang, laukna beunang.” Menyelesaikan persoalan tanpa merusak keharmonisan. Politik Indonesia ke depan seharusnya bergerak ke arah itu: memperjuangkan perubahan tanpa memecah bangsa.
Karena Indonesia tidak membutuhkan politik yang memperbesar rasa takut antarwarga negara. Indonesia membutuhkan politik yang mampu membangun rasa saling percaya.
Dan mungkin di tengah krisis keteladanan politik hari ini, munculnya gagasan partai Kristen sebagai politik kebangsaan alternatif adalah tanda bahwa sebagian masyarakat sedang mencari harapan baru — sebuah politik yang tidak dibangun di atas kebencian identitas, tetapi di atas keberanian memperjuangkan kesetaraan, toleransi, dan kemanusiaan sebagai fondasi masa depan Indonesia.



