Kepala Sekolah:” Harus Ada Izin Lebih Dahulu Dari Disdikbud Kalau Ingin Konfirmasi Baru Kami Layani”

Reporter Media RCM JATENG 158 Views

TEGAL KOTA, MEDIA RCM -Kepala sekolah dasar negeri pesurungan 01 mengatakan bahwa untuk kepentingan media dalam mencari informasi publik tentang satuan pendidikan harus ada ijin dari disdikbud selaku atasan, menurutnya hal itu penting bagi siapa saja yang membutuhkan informasi tentang satuan pendidikan.

“Harus ada surat tugas atau ijin dari dinas untuk kepentingan konfirmasi maupun klarifikasi.”katanya

Hal ini disampaikan saat awak media mewawancarai dirinya di ruang kerjanya, Rabu 23-8-2023.

Dalam pertemuan turut hadir pengawas KWK Tegal barat mularso.

- Advertisement -

Diinformasikan bahwa, diduga satuan pendidikan telah menarik pungutan kepada peserta didik untuk pembangunan gapura sekolah dan penjualan buku LKS berdasarkan musyawarah komite dan walimurid namun saat dikonfirmasi lebih lanjut kepada satuan pendidikan ternyata saat itu satuan pendidikan tidak bisa menunjukkan SK kekomitean sebagai bentuk keabsahan kekomitean.

“Hari ini masih dicari belum bisa ketemu administrasi yang dimaksud nanti kalau sudah ketemu kami kabari.”katanya lebih lanjut

Terpisah dihubungi lewat sambungan selulernya Kadisdikbud kota Tegal mengatakan masih ada di luar kota.

“Masih di di Semarang nanti kalau sudah di Tegal dikabari.”jelasnya

Sementara itu pengamat pendidikan kota Tegal Slamet sangat menyayangkan adanya pungutan tersebut, mustinya

Komite selain punya SK komite sekolah juga administrasi kekomitean yang lain misalnya ad/art kekomitean kemudian komite punya program kerja tahunan yang mengacu pada penyusunan RKAS 2023 yang telah ditetapkan pada tahun 2022 yang lalu.

“Komite musti punya landasan dalam penggalangan dana pendidikan atau partisipasi masyarakat dalam upaya memajukan pendidikan jadi ada regulasi yang mengatur misalnya sebelum penggalangan dana itu dilakukan komite harus jelas dulu dari SK, ad/art, kemudian program kerja tahunan itu musti ada dilanjut lagi musti komite punya proposal kegiatan dimaksud termasuk estimasi biaya yang dibutuhkan serta waktu pelaksanaan kegiatan sebagai acuan penggalangan sumbangan partisipasi masyarakat.”jelasnya

(Herman)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *