Kejari Menggali Bukti dari PDAM Tirta Penataran dalam Kasus Korupsi Perusda Pemkab Blitar

Reporter Media RCM Blitar 17 Views

Blitar.MediaRCM.com – Tim Satuan Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar melakukan penggeledahan di Kantor PDAM Tirta Penataran, yang terletak di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar.Pada Kamis, (19/9/2024).

Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya mendalami dugaan praktik korupsi yang melibatkan pengelolaan dana dan aset di perusahaan tersebut. Kejaksaan Negeri berharap pengumpulan bukti ini dapat mempercepat proses penyidikan dan menegakkan keadilan.

Masyarakat Kabupaten Blitar menanti perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini, mengharapkan transparansi dana kuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan daerah.

– Advertisement –

Tim yang berjumlah sekitar 10 orang penyidik melakukan penggeledahan sejak pukul 11.00 hingga 15.00 WIB. Dengan menumpang tiga mobil dan dikawal sejumlah personil kepolisian, mereka langsung masuk ke dalam Kantor PDAM Tirta Penataran.

Terlihat beberapa pejabat tingkat kepala seksi (Kasi) di Kejari Kabupaten Blitar ikut dalam penggeledahan. Di antaranya Kasi Pidsus, Kasi Intel, Kasi Pidum, dan beberapa staf lainnya.

- Advertisement -

Sekitar 10 penyidik Kejari, didukung pengawalan polisi, menyisir setiap ruangan kantor PDAM, termasuk gudang arsip. Tim turut dipimpin oleh sejumlah pejabat penting Kejari, seperti Kasi Pidsus, Kasi Intel, dan Kasi Pidum. Mereka berhasil menyita ribuan lembar dokumen dari tahun 2018 hingga 2022, serta satu unit komputer yang diyakini mengandung bukti penting terkait

Kasi Intel Kejari Kabupaten Blitar, Diyan Kurniawan, mengonfirmasi bahwa penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang melibatkan salah satu oknum di PDAM Tirta Penataran.

“Dokumen dan komputer ini akan diperiksa lebih lanjut untuk memperkuat bukti yang kami butuhkan,” ujarnya.

Meskipun belum ada keterangan resmi mengenai jumlah kerugian negara, Diyan menegaskan bahwa proses penyidikan masih berjalan intensif. “Untuk detail kerugian dan modus penyimpangan, kami akan sampaikan setelah penyidikan selesai,” tambahnya.

Pengusutan kasus ini semakin menguat setelah statusnya meningkat dari penyelidikan ke penyidikan sejak 17 September 2024, dengan dugaan kuat adanya penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan barang dan jasa.

Kejari Kabupaten Blitar berjanji akan terus memberikan pembaruan terkait perkembangan kasus ini.

Dugaan kasus korupsi yang melibatkan oknum perusahaan daerah seperti PDAM Tirta Penataran semakin menjadi sorotan, mengingat pentingnya peran perusahaan tersebut dalam melayani kebutuhan air bersih masyarakat Blitar.(**)

Penulis Bas

 

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *